KATA
PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan atas anugrah Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya kami dapat
membuat makalah mengenai “ Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) “ yang berhubungan dengan pelajaran Pendidikan dan
Kewarganegaraan . Makalah yang kami buat ini
sebagai sumber informasi pendamping buku pelajaran. Kami menyusun makalah ini
berdasarkan materi kurikulum yang berlaku, kami juga berusaha untuk
menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Kami sangat
berterima kasih kepada guru bidang studi PKN karena telah berjasa mendidik kami sampai
sekarang ini. Kami pun menyadari bahwa kemampuan kami belum seberapa
dibandingkan dengan bapak/ibu guru pengajar, kami berharap bahwa Makalah PPKn
yang kami buat dapat diterima dan mendapatkan nilai yang memuaskan
. Semoga makalah ini memberikan
informasi bagi kita semua dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua .
Cijulang,
20 Juni 2019
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar .......................................................................................................... 1
Daftar Isi ................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 3
A. Latar
Belakang ................................................................................................ 3
B. Rumusan Masalah ............................................................................................. 3
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................... 4
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 9
A. Kesimpulan.......................................................................................................... 9
B. Saran..................................................................................................................... 0
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 11
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Keanekaragaman
yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan.
Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena keanekaragaman yang dimiliki tersebut
akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang
melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat
wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Keanekaragaman bangsa Indonesia
juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman.
Walaupun
keanekaragaman bangsa Indonesia selalu diarahkan pada persatuan dan kesatuan
bangsa dan negara, tetap saja bangsa Indonesia selalu menghadapi ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar
Indonesia. Salah satunya adalah ancaman terhadap aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial dan budaya bangsa Indonesia yang merupakan ancaman
non-militer.
B. RUMUSAN MASALAH
1)
Apa yang maksud
dengan Ancaman Terhadap Integrasi Nasional ?
2)
Bagaimanakah
Ancaman Integrasi di Bidang Ideologi ?
3)
Bagaimanakah
Ancaman Integrasi di Bidang Politik ?
4)
Bagaimanakah
Ancaman Integrasi di Bidang Ekonomi ?
5)
Bagaimanakah
Ancaman Integrasi di Bidang Sosial ?
6)
Bagaimanakah
Ancaman Integrasi di Bidang Budaya ?
7)
Bagaimanakah
Ancaman Integrasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. ANCAMAN
TERHADAP INTEGRASI NASIONAL
Secara umum , Integrasi nasional mempunyai dua pengertian dasar, yakni
integrasi dan nasional. Integrasi berasal dari kata Latin yakni integrate yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan.
Kata Nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang berarti bangsa. Jadi , Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan
perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara, sehingga tercipta keserasian
dan Keselarasan secara nasional. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ,
integrasi berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh.
Negara Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari beraneka ragam suku
bangsa dan adat istiadat yang berbeda-beda . Hal ini adalah Karunia Tuhan yang
wajib kita syukuri . Kemajemukan tersebut dapat menjadi kekuatan dan juga
kelemahan apabila persatuan dan kesatuan bangsa goyah . Selain berguna bagi
internal Negara , persatuan dan kesatuan juga diperlukan dalam menghadapi
ancaman dari luar . Oleh karena itu , keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia ( NKRI ) menjadi hal yang penting bagi kelangsungan hidup NKRI .
Posisi
silang yang diberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek
kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara
lain:
- Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
- Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
- Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
- Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
- Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
- Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan
- Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Dengan demikian, maka posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi
sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia.
Ancaman
memiliki hakikat yang majemuk , berbentuk fisik atau nonfisik ,
konvensional atau nonkonvesional , global atau local , segera atau mendatang ,
potensial atau actual , militer atau nonmiliter , langsung atau tidak langsung
, dari luar negeri atau luar negeri , serta dengan kekerasan senjata atau tanpa
kekerasan senjata .
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Inteljen Negara , Ancaman adalah setiap upaya , pekerjaan , kegiatan , dan
tindakan , baik dari dalam negeri maupun luar negeri , yang dinilai dan/atau
dibuktikan dapa membahayakan keselamatan bangsa , keamanan , kedaulatan ,
keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia , dan kepentingan nasional
di berbagai aspek , baik ideology , politik , ekonomi , social budaya , maupun
pertahanan dan keamanan .
1.
ANCAMAN
DI BIDANG IDEOLOGI
Istilah
ideologi berasal dari bahasa Yunani , terdiri dari dua kata , yaitu idea dan
logi. Idea berarti melihat (idean), sedangkan logi
berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi,
ideologi dapat diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa
pengetahuan atau teori. Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep
bersistem yang dijadikan asas , pendapat(kejadian) yang memberikan arah tujuan
untuk kelangsungan hidup.
Ideologi merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dimiliki oleh Bangsa
Indonesia. Pentingnya Ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi
ideologi itu sendiri. Fungsi Ideologi ialah membentuk identitas atau ciri
kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk “memisahkan”
kita dari mereka.
Ideologi berfungsi mempersatukan
sesama kita, Ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama , untuk mengatasi
berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan social, sebagai pembentuk
solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam
tata nilai yang lebih tinggi.
Ideologi merupakan acuan bagi suatu Negara dalam menjalankan
pemerintahannya . hal ini bisa saja terancam , karena banyaknya paham – paham
yang berusaha untuk menguasai suatu Negara . Ancaman ini dapat berasal dari
luar negeri , misalnya masuknya paham komunisme dan liberalisme. Kedua paham
ini harus diwaspadai karena dapat merusak sendi – sendi kehidupan bangsa .
Ancaman Integrasi Nasional Dalam Bidang Ideologi adalah ancaman yang dinilai mempunyai kemampuan yang
membahayakan pemikiran masyarakat suatu negara sehingga akan mengancam terhadap
dasar falsafah Negara yaitu Pancasila.
2.
ANCAMAN DI
BIDANG POLITIK
Politik berasal dari bahasa Yunani (politicos) yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara. Politik
merupakan instrument utama untuk menggerakkan pemerintahan sehingga sangat
rentan akan terjadinya konflik dan ancaman . Hal ini membuktikan bahwa
ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan bahkan dapat
menghancurkan suatu negara .
Dalam
bidang politik , berbagai ancaman actual yang mungkin akan timbul yaitu terjadinya pertikaian antarkelompok masyarakat akibat
terjadinya berbagai perbedaan pendapat dalam memaknai amandemen UUD 1945 ,
tuntutan otonomi khusus dan kebebasan pers yang tidak diimbangi dengan tanggung
jawab moral , sehingga akan berpotensi terhadap disentegrasi suatu bangsa .
Disintegrasi merupakan suatu peristiwa yang terjadi pada suatu negara yaitu
berupa perpecahan di dalam negara tersebut. Disintegrasi ada yang berkaitan
dengan ideologi, kepentingan, dan juga pemerintahan.
Pengertian
Ancaman Integrasi Nasional Dalam Bidang Politik adalah setiap usaha dan
kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dikategorikan sebagai hal
yang membahayakan dan memecah belah persatuan dengan mengatas namakan politik.
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri.
Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara
dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi,
atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik
yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ancaman yang
berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan
kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang
berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan
pemerintah.
Ancaman di bidang politik dapat dilihat dari gerakan separatis . Gerakan
Separatis atau Separatisme adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok
masyarakat di Indonesia yang ingin memisahkan dari Negara Indonesia . Kelompok
Separatis telah melakukan berbagai aksi di beberapa wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia . Aksi – aksi dalam bentuk tindakan kejahatan dan kekerasan
itu telah menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan masyarakat .
3. ANCAMAN DIBIDANG EKONOMI
Ekonomi
merupakan salah satu
penentu posisi tawar setiap negara dalam pergaulan Internasional.ancaman
ekonomi dibagi menjadi 2 yaitu :
1.
Ancaman
Internal, dapat berupa inflasi, pengangguran, infranstruktur yang tidak
memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas.
2.
Ancaman
Eksternal, dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidak
siapan menghadapi globalisasi, dan tingkat ketergantungan pada pihak asing.
Pada saat ini ekonomi suatu
negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari
pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara
yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya. Globalisasi
perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana
negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin
terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Globalisasi
perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap
arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas
suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu
pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya
produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga
menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara. Adapun pengaruh
negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia
khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya:
1. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang
dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal
adanya bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya
barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing
dengan barang-barang dari luar negeri.
2. Cepat atau lambat
perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring
dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya
di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte
atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa
kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
3. Timbulnya kesenjangan sosial yang
tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas
tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kelah dan
yang menang. Pihak yang menangakan dengan leluasa memonopoli pasar,
sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
4. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang
diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan
penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan,
sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
5. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi
jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam
suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi
tidak stabil.
Dalam
jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya
pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin
lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau
malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan
efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu
negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah
sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk .
ANCAMAN
DI BIDANG SOSIAL
Ancaman di bidang sosial didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan,
keterbelakangan dan ketidakadilan . Menurut Buku Putih Pertahanan
Indonesia 2008 (BPPI 2008), isu-isu tersebut lama-kelamaan dapat menjadi
kuman penyakit yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme dan
patriotisme. Watak kekerasan dikhawatirkan berkembang seperti api dalam sekam
di kalangan masyarakat. Ini dapat menjadi pendorong konflik antarmasyarakat
atau konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah .
Menurut BPPI 2008, konflik horizontal yang berdimensi suku, agama, ras,
dan antargolongan (SARA) pada dasarnya timbul akibat watak kekerasan.
Watak kekerasan itu pula yang mendorong tindakan kejahatan termasuk perusakan
lingkungan dan bencana buatan manusia. Faktor-faktor tersebut berproses secara
meluas serta menghasilkan Efek domino sehingga dapat melemahkan kualitas bangsa
Indonesia.
ANCAMAN DIBIDANG BUDAYA
Menurut BPPI 2008 , ancaman di bidang
budaya timbul bersamaan dengan dinamika yang terjadi dalam globalisasi . Hal
ini ditandai masuknya nila-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung
dan mempengaruhi nilai-nilai di Indonesia . Kemajuan teknologi informasi
mengakibatkan dunia menjadi “ kampung global “ dengan interaksi
antarmasyarakat berlangsung dalam waktu yang nyata ( real time ) . Akibatnya
yang terjadi tidak hanya transfer informasi , tetapi juga nilai-nilai luar
serta merta dan dapat sulit dikontrol .
Adapun ancaman dari luar timbul
sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, di antaranya adalah sebagai
berikut.
a.
Munculnya gaya
hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
b.
Munculnya sifat
hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup
tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan
dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang
berlaku di masyarakat.Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan
sebagainya 181 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
c.
Adanya sikap
individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang
orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. misalnya sikap selalu menghardik
pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d.
Munculnya
gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya
barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa
dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan
norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai
anting-anting dan sebagainya .
e.
Semakin
memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan
sosial.
f.
Semakin
lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
ANCAMAN DI BIDANG PERTAHANAN DAN
KEAMANAN
Pertahanan negara disebut juga
pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah sebuah negara dan
keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa
dan negara.
Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat
dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya,
kecemasan, dan ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering
ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar.
Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang datang dari luar dan dalam,
yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD l945.
Ancaman di bidang pertahanan dan keamanan dapat dilihat dari ancaman militer . Ancaman
militer menurut BPPI 2008 adalah ancaman yang menggunakan kekuatan
bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan
kedaulatan Negara , keutuhan wilayah Negara , dan keselamatan segenap bangsa . BPPI
2008 juga menyatakan bahwa ancaman militer dapat berupa agresi ,
pelanggaran wilayah , pemberontakan bersenjata , sabotase , spionasi , aksi
terror bersenjata , ancaman keamanan laut dan udara , serta konflik komunal .
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
§ Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu
negara, sehingga tercipta keserasian dan Keselarasan secara nasional.
§ Posisi silang
Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional
bangsa Indonesia.
§ Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Inteljen Negara ,
Ancaman adalah setiap upaya , pekerjaan , kegiatan , dan tindakan , baik dari dalam
negeri maupun luar negeri , yang dinilai dan/atau dibuktikan dapa membahayakan
keselamatan bangsa , keamanan , kedaulatan , keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia , dan kepentingan nasional di berbagai aspek , baik ideology
, politik , ekonomi , social budaya , maupun pertahanan dan keamanan.
§ Ancaman
Integrasi Nasional Dalam Bidang Ideologi adalah ancaman yang dinilai mempunyai
kemampuan yang membahayakan pemikiran masyarakat suatu negara sehingga akan
mengancam terhadap dasar falsafah Negara yaitu Pancasila
§ Ancaman
Integrasi Nasional Dalam Bidang Politik adalah setiap usaha dan kegiatan baik dalam
negeri maupun luar negeri yang dikategorikan sebagai hal yang membahayakan dan
memecah belah persatuan dengan mengatas namakan politik
§ Ekonomi
merupakan salah satu
penentu posisi tawar setiap negara dalam pergaulan Internasional.ancaman
ekonomi dibagi menjadi 2 yaitu :
1.
Ancaman
Internal, dapat berupa inflasi, pengangguran, infranstruktur yang tidak
memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas.
2.
Ancaman
Eksternal, dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidak
siapan menghadapi globalisasi, dan tingkat ketergantungan pada pihak asing.
§ Ancaman di
bidang sosial didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan
ketidakadilan . Menurut Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008 (BPPI
2008), isu-isu tersebut lama-kelamaan dapat menjadi kuman penyakit yang
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme dan patriotisme.
§ Menurut BPPI
2008 , ancaman di bidang budaya timbul bersamaan dengan dinamika yang terjadi
dalam globalisasi . Hal ini ditandai masuknya nila-nilai budaya dari luar
negeri yang sulit dibendung dan mempengaruhi nilai-nilai di Indonesia
§ Ancaman di
bidang pertahanan dan keamanan dapat dilihat dari ancaman militer . Ancaman
militer menurut BPPI 2008 adalah ancaman yang menggunakan kekuatan
bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan
kedaulatan Negara , keutuhan wilayah Negara , dan keselamatan segenap bangsa .
B. SARAN
Sebagai Generasi penerus Bangsa , Kita harus memahami dan mewujudkan keadilan, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan
tidak membedakan ras, suku, agama, bangsa, dan sebagianya. Dengan demikian,
uapaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan
agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan
pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada hakikatnya integrasi
nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa
yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat
lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman, dan tentram.
Selain itu , Pemahaman nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika harus dijadikan arahan,
pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu dalam bertindak dan membangun
serta memelihara tuntutan bangsa yang terintegrasi secara nasional demi
keutuhan NKRI yang dikenal dengan masyarakat multikultural. Oleh karena itu,
implementasi atau penerapan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika harus tercermin
pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.kuttabku.com/2017/01/contoh-ancaman-terhadap-negara-dan-ideologi-pancasila-di-bidang-ideologi-politik-ekonomi-sosial-budaya-dan-di-bidang-pertahanan-dan-keamanan.html
http://id.wikipedia.org/