Selasa, 25 Juni 2019

makalah Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)




KATA PENGANTAR



         Puji syukur saya panjatkan atas anugrah Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya kami dapat membuat makalah mengenai “ Mewaspadai Ancaman Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) “ yang berhubungan dengan pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan . Makalah yang kami buat ini sebagai sumber informasi pendamping buku pelajaran. Kami menyusun makalah ini berdasarkan materi kurikulum yang berlaku, kami juga berusaha untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan.
          Kami sangat berterima kasih kepada guru bidang studi PKN  karena telah berjasa mendidik kami sampai sekarang ini. Kami pun menyadari bahwa kemampuan kami belum seberapa dibandingkan dengan bapak/ibu guru pengajar, kami berharap bahwa Makalah PPKn yang kami buat dapat diterima dan mendapatkan nilai yang memuaskan .        Semoga makalah ini memberikan informasi bagi kita semua dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua .



Cijulang, 20 Juni 2019


Penulis


















DAFTAR ISI



Kata Pengantar .......................................................................................................... 1
Daftar Isi ................................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 3
A.     Latar Belakang   ................................................................................................ 3
B.   Rumusan Masalah  ............................................................................................. 3
BAB II  PEMBAHASAN  ....................................................................................... 4
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 9
A.  Kesimpulan.......................................................................................................... 9
B.  Saran..................................................................................................................... 0
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 11


































BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

     Keanekaragaman yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena keanekaragaman yang dimiliki tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Keanekaragaman bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman.
    Walaupun keanekaragaman bangsa Indonesia selalu diarahkan pada persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, tetap saja bangsa Indonesia selalu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar Indonesia. Salah satunya adalah ancaman terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya bangsa Indonesia yang merupakan ancaman non-militer.   


B.     RUMUSAN MASALAH

1)      Apa yang maksud dengan Ancaman Terhadap Integrasi Nasional ?
2)      Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Ideologi ?
3)      Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Politik ?
4)      Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Ekonomi ?
5)      Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Sosial ?
6)      Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Budaya ?
7)      Bagaimanakah Ancaman Integrasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan ?






















BAB II
PEMBAHASAN

A.    ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI NASIONAL
      Secara umum , Integrasi nasional mempunyai dua pengertian dasar, yakni integrasi dan nasional. Integrasi berasal dari kata Latin yakni  integrate yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Kata Nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang berarti bangsa.  Jadi , Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara, sehingga tercipta keserasian dan Keselarasan secara nasional. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia , integrasi berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh.
      Negara Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari beraneka ragam suku bangsa dan adat istiadat yang berbeda-beda . Hal ini adalah Karunia Tuhan yang wajib kita syukuri . Kemajemukan tersebut dapat menjadi kekuatan dan juga kelemahan apabila persatuan dan kesatuan bangsa goyah . Selain berguna bagi internal Negara , persatuan dan kesatuan juga diperlukan dalam menghadapi ancaman dari luar . Oleh karena itu , keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) menjadi hal yang penting bagi kelangsungan hidup NKRI .
Posisi silang yang diberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
  1. Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
  2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
  3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
  4. Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
  5. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
  6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan
  7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
      Dengan demikian, maka posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia.
      Ancaman memiliki hakikat yang majemuk , berbentuk fisik atau nonfisik , konvensional atau nonkonvesional , global atau local , segera atau mendatang , potensial atau actual , militer atau nonmiliter , langsung atau tidak langsung , dari luar negeri atau luar negeri , serta dengan kekerasan senjata atau tanpa kekerasan senjata .
       Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Inteljen Negara , Ancaman adalah setiap upaya , pekerjaan , kegiatan , dan tindakan , baik dari dalam negeri maupun luar negeri , yang dinilai dan/atau dibuktikan dapa membahayakan keselamatan bangsa , keamanan , kedaulatan , keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia , dan kepentingan nasional di berbagai aspek , baik ideology , politik , ekonomi , social budaya , maupun pertahanan dan keamanan .

1.       ANCAMAN DI BIDANG IDEOLOGI

     Istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani , terdiri dari dua kata , yaitu idea dan logi. Idea berarti melihat (idean), sedangkan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi, ideologi dapat diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas , pendapat(kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.
      Ideologi merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Pentingnya Ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Fungsi Ideologi ialah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk “memisahkan” kita dari mereka.
       Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita, Ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama , untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan social, sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi.
      Ideologi merupakan acuan bagi suatu Negara dalam menjalankan pemerintahannya . hal ini bisa saja terancam , karena banyaknya paham – paham yang berusaha untuk menguasai suatu Negara . Ancaman ini dapat berasal dari luar negeri , misalnya masuknya paham komunisme dan liberalisme. Kedua paham ini harus diwaspadai karena dapat merusak sendi – sendi kehidupan bangsa .
       Ancaman Integrasi Nasional Dalam Bidang Ideologi adalah ancaman yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan pemikiran masyarakat suatu negara sehingga akan mengancam terhadap dasar falsafah Negara yaitu Pancasila.

2.      ANCAMAN DI BIDANG POLITIK

      Politik berasal dari bahasa Yunani (politicos) yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara. Politik merupakan instrument utama untuk menggerakkan pemerintahan sehingga sangat rentan akan terjadinya konflik dan ancaman . Hal ini membuktikan bahwa ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan bahkan dapat menghancurkan suatu negara .
     Dalam bidang politik , berbagai ancaman actual yang mungkin akan timbul yaitu terjadinya pertikaian antarkelompok masyarakat akibat terjadinya berbagai perbedaan pendapat dalam memaknai amandemen UUD 1945 , tuntutan otonomi khusus dan kebebasan pers yang tidak diimbangi dengan tanggung jawab moral , sehingga akan berpotensi terhadap disentegrasi suatu bangsa . Disintegrasi merupakan suatu peristiwa yang terjadi pada suatu negara yaitu berupa perpecahan di dalam negara tersebut. Disintegrasi ada yang berkaitan dengan ideologi, kepentingan, dan juga pemerintahan.
     Pengertian Ancaman Integrasi Nasional Dalam Bidang Politik adalah setiap usaha dan kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dikategorikan sebagai hal yang membahayakan dan memecah belah persatuan dengan mengatas namakan politik. Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
    Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
    Ancaman di bidang politik dapat dilihat dari gerakan separatis . Gerakan Separatis atau Separatisme adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Indonesia yang ingin memisahkan dari Negara Indonesia . Kelompok Separatis telah melakukan berbagai aksi di beberapa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia . Aksi – aksi dalam bentuk tindakan kejahatan dan kekerasan itu telah menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan masyarakat .

3.       ANCAMAN DIBIDANG EKONOMI
      Ekonomi merupakan salah satu penentu posisi tawar setiap negara dalam pergaulan Internasional.ancaman ekonomi dibagi menjadi 2 yaitu :
1.      Ancaman Internal, dapat berupa inflasi, pengangguran, infranstruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas.
2.       Ancaman Eksternal, dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidak siapan menghadapi globalisasi, dan tingkat ketergantungan pada pihak asing.
      Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
        Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara. Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya:
1.      Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
2.      Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
3.      Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kelah dan yang menang. Pihak yang menangakan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
4.      Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
5.      Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil.
       Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk .

ANCAMAN DI BIDANG SOSIAL

        Ancaman di bidang sosial didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan .  Menurut Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008 (BPPI 2008), isu-isu tersebut lama-kelamaan dapat menjadi kuman penyakit yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme dan patriotisme. Watak kekerasan dikhawatirkan berkembang seperti api dalam sekam di kalangan masyarakat. Ini dapat menjadi pendorong konflik antarmasyarakat atau konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah .
        Menurut BPPI 2008, konflik horizontal yang berdimensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)  pada dasarnya timbul akibat watak kekerasan. Watak kekerasan itu pula yang mendorong tindakan kejahatan termasuk perusakan lingkungan dan bencana buatan manusia. Faktor-faktor tersebut berproses secara meluas serta menghasilkan Efek domino sehingga dapat melemahkan kualitas bangsa Indonesia.


ANCAMAN  DIBIDANG  BUDAYA
         Menurut BPPI 2008 , ancaman di bidang budaya timbul bersamaan dengan dinamika yang terjadi dalam globalisasi . Hal ini ditandai masuknya nila-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung dan mempengaruhi nilai-nilai di Indonesia . Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi “ kampung global “ dengan interaksi antarmasyarakat berlangsung dalam waktu yang nyata ( real time ) . Akibatnya yang terjadi tidak hanya transfer informasi , tetapi juga nilai-nilai luar serta merta dan dapat sulit dikontrol .
Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a.       Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
b.      Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup  tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya 181 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
c.       Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d.      Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya .
e.       Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
f.       Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.


ANCAMAN DI BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN
     Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
       Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar.
        Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang datang dari luar dan dalam, yang langsung dan tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD l945. 
        Ancaman di bidang pertahanan dan keamanan dapat dilihat dari ancaman militer . Ancaman militer menurut BPPI 2008 adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan Negara , keutuhan wilayah Negara , dan keselamatan segenap bangsa . BPPI 2008 juga menyatakan bahwa ancaman militer dapat berupa agresi , pelanggaran wilayah , pemberontakan bersenjata , sabotase , spionasi , aksi terror bersenjata , ancaman keamanan laut dan udara , serta konflik komunal .



















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN

§  Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara, sehingga tercipta keserasian dan Keselarasan secara nasional.
§  Posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia.
§  Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Inteljen Negara , Ancaman adalah setiap upaya , pekerjaan , kegiatan , dan tindakan , baik dari dalam negeri maupun luar negeri , yang dinilai dan/atau dibuktikan dapa membahayakan keselamatan bangsa , keamanan , kedaulatan , keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia , dan kepentingan nasional di berbagai aspek , baik ideology , politik , ekonomi , social budaya , maupun pertahanan dan keamanan.
§  Ancaman Integrasi Nasional Dalam Bidang Ideologi adalah ancaman yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan pemikiran masyarakat suatu negara sehingga akan mengancam terhadap dasar falsafah Negara yaitu Pancasila
§  Ancaman Integrasi Nasional Dalam Bidang Politik adalah setiap usaha dan kegiatan baik dalam negeri maupun luar negeri yang dikategorikan sebagai hal yang membahayakan dan memecah belah persatuan dengan mengatas namakan politik
§  Ekonomi merupakan salah satu penentu posisi tawar setiap negara dalam pergaulan Internasional.ancaman ekonomi dibagi menjadi 2 yaitu :
1.      Ancaman Internal, dapat berupa inflasi, pengangguran, infranstruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas.
2.       Ancaman Eksternal, dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidak siapan menghadapi globalisasi, dan tingkat ketergantungan pada pihak asing.
§  Ancaman di bidang sosial didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan .  Menurut Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008 (BPPI 2008), isu-isu tersebut lama-kelamaan dapat menjadi kuman penyakit yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme dan patriotisme.
§  Menurut BPPI 2008 , ancaman di bidang budaya timbul bersamaan dengan dinamika yang terjadi dalam globalisasi . Hal ini ditandai masuknya nila-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung dan mempengaruhi nilai-nilai di Indonesia
§  Ancaman di bidang pertahanan dan keamanan dapat dilihat dari ancaman militer . Ancaman militer menurut BPPI 2008 adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan Negara , keutuhan wilayah Negara , dan keselamatan segenap bangsa .


B.     SARAN

      Sebagai Generasi penerus Bangsa , Kita harus memahami dan mewujudkan keadilan, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bangsa, dan sebagianya. Dengan demikian, uapaya integrasi nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada hakikatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman, dan tentram.
      Selain itu , Pemahaman nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu dalam bertindak dan membangun serta memelihara tuntutan bangsa yang terintegrasi secara nasional demi keutuhan NKRI yang dikenal dengan masyarakat multikultural. Oleh karena itu, implementasi atau penerapan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan pribadi atau kelompok.   









































DAFTAR PUSTAKA


http://www.kuttabku.com/2017/01/contoh-ancaman-terhadap-negara-dan-ideologi-pancasila-di-bidang-ideologi-politik-ekonomi-sosial-budaya-dan-di-bidang-pertahanan-dan-keamanan.html
http://id.wikipedia.org/

MAKALAH PENGARUH PENDIDIKAN DAN LATIHAN DASAR TENAGA KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS SDM

  MAKALAH PENGARUH PENDIDIKAN DAN LATIHAN DASAR TENAGA KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS SDM Disusun untuk memenuhi Tugas Mata kuliah Eko...