KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah,
serta karunia-Nya kepada kami semua sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
agama yang berjudul Makalah Akhlak Tercela ini dengan baik.
Dengan
mengucapkan syukur Alhamdulillah, kami semua dapat menyusun, menyesuaikan,
serta dapat menyelesaikan sebuah makalah ini. Di samping itu, kami mengucapkan
rasa terima kasih kepada semua pihak yan telah banyak membantu kami dalam
menyelesaikan pembuatan sebuah makalah ini,
baik dalam bentuk moril maupun dalam bentuk materi sehingga dapat terlaksana
dengan baik.
Kami,
sangat menyadari sepenuhnya bahwa makalah kami ini memang masih banyak
kekurangan serta amat jauh dari kata
kesempurnaan. Namun, kami semua telah berusaha semaksimal mungkin dalam membuat
sebuah makalah ini. Di samping itu, kami sangat
mengharapkan kritik serta saran nya dari semua teman-teman demi
tercapainya kesempurnaan yang di harapkan dimasa akan datang.
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN
BAB
II PEMBAHASAN
C. Larangan Berbuat Boros (Konsumtif)
BAB
III PENUTUP
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perilaku Tercela adalah perbuatan yang
tidak Diridhoi oleh Allah. Seorang Menganiaya berarti menyiksa, menyakiti dan
berbagai bentuk ketidakadilan seperti menindas, mengambil hak orang lain dengan
paksa dan lain-lainnya. Aniaya termasuk perbuatan tercela yang dibenci Allah
SWT bahkan sesama manusia. Berbuat Aniaya berarti berbuat dosa. Oleh karena
itu, aniaya akan mendatangkan akibat-akibat buruk yang akan diterima oleh
pelakunya. Dewasa ini banyak sekali perilaku aniaya bahkan telah menjadi trend
dikalangan orang yang memiliki kedudukan tinggi. Mereka selalu menilai
seseorang dan memperlakukan seseorang sesuai dengan status sosialnya. Bila
seorang pejabat telah menilai seseorang itu jauh lebih rendah dari status
sosial yang di jabatnya, bukan tidak mungkin ia akan berbuat seenaknya sendiri.
Sungguh moral manusia sudah sangat rusak akibat perilaku tercela tersebut.
Disisi lain, Al-Qur’an juga mengemukakan
dan memberi peringatan tentang akhlak-akhlak buruk atau tercela yang dapat
merusak iman seseorang dan pada akhirnya akan merusak dirinya serta kehidupan
masyarakat. Akhlak buruk itulah yang disampaikan oleh rasulullah yang
ditunjukkan oleh kaum Quraisy dahulu untuk memojokkan kebenaran yang
disampaikan rasulullah sebagaimana yang dilakukan oleh tokoh-tokoh Quraisy
seperti Abu jalal, Walid bin mugirah, Akhnas bin syariq, Aswad bin abdi Yaquts.
Oleh karena itu, iman merupakan suatu pengakuan terhadap kebenaran dan harus
dipelihara serta di tingkat kan kualitas nya melalui sikap dan perilaku
terpuji.
Sifat terpuji dan tercela yang tertanam
dalam diri manusia selalu berdampingan dan terlihat dalam perilaku sehari-hari.
Apabila perilaku seseorang menampilkan kebaikan, maka terpujilah sikap orang
tersebut. Sebaliknya, apabila perilaku seseorang menmpilkan kebaikan atau
kejahatan, maka tercelalah sikap orang tersebut. Sifat tercela sangat dilarang
oleh Allah SWT dan harus dihindari dalam pergaulan sehari-hari karena akan
merugikan diri sendiri maupun orang lain.
B. Rumusan Masalah
a.
Jelaskan pengertian dari sifat Ghibah?
b.
Jelaskan pengertian dari Prasangka
Buruk?
c.
Jelaskan pengertian dari sifat Hasad?
d.
Jelaskan pengertian dari sifat Boros?
e.
Jelaskan pengertian dari sifat Namimah?
C. Tujuan Masalah
a.
Untuk mengetahui pengertian dari sifat
gibah.
b.
Untuk mengetahui pengertian dari
berprasangka buruk.
c.
Untuk mengetahui pengertian dari sifat
hasad.
d.
Untuk mengetahui pengertian dari
berperilaku boros.
e.
Untuk mengetahui pengertian dari sifat
namimah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Buruk
Sangka
Buruk sangka adalah menyangka seseorang
berbuat kejelekan atau menganggap jelek tanpa adanya sebab-sebab yang jelas
yang memperkuat sangkanya. Dan perbuatan itu dapat membuat pelakunya mendapat
dosa dari Allah SWT. Dan dapat membuat hati seseorang kotor dan itu sangat di
sayangkan karna pusat kegiatan seorang ada di hati,jika hati seseorang bersih
dari noda dan dosa maka seluruh anggota tubuhnya akan bersih pula namun jika
hatinya kotor maka tubuhnya akan ikut ter kotori karna hati itu yang
menyebarkan darah yang mengalir dari jantung ke setiap sendi-sendi dalam tubuh
manusia dan bayangkan jika darah itu telah terkotori dengan dosa dan noda.
Dalam hadis kudsi bahwasanya dari Abu
Dzar Al-Ghifari ra.Rasulullah bersabda tentang apa yang beliau riwayatkan dari
rabb-nya ‘Azza wa Jalla, sesungguhnya Dia berfirman,
Artinya “Wahai hamba-ku, sesungguhnya
aku telah mengharamkan kezaliman itu haram di antara kamu. Oleh karna itu,
janganlah kamu saling Menzalimi.(H.R Muslim)
Buruk sangka itu termasuk perbuatan
zalim karna kita telah memberikan perasangka tidak baik pada sesuatu padahal
sesuatu/seseorang itu belum tentu buruk karena yang pantas mengadili sesuatu
baik atau buruknya hanya-lah Allah semata karena kita manusia sangat banyak
kekurangan dalam segala hal dan bagaimana kita mengatakan sesuatu itu buruk
sedangkan kita sendiri tidak tahu apakah kita sudah termasuk orang yang
terbebas dari dosa dan noda serta keburukan dalam hati kita serta hidup kita
dalam sehari-hari. Dan Allah juga telah berfirman dalam Al-Qur’an yang berbunyi
:
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman,
jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari
purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah
menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan
daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.
Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang”. (Q.S Al-Hujurat :12)
Apalagi kalau kita berperasangka buruk
pada masalah-masalah Aqidah yang harus di yakini apa adanya. Buruk sangka dalam
hal ini adalah haram seperti yang telah Allah gambarkan dalam Al-Qur’an surah
Al-hujurat di atas bahwasanya Allah sangat melarang hal demikian karna dapat
menjerumuskan kita pada perbuatan dosa dan perbuatan dosa itu akan di mintai
pertanggung jawaban di akhirat kelak oleh Allah dan sebaiknya kita
berperasangka terhadap masalah-masalah kehidupan agar memiliki semangat untuk
menyelidikinya, dan perkara seperti ini di bolehkan karna dapat membawa
seseorang pada sesuatu yang bermanfaat bagi hidupnya dan orang lain untuk
sumber ilmu yang baru.
Rasulullah SAW bersabda :
"Hindarilah prasangka, karena
prasangka itu berita yang paling bohong."(HR. Muslim).
B. Gibah
Secara bahasa, gibah (menggunjing)
adalah menceritakan keburukan (keaiban) orang lain. Secara istilah berarti
membicarakan kejelakan dan kekurangan orang lain dengan maksud mencari
kesalahan-kesalahannya, baik jasmani, agama, kekayaan, akhlak ataupun bentuk
lahiriyahnya. Gibah tidak terbatas melalui lisan saja, namun bisa terjadi
dengan tulisan atau gerakan tubuh. Apabila hal itu berhubungan dengan agama seseorang, ia akan mengatakan
bahwa ia pembohong, fasik, munafik, dan lain-lain. Dalam hadist dikatakan :
Artinya : “Abu Hurairah r.a berkata
Rasulullah SAW bersabda: ”Tahukah kamu apakah gibah itu?”Para sahabat menjawab:
“Allah dan Rasulnya lebih mengetahui”. Lalu Nabi bersabda: menyebut saudaranya
dengan apa yang tidak disukainya. Lalu Rasul ditanya: “Bagaimanakah pendapat
engkau kalau itu memang (kejadian) sebenarnya dan apa adanya?” Nabi menjawab:
“Walaupun yang kamu katakan itu benar begitu, itulah disebut Gibah. Akan tetapi
jikalau menyebut apa-apa yang tidak sebenarnya, berarti kita telah menuduhnya
dengan kebohongan atau fitnah”. (H.R. Muslim).
Dari hadis diatas dapat kita ambil
hikmah bahwasanya kita dilarang menceritakan kejelekan saudara kita walaupun
dibelakangnya, sekalipun sesuatu itu benar-benar terjadi, sedangkan ia tidak
menyukai jika ia mendengar apa yang kita katakan kepada saudara kita yang lain
dan dapat juga mencemarkan nama baik saudara kita dalam bermasyarakat. Allah
SWT menggambarkan bahwa seseorang yang menggunjing itusama dengan memakan
daging bangkai yang tentunya sangat menjijikkan.
Apabila kita mendengar seseorang yang
melakukan gibah atau membicarakan hal-hal yang kotor lainya tentang seseorang
maka kita hendaklah menghindar karena kita dapat resiko yaitu mendapat dosa
dari Allah karena kita membiarkan suatu kemungkaran dan tanpa mencegahnya
bahkan kita ikut bergabung dalam perbuatan mungkar tersebut. Seperti Firman
Allah SWT (QS al Qhasshas ayat 55)
Islam melarang perbuatan ghibah tersebut
dengan maksud untuk menjaga keimanan serta menjaga dari perbuatan maksiat
kepada Allah SWT, karena sesungguhnya sesama muslim dilarang membuka aib
Tidak semua jenis gibah dilarang dalam
agama. Ada beberapa jenis gibah yang diperbolehkan dengan maksud untuk mencapai
tujuan yang benar dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan gibah. Gibah yang
diperbolehkan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Melaporkan
perbuatan aniaya yang dilakukan oleh seseorang.
b. Usaha
untuk mengubah kemungkaran dan membantu sesorang keluar dari perbuatan maksiat.
c. Gibah
untuk tujuan meminta nasihat.
d. Gibah
untuk memperingatkan pada kaum muslim tentang suatu fatwa.
b. Memberi
penjelasan dengan suatu sebutan yang terkenal pada diri seseorang meskipun itu
sesuatu yang buruk, seperti si bisu, si pincang dan lain-lain.
Contoh perilaku gibah antara lain :
a. Membicarakan
kburukan orang lain melaui lisan, seperti antartetangga yang satu dengan yang
lainnya.
c. Membicarkan
keburukan orang lain melalui bahasa isyarat.
d. Membicarakan
keburukan orang lain melalui gerakan tubuh dengan maksud mengolok-ngolok.
e. Membicarkan
keburukan orang lain melalui media massa tanpa ada maksud untuk kebaikan.
Karena gibah termasuk dosa dan sering
membawa kepada permusuhan, maka hindarilah kebiasaan bergibah. Berikut ini di
antara cara supaya terhindar dari perilaku gibah:
a. Selau
mengingat bahwa perbuatan gibah adalah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah SWT.
b. Selalu
mengingat bahwasanya timbangan kebaikan gibah akan pindah kepada orang yang
digunjingnya.
c. Hendaknya
orang yang melakukan gibah mengingat terlebih dahulu aib dirinya sendiri dan
segera berusaha memperbaikinya.
d. Menjauhi
factor-faktor yang menimbulkan terjadinya gibah.
f. Senantiasa
mengingatkan orang-orang yang melakukan gibah.
Adapun cara taubat bagi orang yang
melakukan gibah, yakni sebagai berikut :
a. Menarik
kembali kabar bohong yang dia sampaikan dahulu.
b. Meminta
maaf atau meminta untuk di halalkan kepada yang di fitnah.
c. Meminta
ampun pada Allah atas perbuatanya (melakukan gibah).
Adapun pengaruh negatif yang ditimbulkan
dari perilaku ghibah antara lain:
a.
Menimbulkan fitnah
b.
Menyebabkan perpecahan dan permusuhan
c.
Merusak nama baik pada diri sendiri dan
orang lain
d.
Dapat merusak keimanan
C.
Larangan Berbuat Boros (Konsumtif)
Boros adalah Perbuatan boros adalah gaya
hidup gemar berlebih-lebihan dalam menggunakan harta, uang maupun sumber daya
yang ada demi kesenangan saja. Dengan terbiasa berbuat boros seseorang bisa
menjadi buta terhadap orang-orang membutuhkan di sekitarnya,sulit membedakan
antara yang halal dan yang haram,mana boleh mana tidak boleh dilakukan, dan
lain sebagainya. Alloh SWT menyuruh kita untuk hidup sederhana dan hemat,
karena jika semua orang menjadi boros maka suatu bangsa bisa rusak/hancur.
Menurut para sahabat pengertian sikap boros dalam pandangan islam :
Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan,
“Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.”
Mujahid mengatakan, “Seandainya
seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah
tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran
telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).”
Qotadah mengatakan, “Yang namanya
tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada
Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.” (Tafsir
Al Qur’an Al ‘Azhim, 8: 474-475).
Ibnul Jauzi berkata bahwa yang dimaksud
boros ada dua pendapat di kalangan para ulama:
Boros berarti menginfakkan harta bukan pada
jalan yang benar. Ini dapat kita lihat dalam perkataan para pakar tafsir yang
telah disebutkan di atas.
Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk
membuang-buang harta. Abu ‘Ubaidah berkata, “Mubazzir (orang yang boros) adalah
orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur-hamburkan harta.” (Zaadul
Masiir, 5: 27-28)
Dalam hadist Rasulullah saw bersabda :
Artinya : “Abu Hurairah r.a berkata
bahwa Rasulullah SAW.bersabda”sesungguhnya Allah SWT.menyukai tiga macam
yaitu,kalau kamu menyembah kepadan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan
sesuatu apapun.Dan supaya kamu berpegang teguh dengan ikatan Allah,dan
janganlah bercerai-berai.Dan Dia membenci bila kamu banyak bicara dan banyak
bertanya dan memboroskan harta.” (H.R Muslim).
Dari hadist di atas mengandung enam hal
; tiga hal yang Allah sukai dan tiga hal yang Allah di benci-Nya,yaitu :
1.
Allah suka bila hamba-Nya menyembah
padan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.
2.
Allah suka kalau hamba-Nya berpegang
teguh dengan ikatan Allah;
3.
Allah suka kalau hamban-Nya tidak bercerai-berai
4.
Allah membenci hamba-Nya yang banyak
bicara
5.
Allah membenci hamba-Nya yang banyak
bertanya sesuatu tidak berguna.
6.
Allah membenci hamba-Nya yang memboros
kan harta.
Dari isi kandungan hadis di atas kita
akan kita fokuskan pada poin enam yakni
sesuai dengan pembahasan dalam topik yang akan kita bahas tentang pemborosan
harta atau lajimnya di sebut konsumtif karna pembahasan tentang pemborosan ini
sangat penting kita kaji karna dari dulu sampai sekarang sikap pemborosan tidak
pernah terlepas dalam kehidupan manusia yang bermasyarkat karna kecenderungan
manusia ingin memiliki sesuatu walaupun kadang sesuatu itu tidak bermanfaat
baginya dan melebihi kebutuhan yang ia butuhkan,
Disamping mencela sikap kikir,Islam juga
mencela orang yang suka memboroskan hartanya terhadap hal-hal yang tidak
berguna bagi dirinya serta keluarganya
karna dalam islam kita di anjurkan untuk senatiasan membagikan harta kita
kepada orang lain yang membutuhkan harta yang miliki karna tidak semua manusia
mendapat keberuntungan seperti manusia lainya, jadi manusia yang memiliki harta
yang lebih seharusnya membagikan kepada saudaranya karna dalam Islam kita di
ajarkan untuk saling melengkapi dan saling memberi sehingga adanya perintah di
wajibkanya jakat bagi orang-orang yang memiliki harta yang sampai pada batas nisaf sesuai yang telah di
tentukan.
Dalam kitab Al-Qur’an telah di sebutkan
larangan tentang bersikap boros :
Artinya : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang
dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat
ingkar kepada Tuhannya”. (QS. Al-Isra’ : 26-27)
Artinya : “Hai anak Adam, pakailah
pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan
janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan”. (QS: Al-A'raf Ayat: 31)
Allah sangat melarang perbuatan
pemborosan yang dapat merugikan diri sendiri secara moral dan merugikan saudara
semuslim yang membutuhkan harta dari muslim lainnya yang memiliki harta yang
berlebih dan mampu untuk ia lebih ia bagikan, namun dia lebih suka
membelanjakan hal-hal yang tidak ada manfaatnya.
Beberapa Contoh Sifat Boros dalam
Kehidupan Sehari-Hari :
1.
Gemar beli produk yang mahal-mahal
karena gengsi
2.
Suka belanja dengan kartu kredit tanpa
melihat daya beli
3.
Boros dalam mengunakan air bersih dan
air minum
4.
Pengeluaran lebih besar dari penghasilan
(kecuali penghasilan rendah)
5.
Suka menyisakan dan membuang-buang
makanan
6.
Senang membeli barang yang tidak perlu
7.
Boros listrik, air, pulsa telepon,
bensin, gas, dan lain-lain
8.
Memiliki hobi yang mahal biayanya
Beberapa
Efek/Dampak Buruk Perilaku/Gaya Hidup Boros :
1.
Uang yang dimiliki cepat habis karena
biaya hidup yang tinggi
2.
Menjadi budak hobi (nafsu) yang bisa
menghalalkan uang haram
3.
Malas membantu yang membutuhkan &
beramal shaleh
4.
Selalu sibuk mencari harta untuk
memenuhi kebutuhan
5.
Menimbulkan sifat kikir, iri, dengki,
suka pamer, dsb
6.
Anggota keluarga terbiasa hidup mewah
tidak mau jadi orang sederhana
7.
Bisa stres atau gila jika hartanya habis
8.
Bisa terlilit hutang besar yang sulit
dilunasi
9.
Sumber daya alam yang ada menjadi habis
10.
Tidak punya tabungan untuk saat krisis
Oleh
sebab itu mari kita hindari sifat boros dalam hidup kita agar kita bisa hidup
bahagia tanpa harta yang banyak bersama seluruh anggota keluarga kita. Ada
peribahasa hemat pangkal kaya, sehingga dengan menjadi orang yang bergaya hidup
sederhana walaupun kaya raya maka hartanya akan berkah dan terus bertambahdari
waktu ke waktu.
D. Hasad
(Dengki)
Hasad (dengki) secara bahasa berarti
menaruh perasaan benci, tidak suka karena iri yang amatsangat kepada
keberuntungan orang lain. Secara istilah adalah usaha seseorang untuk
mempengaruhi orang lain supaya tidak senang terhadap orang yang memperoleh
keberuntungan atau karunia Allah SWT. Hasad biasanya timbul karena adanya
permusuhan dan persainagn untuk saling menjatuhkan. Hasad merupakan penyakit
rohani yang sangat berbahaya, karenanya harus dijauhi. Apabila dibiarkan, akan
dapat merusak dan menghilangkan semua amal kebaikan seseorang. Orang yang
dengki menyimpan sifat rakus, tamak,dendam, serta rasa permusuhan. Pendengki
selalu gelisah karena hatinya tidak rela jika melihat oranglain mendapat
kenikmatan dari Allah swt. Hal ini akan membahayakan kesehatan rohani maupun
jasmani.
Nabi Muhammad saw bersabda :
Artinya: “dari Abu Hurairah r.a.
Rasulullah saw. bersabda: “Jauhkanlah dirimu dari sifat hasad karena
sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan, ibarat api yang membakar kayu” (H.R.
Abu Dawud )
Hadist diatas memberikan pelajaran dan
mengingatkan kepada kita, betapa kejinya sifat hasad. Hasad tumbuh di hati
seseorang apabila ia tidak senang kepada keberhasilan orang lain. Sikap ini
biasanya di dahului oleh sikap yang menganggap dirinya paling hebat dan paling
berhak mendapatkan yang terbaik sehingga jika melihat ada orang lain yang
kebetulan beruntung, maka ia merasa disaingi.
Jadi, pada dasarnya hasad ini juga
berasal dari sikap membesarkan diri atau sombong. Apabila penyakit hasad
(dengki) telah menghinggapi seseorang, maka akan timbul perilaku yang
berbahaya, sehingga dapat menghancurkan nama baik diri-pribadi, orang tua,
keluarga, dan sekolah.
Contoh perilaku hasad antara lain :
a.
Tidak mnsyukuri setiap nikmat yang
diberikan Allah SWT kepada kita.
b.
Tidak senang atas keberhasilan atau
kebahagiaan orang lain.
c.
Tertawa diats penderitaan orang lain.
d.
Rasa tidak percaya diri atas kekurangan
ataupun kelebihan yang kita miliki.
e.
Timbulnya keinginan untuk mencelakan
orang lain.
Cara menghindari perialku hasad :
a.
Berusaha untuk mensyukuri setiap nikmat
yang diberikan Allah SWT.
b.
Menyadari bahwa perilaku hasad sangat
berbahya dan harus dijauhi.
c.
Menyadari bahwa perilaku hasad dapat
menghapus segala kebaikan yang telah dilakukan apabila masih suka menghasud.
d.
Berpikir positif atas segala kejadian
yang menimpa kita.
e.
Tetap percaya diri dan optimis dengan
kekurangan yang kita miliki.
E.
Namimah (Mengadu Domba)
Secara bahasa, namimah berarti mengadu
domba. Secara istilah, namimah berarti mengadu domba atau menyebar fitnah
antara seseorang dengan orang lain dengan tujuan agar saling bermaafan. Menurut
Imam Zakaria Yahya bin Syarfin Nawawi dalam kitab Riyadus salihin, namimah
didefinisikan sebagai berikut :“Namimah adalah merekayasa omongan untuk
menghancurkan sesame manusia”.
Namimah termasuk perbuatan tercela yang
harus kita hindari dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana larangan Allah SWT
dalam Al Quran :
Artinya : “Dan janganlah engkau patuhi
orang yang suka bersumpah dan suka menghina, suka mencela, yang kian ke mari
menyebarkan fitnah, yang merintangi segala yang baik, yang melampaui batas dan
banyak dosa, yang bertabiat kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya,
karena dia kaya dan banyak anak”.(QS. AL
Qalam: 10-14)
Hadist nabi Muhammad saw juga mengancam
bagi orang yang berperilaku namimah tidak akan masuk surga.
Artinya“Dari Khuzaifah r.a. ia mendengar
bahwa Rasulullah saw bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang mengadu domba
(menebar fitnah)”. (H Muttfaqun ‘Alaihi)
Dalam hadist lain, nabi Muhammad saw
bersabda sebagai berikut :
Artinya “Dari Ibnu Abbas r.a. bahwasanya
Rasulullah saw melewati dua makm (kuburan) lalu Nabi bersabda: “Sesungguhnya
dua orang yang ada di kubur ini disiksa. Salah seorang di antaranya disiksa
karena selalu mengadu domba (menebar fitnah) dan yang satu lagi karena tidak
bersih ketika bersuci (dari buang air kecilnya)”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari dalil-dalil diatas menunjukkan
betapa besar dosa orang yang mengadu domba (memfitnah). Sebab dengan adu domba,
seseorang dapat saling bertengkar, membunuh, bahkan berlanjut dengan permusuhan
yang berkepanjangan antarkeluarga, dan antarkelompok. Oleh karena itu, jangan
suka mengadu domba (memfitnah) dengan sesamanya.
Contoh perbuatan namimah antara lain
sebagai berikut :
a.
Mempunyai maksud yang tidak baik
terhadap orang lain terutama orang yang sedang diadu domba.
b.
Terlalu mudah percaya pada orang lain
tanpa mengetahui kebenarannya.
c.
Suka berkumpul/menggosip.
d.
Menjadi provokator
Di antara cara menghindari perilaku
namimah sebagai berikut :
a.
Menyadari bahwa perilaku namimah menyebabkan
seseorang tidak masuk surga meskipun rajin beribadah.
b.
Jangan mudah percaya pada seseorang yang
memberikan informasi negatif tentang orang lain
c.
Menghindari faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya perilaku namimah, seperti berkumpul tanpa ada tujuan yang
jelas, menggosip, dan lain-lain.
Maka dari itu, kita sebagai manusia yang
beragama janganlah mendekati perbuatan perbuatan tercela diatas karena akamn
merusak aqidah dan akhlak kita. Dan agar kita bias selamat dunia dan akhirat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan dari referensi yang kami
baca, maka dapat di simpulkan bahwa didalam diri manusia terdapat dua sifat,
yaitu sifat terpuji dan sifar tercela. Namun pada makalah ini kami hanya
membahas tentang sifat tertcela yang di larang dalam islam. Banyak sekali
sifat-sifat tercela yang ada tetapi kami hanya mengambil beberapa diantaranya
adalah buruk sangka, gibah, boros, hasad, dan namimah. Perilaku tercela
merupakan perilaku yang sangat di benci oleh Allah Swt dan Nabi Muhammad saw
karena sifat ini dapat merusak jasmani dan rohani dari orang yang melakukan
sifat tercela tersebut. Allah telah berfirman di dalan kitab suci al-Qur’an dan
Rasulullah saw pun telah bersbda lewat hadist-hadistnya untuk menjauhi sifat
tercela tersebut. Karena sifat tercela dapat merugikan diri sendiri dan orang
lain.
B.
Saran
Makalah ini jauh dari kata sempurna,
jadi dimohon untuk pembaca dan pembimbing untuk memberi arahan/saran agar bisa
diperbaiki untuk masa yang akan datang.