PERAN PELAKU EKONOMI
Adalah Sistem ekonomi yang sudah dibicarakan tidak dapat
dijalankan bila tidak ada pelaku ekonomi. Sebenarnya siapa saja para pelaku
ekonomi tersebut. Apa saja perannya dalam melaksanakan kegiatan ekonomi.
Awalnya dalam perekonomian sederhana hanya ada dua pelaku ekonomi, yaitu rumah
tangga dan perusahaan. Rumah tangga berfungsi sebagai konsumen sekaligus
sebagai penyedia faktor-faktor produksi seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan
lain-lain. Adapun perusahaan berfungsi sebagai pihak yang mengelola faktor-faktor
produksi untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan rumah tangga.
Selanjutnya, sesuai perkembangan zaman dan perkembangan ketatanegaraan,
keberadaan pemerintah serta adanya perdagangan antarnegara mutlak diperlukan
demi melancarkan kehidupan ekonomi.
Karena pada kenyataannya negara tidak mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri sehingga diperlukan perdagangan dengan negara lain. Dengan
demikian, pelaku ekonomi berkembang menjadi 4 macam, yaitu rumah tangga,
perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Keempat pelaku ekonomi
tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan kegiatan ekonomi. Untuk
memperjelas peran masing-masing pelaku ekonomi, berikut akan diuraikan dengan
contoh yang terjadi di Indonesia.
Rumah
Tangga
Dalam
kegiatan ekonomi, rumah tangga (rumah tangga konsumen), memiliki dua peran.
a. Sebagai konsumen terhadap barang dan
jasa guna memenuhi kebutuhan hidup.
b. Sebagai penyedia faktor-faktor
produksi seperti tenaga kerja, tanah, bahan baku, modal dan pengusaha
(kewirausahaan). Sebagai penyedia bahan baku, misalnya rumah tangga mempunyai
ladang yang ditumbuhi kayu mahoni, kemudian kayunya dijual kepada perusahaan
mebel agar diolah menjadi perabot rumah tangga.
Untuk melakukan konsumsi, rumah tangga memerlukan pendapatan
berupa uang. Dari mana pendapatan tersebut diperoleh dan apa saja bentuknya?
Pendapatan rumah tangga umumnya diperoleh dari perusahaan dalam bentuk sebagai
berikut.
a.
Upah
atau gaji, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan
tenaga dalam kegiatan produksi.
b.
Sewa,
yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan tanah atau
bangunan untuk pelaku kegiatan produksi.
c.
Bunga,
yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah meminjamkan sejumlah uang
sebagai modal untuk melakukan kegiatan produksi.
d.
Laba,
yaitu imbalan yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan pikiran,
tenaga, dan keahliannya untuk mengelola perusahaan sehingga perusahaan mampu
memperoleh laba.
e.
Hasil
penjualan, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dari menjual bahan baku
kepada perusahaan.
Dari semua penjelasan di atas diketahui adanya interaksi
antara rumah tangga dengan perusahaan. Interaksi tersebut menyebabkan
terjadinya arus uang dan barang serta jasa antara rumah tangga dan perusahaan.
Perusahaan
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengetahui ada berbagai
macam perusahaan (rumah tangga produksi). Ada perusahaan yang dimiliki swasta,
ada pula perusahaan yang dimiliki negara. Selain itu, kita mengenal adanya
koperasi sebagai salah satu bentuk usaha yang memiliki peran dalam kegiatan
ekonomi. Jika ditinjau dari bentuk hukum, perusahaan dapat dikelompokkan
menjadi perusahaan perorangan, firma, CV, dan PT. Perusahaan-perusahaan itu
sebagai salah satu pelaku ekonomi memiliki peran penting dalam kegiatan
ekonomi.
Peran perusahaan tersebut meliputi hal-hal berikut.
a.
Membeli
faktor-faktor produksi seperti bahan baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha
(kewirausahaan).
b.
Mengelola
atau mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa.
Di sini perusahaan berperan sebagai produsen.
c.
Menjual
barang dan jasa yang sudah dihasilkan kepada rumah tangga, pemerintah,
masyarakat luar negeri atau kepada ketiga-tiganya.
d.
Bertanggung
jawab terhadap kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar.
Kesejahteraan dapat ditingkatkan dengan memberikan upah di
atas UMR (upah minimum regional), menjamin keselamatan tenaga kerja, dan
menjamin hari tua karyawan. Kesejahteraan masyarakat sekitar dapat ditingkatkan
dengan cara aktif menyumbang pembangunan sarana-sarana umum, mengurangi atau
menghilangkan dampak negatif limbah, membina perusahaan-perusahaan kecil
sebagai bapak angkat, memberikan bea siswa, dan lain-lain.
Pemerintah
Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah dapat berperan sebagai
produsen, konsumen, dan pengatur kegiatan ekonomi. Berikut ini uraian mengenai
pemerintah.
a.
Pemerintah sebagai Produsen
Pemerintah dalam perannya sebagai produsen memproduksi
barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Contoh barang dan jasa yang
dihasilkan pemerintah, yaitu minyak (Pertamina), semen (PT Semen Cibinong),
baja (PT Krakatau Steel), listrik (PT PLN Persero), pesawat terbang (PT
Dirgantara Indonesia), pendidikan (sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri),
kesehatan (puskesmas dan rumah sakit), hukum dan keamanan (Polisi, TNI, dan
peradilan), pos (PT POS Indonesia), dan lain-lain.
b.
Pemerintah sebagai Konsumen
Pemerintah dalam menjalankan fungsinya membutuhkan barang
dan jasa untuk dikonsumsi. Contoh barang dan jasa yang dibutuhkan adalah
peralatan kantor (komputer, meja, lemari, dan lain-lain), perlengkapan kantor
(kertas, tinta, pensil, dan lain-lain), mobil dinas, rumah dinas, dan peralatan
perang (tank, senjata, dan lain-lain).
c.
Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Dalam perannya sebagai pengatur kegiatan ekonomi, pemerintah
membuat berbagai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan
ekonomi.
1) Peraturan yang dibuat dalam bidang ekonomi;
Semua peraturan yang dibuat pemerintah harus berdasarkan
Pancasila, UUD 1945, dan GBHN yang berlaku. Contoh peraturan yang berkaitan
dengan kegiatan ekonomi yang dibuat pemerintah:
a)
Undang-Undang
No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang di antaranya mengatur pembagian
dan pemanfaatan sumber daya nasional.
b)
Undang-Undang
No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah.
c)
Undang-Undang
No. 27 Tahun 2003 tentang Pemanfaatan Panas Bumi.
d)
Undang-Undang
No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
2) Kebijakan ekonomi atau politik ekonomi yang dijalankan
pemerintah, misalnya:
a.
Kebijakan
fiskal (kebijakan dalam hal pajak dan APBN);
b.
Kebijakan
moneter (kebijakan dalam keuangan dan perkreditan);
c.
Kebijakan
produksi (kebijakan untuk mendorong produksi barang dan jasa tertentu);
d.
Kebijakan
ketenagakerjaan (kebijakan mengatur segala sesuatu tentang tenaga kerja,
termasuk tata cara pemberangkatan dan pemulangan tenaga kerja Indonesia, dan
lain-lain);
e.
Kebijakan
harga (kebijakan mengatur harga, seperti menetapkan harga minimum atau harga
maksimum);
f.
Kebijakan
perdagangan luar negeri (kebijakan mengatur perdagangan dengan luar negeri,
seperti membuat perjanjian dengan negara lain).
Masyarakat
Luar Negeri
Pengertian masyarakat luar negeri mencakup negara dan
masyarakat luar negeri itu sendiri. Adapun peran masyarakat luar negeri dalam
kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut.
a. Pengekspor Barang dan Jasa
Bila kita membutuhkan barang dan jasa dari masyarakat negara
lain maka negara lain akan mengekspor barang dan jasa yang kita butuhkan.
Tahukah kalian, bahwa Jepang sebagai negara industri telah mengekspor berbagai
jenis kendaraan ke negara kita. Kalian tentu mengenal merek Yamaha, Suzuki,
Honda, Toyota, dan Mitsubishi. Sekarang Cinapun tidak mau ketinggalan. Banyak
motor yang diekspornya dengan merek Sanex, Tosa, Jialing, dan Beijing. Selain
kendaraan, barang yang diekspor ke Indonesia adalah makanan, minuman, alat
hiburan (TV, video, dan radio), pakaian, alas kaki, dan lainlain.
Kumpulkanlah artikel atau berita dari koran, majalah,
internet atau dari sumber lain mengenai hal-hal berikut.
a.
Kegiatan
ekspor dan impor yang terjadi antara Indonesia dengan masyarakat luar negeri.
b.
Kebijakan-kebijakan
pemerintah yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor.
b. Pengimpor Barang dan Jasa
Bila masyarakat luar negeri membutuhkan barang dan jasa dari
negara kita maka mereka akan mengimpor barang dan jasa yang mereka butuhkan.
Pada umumnya masyarakat luar negeri mengimpor barang kerajinan dari Indonesia,
seperti ukiran Jepara, kerajinan rotan, pakaian, alas kaki, peralatan
elektronik, kertas, minyak sawit, dan lain-lain. Adapun contoh jasa yang mereka
impor dari negara kita adalah dengan mendatangkan grup-grup kesenian atau
artis-artis Indonesia untuk menghibur mereka.
c. Pengekspor Faktor-Faktor Produksi
Bila negara kita membutuhkan faktor-faktor produksi dari
negara lain, seperti bahan baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha
(kewirausahaan) maka negara lain akan mengekspornya ke Indonesia. Faktor
produksi yang banyak diekspor ke Indonesia adalah faktor produksi modal karena
Indonesia memang sangat kekurangan modal. Negara-negara yang telah menanamkan
modalnya ke negara kita disebut dengan istilah investor.
Untuk membangun jalan raya di Indonesia, Korea Selatan juga
pernah mengekspor tenaga kerjanya ke negara kita. Dan dalam menyambut era
perdagangan bebas sekarang ini, kabarnya Filipina akan mengekspor jutaan tenaga
kerjanya ke Indonesia. Kemudian untuk memenuhi kebutuhan Indonesia, negara lain
banyak mengekspor biji plastik, bahan-bahan kimia, mesin-mesin, generator,
perataan listrik, alat pertukangan, dan bahan baku.
d. Pengimpor Faktor-Faktor Produksi
Bila negara lain membutuhkan faktor-faktor produksi dari
negara kita maka mereka akan mengimpornya dari negara kita. Faktor-faktor
produksi yang paling banyak mereka impor dari negara kita adalah faktor
produksi alam dan tenaga kerja. Contoh faktor produksi alam yang mereka impor
adalah karet, minyak bumi, timah, tembaga, aluminium, tembakau, dan lainlain.
Mereka juga mengimpor tenaga kerja dari negara kita yang jumlahnya sangat
melimpah, terlebih sejak krisis moneter, angka pengangguran mencapai kurang
lebih empat puluh juta jiwa.
e. Mitra Kerja Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi antarnegara amat diperlukan untuk
memajukan kehidupan ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat luar negeri merupakan
mitra kerja sama yang baik untuk memajukan ekonomi. Kerja sama dengan
masyarakat luar negeri meliputi hal-hal berikut.
1.
Produksi,
di sini dibahas masalah standar kualitas dan jumlah produksi barang tertentu,
seperti minyak. Contohnya, kerja sama ekonomi yang tergabung dalam OPEC
(Organization of Petroleum Exporting Countries).
2.
Perdagangan
dan tarif, kerja sama ini membahas masalah perdagangan dan tarif dengan tujuan
memperlancar arus distribusi barang antarnegara. Contohnya, kerja sama ekonomi
yang tergabung dalam WTO (World Trade Organization).
3.
Perburuhan,
kerja sama di bidang perburuhan bertujuan meningkatkan kesejahteraan para
pekerja, seperti kerja sama yang tergabung dalam ILO (s).