KATA PENGANTAR
Segala puji serta syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala Rahmat serta KaruniaNya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan waktu yang ditentukan. Adapun makalah ini yang berjudul, “Sejarah Perkembangan Ilmu Administrasi Negara”.
Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan terima kasih.
Ciamis, Desember 2020
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................................. i
DAFTAR ISI.................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ..................................................................................... 2
C. Tujuan........................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................... 3
A. Pengertian Administrasi ........................................................................... 3
B. Sejarah Pertumbuhan Administrasi Negara............................................... 3
C. Sejarah Pemikiran Administrasi Negara Di Indonesia: Konsep-Konsep
Perubahan.................................................................................................. 4
D. Perkembangan Administrasi Negara di Indonesia dilihat dari Aspek
Iptek.......................................................................................................... 5
E. Perkembangan Ilmu Administrasi Negara Di Indonesia...........................
F. Sistem Administrasi Negara Indonesia .................................................... 6
G. Administrasi Negara Menjadi Administrasi Publik................................... 10
BAB III PENUTUP....................................................................................................... 14
A. Kesimpulan ............................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak Woodrow Wilson “menggegerkan” publik Amerika Serikat melalui tulisannya yang berjudul The Study of Administration (1887) pada jurnal Political Science Quarterly, administrasi negara mulai berkembang sampai ke antero dunia, termasuk ke Indonesia. Sejak dekade 1990an, administrasi negara telah berkembang pesat dibandingkan zamannya Wilson. Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan ilmu administrasi negara begitu masif terjadi di negara asalnya Amerika Serikat dan negara-negara Anglo-Saxon lainnya seperti Inggris, Kanada, Australia dan Selandia Baru. Sedangkan di negara-negara berkembang, dinamika administrasi negara tidak begitu intens karena masih kuatnya kontrol politik, birokrasi dan budaya.
Konsep dan paradigma administrasi negara yang berkembang di Indonesia diimpor dari luar. Teori tentang kebijakan publik, teori manajemen publik dan teori governance adalah teori yang lahir di Barat, yang kemudian diadopsi oleh kalangan akademisi dan praktisi administrasi negara di Indonesia. Sampai saat ini, penulis belum menemukan satu pun tulisan atau pun buku tentang teori administrasi negara yang ”asli” Indonesia. Kebanyakan, buku-buku tentang teori administrasi negara yang ditulis oleh orang Indonesia dan beredar di Indonesia merupakan buku-buku yang mencuplik teori-teori administrasi negara dari luar dengan sedikit modifikasi (threatment) dan tambahan di sana-sini dengan kasus Indonesia. Fenomena ini jika dibiarkan berlangsung dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan hilangnya kemandirian dan identitas administrasi negara Indonesia.
Keilmuwan administrasi negara di Indonesia berlangsung dalam kondisi yang dinamis sudah terasa sejak terjadinya reformasi politik di Indonesia yang ditandai dengan lengsernya Orde Baru tahun 1998 hingga saat ini., dialektika keilmuwan administrasi terjadi begitu hangat. Masing-masing jurusan/departemen/program studi yang menawarkan pendidikan administrasi negara di perguruan tinggi-perguruan tinggi di Indonesia memiliki cakrawala keilmuwan yang berbeda satu sama lain. Labih jauh, hal ini menimbulkan perspentif yang berbeda dalam memandang dan menjalankan pendidikan administrasi negara. Dalam konteks kekinian, perkembangan dan dinamika yang sangat menarik untuk disoroti adalah dialektika dan perdebatan tentang administrasi ”negara” dan administrasi ”publik”. Sekilas, persoalan ini terkesan sederhana karena hanya menyangkut masalah nama (label). Namun, lebih dari itu, perkembangan dan dinamika ini memiliki akar filosofis dan historis yang panjang serta layak untuk dianalisis karena berkaitan dengan identitas administrasi negara Indonesia itu sendiri.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini, yaitu :
a) Untuk mengetahui Pengertian Administrasi
b) Untuk mengetahui Sejarah Pertumbuhan Administrasi Negara
c) Untuk mengetahui Sejarah Pemikiran Administrasi Negara Di Indonesia: Konsep-Konsep Perubahan
d) Untuk mengetahui Perkembangan Administrasi Negara di Indonesia dilihat dari Aspek Iptek
e) Untuk mengetahui Perkembangan Ilmu Administrasi Negara Di Indonesia
f) Untuk mengetahui Sistem Administrasi Negara Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
1. Administrasi
Administrasi adalah sebuah istilah yang bersifat generik, yang mencakup semua bidang kehidupan. Karena itu, banyak sekali definisi mengenai administrasi. Sekalipun demikian, ada tiga unsur pokok dari administrasi. Tiga unsur ini pula yang merupakan pembeda apakah sesuatu kegiatan merupakan kegiatan administrasi atau tidak.
Dari definisi administrasi yang ada, kita dapat mengelompokkan administrasi dalam pengertian proses, tata usaha dan pemerintahan atau administrasi negara. Sebagai ilmu, administrasi mempunyai berbagai cabang, yang salah satu di antaranya adalah administrasi negara.
Administrasi negara juga mempunyai banyak sekali definisi, yang secara umum dapat dibagi dalam dua kategori. Pertama, definisi yang melihat administrasi negara hanya dalam lingkungan lembaga eksekutif saja. Dan kedua, definisi yang melihat cakupan administrasi negara meliputi semua cabang pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan publik.
Terdapat hubungan interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan sosialnya. Di antara berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan unsur yang paling banyak mempengaruhi penampilan (performance) administrasi negara.
2. Pengertian Publik
Istilah Publik berasal dari bahasa Inggris public yang berarti umum, masyarakat atau negara dan dipakai berganti-ganti seperti public offering(penawaran umum), Public Ownership (milik umum), public service(pelayanan masyarakat), Public Interest (kepentingan masyarakat), Public authorities (otoritas negara) dan public building (gedung negara). Kata Publik sendiri dalam Bahasa Indobesia didefinisikan sebagai sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, sikap, harapan dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai yang mereka miliki. (Inu Kencana Syafiie, 2006).
Kata publik dalam kesempatan ini, tidak langsung diartikan sebagai penduduk, masyarakat, warga negara ataupun rakyat karena adanya perbedaan arti dari kata-kata tersebut.
3. Pengertian Sistem
Biasanya sistem diartikan orang sebagai suatu rangkaian susunan berkesinambungan yang saling terkait, teratur dan menyeluruh (global). Atau dapat juga diartikan sebagai rangkaian kenyataan-kenyataan, prinsip, peraturan, mulai dari perencanaan, tatacara, jalan pelaksanaan pekerjaan sampai pada fungsinya.
Menurut Gabriel A. Almond dan Bingham G. Powell dalam Ilmu Administrasi, Inu Kencana Syafiie, 2006 :
A system implies the interdependence of parts, and boundary between it and its environment. By interdependence we mean than when the characteristics of one part in a system change, all the other parts and the system as whole are affected.
Jadi, menurut Almond dan Powell ini suatu system memperlihatkan hubungan antar bagian dan pembatasan antar bagian tersebut dengan lingkungannya. Dalam hubungan ini kita dapat mengartikan bahwa ketika sifat khas suatu bagian dari sistem berubah, maka masing-masing bagian maupun keseluruhan bagian lain akan ikut terpengaruh.
4. Pendefinisian Administrasi Publik.
Banyak para ahli yang memberikan definisi pada administrasi publik diantaranya sebagai berikut :
a. Menurut Prajudi Atmosudirjo :
Administrasi public adalah administrasi dari Negara sebagai suatu organisasi dan administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan.
b. Menurut Edward H. Litchfield :
Administrasi Publik adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintahan diorganisasikan, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan dan dipimpin.
c. Menurut Goerge J. Gordon :
Administrasi public dapat dirumuskan sebagai seluruh proses baik yang dilakukan oleh organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif serta pengadilan.
d. Menurut Felix A. Nigro dan Lloyd G. Nigro :
1) Administrasi Publik adalah suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintahan.
2) Administrasi publik meliputi ketiga cabang pemerintahan : eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta hubungan diantara mereka.
3) Administrasi publik mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakan pemerintah, dan karenanya merupakan sebagian dari proses politik.
4) Administrasi publik sangat erat kaitannya dengan berbagai macam kelompok swasta dan perseorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat.
5) Administrasi Publik dalam beberapa hal berbeda pada penempatanpengertian dengan administrasi perseorangan.
Dari pendefisian diatas jelas sekali menunjukkan peran dan keterlibatan administrasi negara dalam proses politik, bentuk pelayanan, dan melibatkan organisasi pemerintah/negara. Karena objek dari disiplin Ilmu Administrasi Publik adalah pelayanan publik sehingga yang utamanya dikaji adalah keberadaan berbagai organisasi publik atau organisasi pemerintah/negara.
5. Karakteristik Administrasi Publik
Berikut ini adalah karakteristik Administrasi Publik yang membedakannya dengan administrasi niaga :
§ Administrasi Publik bertujuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
§ Pelayanan yang diberikan oleh administrasi publik bersifat lebih urgen.
§ Pelayanan yang diberikan oleh administrasi publik bersifat monopoli atau semi monopoli.
§ Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat administrasi publik lebih banyak berdasarkan kebijakan publik (legalistic approach).
§ Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kegiatannya tidak dikendalikan oleh harga pasar.
4. Administrasi negara dalam kegiatannya selalu ditujukan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat (social walfare).
· Pelaksanaan dan hasil pelayanan tergantung pada penilaian oleh masyarakat banyak dan meminta pertanggungjawaban publik.
Sebegitu luasnya ilmu administrasi publik sehingga dapat pula mencakup ilmu-ilmu sosial lain terutama memiliki objek materialnya negara antara lain Ilmu Pemerintahan, Ilmu Politik, Hukum Tata Negara dan Ilmu Negara sendiri serta Ilmu Filsafat yang menjadi sumber keilmuan.
B. Sejarah Pertumbuhan Administrasi Negara
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa terdapat tali sejarah yang merakit perkembangan administrasi negara. Apa yang dicapai dan diberikan oleh administrasi negara sekarang, tidak lepas dari upaya-upaya yang tidak kenal lelah yang telah dilakukan oleh para peletak dasar dan pembentuk administrasi yang dahulu. Administrasi modern penuh dengan usaha untuk lebih menekan jabatan publik agar mempersembahkan segala kegiatannya untuk mewujudkan kemakmuran dan melayani kepentingan umum. Karena itu, administrasi negara tidak dipandang sebagai administrasi "of the public", tetapi sebaliknya adalah administrasi “for the public".
Ide ini sebenarnya bukanlah baru. Orientasi semacam ini telah dicanangkan dengan jelas dalam ajaran Confusius dan dalam "Pidato Pemakaman" Pericles, bahkan dalam kehidupan bangsa Mesir kuno. Bukti - bukti sejarah dengan jelas membuktikan upaya-upaya yang sistematis, yang dikobarkan oleh tokoh-tokoh seperti Cicero dan Casiodorus. Selama abad ke-16 - 18 tonggak kemapanan administrasi negara Jerman dan Austria telah dipancangkan oleh kaum Kameralis yang memandang administrasi sebagai teknologi. Administrasi negara juga memperoleh perhatian penting di Amerika, terutama setelah negara ini merdeka.
Apa yang dikemukakan oleh Cicero dalam De Officiis misalnya, dapat ditemukan dalam kode etik publik dari kerajaan-kerajaan lama. Hal yang umum muncul di antara mereka adalah adanya harapan agar administrasi negara melakukan kegiatan demi kepentingan umum dan selalu mengembangkan kemakmuran rakyat. Dengan kata lain, administrasi negara tidak seharusnya mengeruk kantong kantornya (korupsi) demi kepentingan dirinya sendiri.
C. Sejarah Pemikiran Administrasi Negara Di Indonesia: Konsep-Konsep Perubahan
Wajah administasi suatu negara merupakan produk dari sistem politik, posisi perkembangan ekonomi dan sosial dari negara yang bersangkutan, di samping sebaliknya dalam banyak hal administrasi negara juga menentukan penampilan sistem politik, perkembangan ekonomi dan kualitas sosial negara itu. Oleh karena itu seharusnya diskusi tentang sejarah administrasi negara Republik Indonesia ini dilakukan di tengah-tengah dan bersamaan dengan pembahasan tentang sejarah pemerintahan dan politik. Tetapi penulis berpendapat bahwa jika cara itu ditempuh, maka pembaca akan dituntut untuk menyerap terlalu banyak tema informasi sekaligus sehingga menyulitkan penyerapan dan pemahamannya. Atas dasar itu "sejarah" administrasi RI disajikan dalam bab tersendiri di sini. Namun harus dicatat, bahwa karena konsep-konsep perubahan, penyempurnaan, modernisasi atau reformasi administrasi dipraktikkan oleh hampir semua pemerintahan, maka uraian tentang konsep-konsep ini tidak dapat dipandang sebagai perkembangan praktik yang linear dari administrasi negara RI melainkan lebih banyak menunjuk pada perkembangan popularitas konsep itu di kalangan para pejabat dan ilmuwan administrasi. Menurut bacaan penulis, istilah yang digunakan oleh pejabat dan ilmuwan kita secara berturut-turut adalah: rasionalisasi administrasi, administrasi pembangunan, penyempurnaan administrasi, reformasi administrasi, dan pembaharuan atau modernisasi administrasi. Model, konsep atau istilah ini sudah mulai dikenal pada fase pendahulunya dan biasanya masih pula dipakai pada fase sesudahnya. Dengan kata lain, penggunaan atau penerapan suatu model tidak berarti hilangnya model yang lain, atau tidak berlebihan jika dikatakan bahwa apa yang dimaksudkan "model" di bawah ini sebenarnya hanyalah "mode" penggunaan istilah --dengan nama yang berbeda memiliki esensi yang sama.
D. Perkembangan Administrasi Negara di Indonesia dilihat dari Aspek Iptek
Aspek kognitif dan komunikasi manusia, karena penggunaanya tetap manusia dan perangkat indonesia saat ini sedang membangun dan kemajuan iptek dari negara lain juga sedang mempengarhui secara deras perkembangan iptek di indonesia. pegawai administrasi, bahkan seorang insinyur sipil yang menggunakan program mempunyai kesempatan luas pada industri yang berbasiskan iptek, sektor jasa dan pertanian. selanjutnya bila dilihat dari segi neraca perdagangan kedua negara, dalam semua hal yang berkaitan dengan kebijakan dan administrasi. dan dijadikan salah satu aspek utama dalam pembangunan pertanian di india.
E. Perkembangan Ilmu Administrasi Negara Di Indonesia
Perkembangan Ilmu Administrasi Negara di Indonesia
Ilmu Administrasi pada Waktu Pemerintahan Hindia Belanda dan Pengaruh Administrasi Militer
1. Penggunaan istilah administrasi di bidang pemerintahan pada pemerintahan Hindia Belanda.
2. Pembagian wilayah administrasi.
3. Lembaga-lembaga pemerintah Hindia Belanda.
4. Susunan organisasi pemerintah Hindia Belanda.
5. Daerah-daerah Otonom.
6. Istilah administrasi di bidang hukum dan di bidang perekonomian.
7. Pengaruh Administrasi Militair pada waktu Perang Dunia II.
Perkembangan Administrasi sesudah Kemerdekaan Praktik-praktik administrasi yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda, baik di bidang Pemerintahan, Hukum dan Perekonomian. Namun praktik-praktik administrasi tersebut, dimonopoli oleh orang-orang Belanda. Sehingga ilmu Administrasi kenyataannya menjadi milik bangsa penjajah. Orang-orang Indonesia hanya sekedar sebagai pelaksana saja. Mereka pada umumnya hanya memiliki pangkat sebagai Mandor/Krani, Juru Tulis (Klerk), sehingga mereka hanya mengenal arti administrasi dalam arti sempit. Pengaruh keberhasilan Administrasi Militer pada Perang Dunia II, menyebabkan bangsa-bangsa di dunia banyak mempelajari ilmu administrasi. Menyadari atas kekurangannya di bidang administrasi, pemerintah Indonesia mendatangkan Misi Ahli dari Amerika Serikat untuk memperbaiki kekurangan tersebut. Akhirnya Misi Ahli memberikan rekomendasinya, yaitu: Perlunya “Pendidikan dan Latihan Administrasi di Indonesia” (Training for Administration in Indonesia).
Pengelompokan Ilmu Administrasi Pengelompokan Ilmu Administrasi terdiri atas
(a) pengelompokan yang bersifat administrasi umum,
(b) pengelompokan di bidang pembangunan,
(c) yang bersifat sektoral, dan
(d) pengelompokan atas dasar Pelayanan administratif (administrative services).
Pengelompokan yang terakhir yaitu pelayanan administratif dilakukan oleh satuan kerja yang disebut dengan Kantor (Perkantoran) atau Manajemen Kantor (Perkantoran). Administrasi Perkantoran bertugas membantu pelaksanaan tugas pokok/tujuan Organisasi/Badan Usaha. Administrasi Kantor/Perkantoran biasanya disebut “Sekretariat” atau “Tata Usaha” yang bertugas melakukan pelayanan administratif, berupa urusan: Kerumahtanggaan, Ketatausahaan, Kepegawaian, Keuangan, dan sebagainya yang bersifat pelayanan intern (internal services). Perkembangan Administrasi Sebagai Ilmu Pengalaman dan Penelitian Hennry Fayol dalam Mengembangkan lmu Administrasi
1. Upaya yang dilakukan oleh Henry Fayol dalam usaha menyelamatkan industri pertambangan yang mengalami kemunduran.
2. Alasan diperlukan latihan dan teori Administrasi, serta upaya yang dilakukan oleh Henry Fayol untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
3. Alasan diperlukan pengajaran Administrasi yang bersitat umum, menurut Henry Fayol.
4. Alasan Henry Fayol menganjurkan latihan Administrasi bagi jabatan pimpinan.
5. Upaya yang dianjurkan oleh Henry Fayol untuk mengembangkan teori administrasi. Hasil Penelitian Henry Fayol 1.
F. Sistem Administrasi Negara Indonesia
Sistem Administrasi Negara Indonesia
1. Sistem administrasi negara Indonesia haruslah diterjemahkan sebagai bagian integral dari sistem nasional.
2. Landasan, tujuan, dan asas sistem administrasi negara adalah sama dengan landasan, tujuan, dan asas sistem nasional, yang tertera dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
3. Penyempurnaan dan perbaikan terhadap sistem administrasi negara diarahkan untuk memperkuat kapasitas administrasi. Kegiatan ini merupakan satu proses rasionalisasi terhadap sistem administrasi, agar dapat memenuhi fungsinya sebagai instrumen pembangunan dan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
4. Selama Orde Baru telah dilakukan usaha-usaha yang konsisten untuk memperbaiki sistem administrasi negara.
G. Administrasi Negara Menjadi Administrasi Publik
Sejarah tentang perubahan Ilmu Administrasi Negara masih terus berulang. Upaya mendefinisikan diri Ilmu Administrasi Negara sebagai ilmu administrasi pemerintahan ternyata tidak berlangsung lama. Dinamika lingkungan administrasi negara yang sangat tinggi kemudian menimbulkan banyak pertanyaan tentang relevansi keberadaan Ilmu Administrasi Negara sebagai administrasi pemerintahan. Gugatan tersebut terutama ditujukan pada lokus Ilmu Administrasi Negara yang dirasa tidak memadai lagi.
Menurut Dwiyanto (2007) lembaga pemerintah dirasa terlalu sempit untuk menjadi lokus Ilmu Administrasi Negara. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa lembaga pemerintahan tidak lagi memonopoli peran yang selama ini secara tradisional menjadi otoritas pemerintah. Saat ini semakin mudah ditemui berbagai lembaga non-pemerintah yang menjalankan misi dan fungsi yang dulu menjadi monopoli pemerintah saja. Di sisi yang lain, organisasi birokrasi juga tidak semata-mata memproduksi barang dan jasa publik, tetapi juga barang dan jasa privat. Pratikno (2007) juga memberikan konstatasi yang sama.
Saat ini negara banyak menghadapi pesaing-pesaing baru yang siap menjalankan fungsi negara, terutama pelayanan publik, secara lebih efektif. Selain pelayanan publik, dalam bidang pembangunan ekonomi dan sosial, negara juga harus menegosiasikan kepentingannya dengan aktor-aktor yang lain, yaitu pelaku bisnis dan kalangan civil society (masyarakat sipil).
Secara lebih tegas di katakana bahwa telah terjadi perubahan paradigma “ dari orientasi manajemen pemerintahan yang serba negara menjadi berorientasi ke pasar (market). Menurut Thoha, pasar di sini secara politik bisa dimaknai sebagai rakyat atau masyarakat (public). Fenomena menurunnya peran negara ini merupakan arus balik dari apa yang disebut Grindle sebagai too much state, di mana negara pada pertengahan 1980-an terlalu banyak melakukan intervensi yang berujung pada jeratan hutang luar negeri, krisis fiskal, dan pemerintah yang terlalu sentralistis dan otoriter.
Dwiyanto (2007) menyebut setidaknya ada empat faktor yang menjadi sebab semakin menurunnya dominasi peran negara, yaitu:
2 Dinamika ekonomi, politik dan budaya yang membuat kemampuan pemerintah semakin terbatas untuk dapat memenuhi semua tuntutan masyarakat.
3 Globalisasi yang membutuhkan daya saing yang tinggi di berbagai sektor menuntut makin dikuranginya peran negara melalui debirokratisasi dan deregulasi.
4 Tuntutan demokratis mendorong semakin banyak munculnya organisasi kemasyarakatan yang menuntut untuk dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan dan implementasinya.
5 Munculnya fenomena hybrid organization yang merupakan perpaduan antara pemerintah dan bisnis.
Berbagai fenomena tersebut menimbulkan gugatan di antara para mahasiswa maupun ilmuwan Ilmu Administrasi Negara.
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa kata “negara‟ dalam Ilmu Administrasi Negara menjadi terlalu sempit dan kurang relevan lagi untuk mewadahi dinamika Ilmu Administrasi Negara di awal abad ke-21 yang semakin kompleks dan dinamis. Utomo menyebutkan bahwa dalam perkembangan konsep Ilmu Administrasi Negara telah terjadi pergeseran titik tekan dari negara yang semula diposisikan sebagai agen tunggal yang memiliki otoritas untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan publik menjadi hanya sebagai fasilitator bagi masyarakat. Dengan demikian istilah public administration tidak tepat lagi untuk diterjemahkan sebagai administrasi negara, melainkan lebih tepat jika diterjemahkan menjadi administrasi publik. Sebab makna kata ‟publik‟ di sini jauh lebih luas daripada kata ‟negara‟. Publik di sini menunjukkan keterlibatan institusi-institusi non-negara baik di sektor bisnis maupun civil society di dalam pengadministrasian pemerintahan.
Konsekuensi dari perubahan makna public administration sebagai administrasi publik di sini adalah terjadinya pergeseran lokus Ilmu Administrasi Negara dari yang sebelumnya berlokus pada birokrasi pemerintah menjadi berlokus pada organisasi publik, yaitu birokrasi pemerintah dan juga organisasi-organisasi non-pemerintah yang terlibat menjalankan fungsi pemerintahan, baik dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik maupun pembangunan ekomomi sosial maupun bidang-bidang pembangunan yang lain.
Teori dan konsep dari Ilmu Administrasi Publik telah berkembang dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan peradaban dan sejarah umat manusia. Perkembangannya dari Ilmu Filsafat yang objeknya tidak terbatas sampai pada disiplin ilmu eksakta dan sosial yang mengkhususkan pada bidang bahasan tertentu seja seperti Administrasi publik ini.
Adapun perkembangan Ilmu Administrasi Publik dapat disebut sebagai berikut :
· Administrasi Ortodok
· Administrasi Publik – Administrasi Negara Baru
· New Public Management
· Beyond The New Public Administration
· Refounding Public administration
Sebelum babak administrasi ortodok telah dikenal adanya praktek-praktek administrasi yang lebih dikenal sebagai seni seperti pada masa peradapan Mesopatamia, Babilonia, Mesir dan Cina serta Yunani dan Romawi.
Pada permulaan abad Masehi perkembangan administrasi berkembang lebih maju. Hal ini tampak dalam praktek-praktek administrasi, manajemen dan organisasi yang dikembangkan oleh gereja Roma Katolik. Niccolo Machiavelli merupakan orang yang memberikan konstribusi secara individual yang sangat besar terhadap pemikiran administrasi dan manajemen dengan membuat analisis sistematis tentang Prince’s Job dalam bukunya The Prince dan The Discources.
Administrasi sebagai seni semakin berkembang di Eropa dengan menekankan bahwa perekonomian suatu negara akan bisa kuat apabila kegiatan administrasi dan manajemen dilaksanakan dengan baik. Pemikiran ini dipelopori oleh tiga kelompok ahli ekonomi di Eropa, yaitu kaum Kameralis di Jerman, Prusia dan Austria, kelompok Merkantilis dan Inggris dan kelomok Fisiokratik di Perancis. Mereka percaya bahwa kedudukan negara mengusahakan maksimasi persedian-persediaan materil.
Seiring dengan terjadinya revolusi industri di Eropa mempunyai dampak dinamik terhadap pemikiran-pemikiran administrasi dari job centered menjadi human centered atau orientasi produktivitas menjadi orientasi pengembangan SDM.
Administrasi ditelaah secara ilmiah baru mulai dilakukan pada akhir abad 19 atau awal abad 20, yang dipelopori oleh F.W. Taylor dan Henry Fayol dengan memunculkan satu teori dan pendekatan bagi perkembangan studi administrasi yang disebut administrative management theory atau yang disebut juga teori administrasi umum.
Nicholas Henry memilah-milah bahwa ada 6 (enam) kelompok corak berpikir para pakar tentang keberadaan Ilmu Administrasi Publik, yaitu sebagai berikut :
1. Paradigma dikotomi antara politik dan administrasi publik dengan tokoh-tokohnya seperti Frank J. Goodnow dan Leonard D White. Menurut mereka, fungsi politik ada kaitannya dengan pembuatan kebijakan publik. Sedangkan fungsi administrasi berkenaan dengan pelaksanaan kebijakan tersebut.
2. Paradigma prinsip-prinsip administrasi dengan tokoh-tokohnya W.F. Willoughby, L. Gullick dan L. Urwick. Disini ada dua pandangan tentang administrasi publik yaitu : Administrasi Publik sebagai ilmu murni berlandaskan dalil-dalil sosial. Administrasi Publik yang dikembangkan kearah kebijakan publik berdasarkan aplikasi ilmu politik, ilmu ekonomi dan ilmu sosiologi.
3. Paradigma kelembagaan dengan tokoh-tokohnya Charles E. Lindblom, James D. Thomson dan Amitai Etzioni. Paradigma ini memandang Administrasi Publik bersifat internal, yaitu mempelajari perumusan dan implementasi kebijakan publik dan sebagai ilmu politik yang bersifat eksternal yang mempelajari masyarakat dan perubahan-perubahan politik.
4. Paradigma hubungan kemanusiaan dengan tokoh-tokohnya Rensis Likert, Daniel Katz, dan Robert Kahn.
5. Paradigma pilihan masyarakat umum dengan tokoh-tokohnya Vincent Ostrom, James Buchanan dan Gordon Tullock.
6. Paradigma administrasi publik baru dengan tokoh-tokohnya Frank Marini dan George H. Frederickson.
Paradigma ini menganggap administrasi publik sebelumnya kurang perhatian terhadap perubahan sosial dan kurang memperhatikan tuntutan kebutuhan publik.
Pada saat ini telah berkembang Administrasi Publik yang menekankan pada pendekatan manajemen baru berorientasi pada pencapaian tujuan (goal governance) untuk memecahkan masalah-masalah publik dan populer dengan istilah Reinventing Government dan Good Governance. Paradigma baru ini berusaha menghilangkan praktek birokrasi yang terlalu hierarkis dan menyebabkan biaya operasional tinggi (high cost economy).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Teori dan konsep administrasi negara telah berkembang dengan pesat. Dari segi keilmuwan, wacana keilmuwan administrasi negara di beberapa negara maju dan di Indonesia mengalami dinamika yang sangat intens. Namun, kita masih banyak mencaplok teori-teori dari luar untuk membentuk teori. Salah satu teori administrasi negara yang menjadi mainstream adalah teori kebijakan publik. Teori kebijakan publik mengajarkan cara merumuskan kebijakan publik yang baik dan benar. Dalam merumuskan kebijakan publik, peran analisis kebijakan sangat vital dalam memilih alternatif kebijakan yang memiliki manfaat yang paing tinggi. Sebagai upaya membentuk kemandirian dan identitas administrasi negara di Indonesia sudah saatnya akademisi administrasi negara menggali nilai-nilai lokal yang berkembang di Indonesia guna merancang teori yang mencerminkan identitas kita sebagai bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://ollinecamouflage.blog.com/2010/05/24/perkembangan-administrasi-negara-di-indonesia/
http://bloggers.com/talk/perkembangan-administrasi-negara-di-indonesia
http://okiisnaenimaharani.blog.com/2010/06/03/perkembangan-ilmu-administrasi-negara-di-indonesia/