Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa,
karena atas karunia-Nya lah saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Secara historis, pengertian ideologi mengalami perubahan
dari masa ke masa. Untuk itu, di sini diuraikan pengertian awal ideologi dan
perubahan-perubahan makna yang terjadi berikutnya dan bahasan-bahasan tentang
ideologi lainnya.
Di kesempatan kali ini pula penulis ingin menyampaikan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini.
Harapan penulis, kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca untuk
dijadikan sebagai bahan referensi dalam mempelajari bahasan ini.
Akhir kata, tak ada gading yang tak retak. Penulis menyadari
bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis dengan
senang hati akan menerima kritik dan saran yang membangun.
Daftar Isi
Kata Pengantar
………………………………………………………… 1
Daftar Isi ……………………………………………………………….
2
Pendahuluan …………………………………………………………....
3
Bab
I. Ideologi
Pengertian Ideologi
……………………………………………………. 4
Penggolongan Ideologi
………………………………………………... 4
Macam-macam Ideologi
Ideologi Liberalisme
…………………………………………………...5
Ideologi Sosialisme
…………………………………………………… 6
Ideologi Komunisme
………………………………………………….. 6
Ideologi Kapitalisme
………………………………………………….. 7
Ideologi Islamisme
……………………………………………………. 7
Bab
II. Pancasila
Pengertian Pancasila
…………………………………………………...9
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
………………..…………………10
Faktor Pendorong Keterbukaan
Ideologi Pancasila …………………..10
Batas-batas Keterbukaan Ideologi
Pancasila …………..……………..11
Hambatan dan Tantangan Dalam
Berideologi Pancasila ……..………11
Kesimpulan …………………………………..……………………….
13
Pendahuluan
Manusia dalam mewujudkan tujuannya
untuk meningkatkan harkat dan martabatnya senantiasa membutuhkan orang lain.
Oleh karena itu, manusia membutuhkan suatu lembaga bersama untuk melindungi
haknya, dalam pengertian inilah manusia membentuk suatu negara. Negara sebagai
lembaga kemasyarakatan senantiasa memiliki cita-cita, harapan, ide, serta
pemikiran-pemikiran yang merupakan suatu orientasi yang bersifat dasar bagi
semua tindakan dalam hidup kenegaraan. Kompleks pengetahuan yang berupa ide,
pemikiran-pemikiran, gagasan-gagasan, harapan serta cita-cita tersebut
merupakan suatu nilai yang
dianggap benar dan memiliki derajat yang tertinggi dalam negara.
Hal ini merupakan landasan bagi
seluruh warga negara untuk memahami alam serta menentukan sikap dasar untuk
bertindak dalam hidupnya. Ideologi mencerminkan cara berpikir masyarakat,
bangsa maupun negara dan juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya. Dengan
demikian, ideologi bukanlah sekadar pengetahuan teoritis belaka, melainkan
sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi sangat menentukan
eksistensi suatu bangsa dan negara.
Ideologi membimbing bangsa dan
negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan. Selain
sebagai sumber motivasi, ideologi juga merupakan landasan semangat dalam
berbagai kehidupan negara. Ideologi akan menjadi realistis jika terjadi
orientasi yang bersifat dinamis antara masyarakat dengan ideologi. Dengan
demikian, ideologi akan bersifat terbuka dan antisipatif.
Bahkan, bersifat reformatif dalam
arti senantiasa mampu mengadaptasi perubahan-perubahan sesuai dengan aspirasi
bangsanya. Oleh karena itu, agar ideologi benar-benar mampu menampung aspirasi
bangsanya untuk mencapai tujuan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
ideologi tersebut haruslah bersifat dinamis, terbuka, dan antisipatif yang
senantiasa mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan zaman. Inilah
peranan penting ideologi bagi negara agar negara dapat mempertahankan
eksistensinya.
I.
Ideologi
1.1.Pengertian Ideologi
Ideologi atau ideologie (dalam
bahasa Perancis) pertama kali dikumandangkan oleh Antoine Destutt de Tracy
(1754-1836) yang hidup pada masa Revolusi Perancis melihat bahwa ketika
Revolusi berlangsung, banyak ide atau pemikiran telah menginspirasikan ribuan
orang untuk menguji kekuatan ide-ide tersebut dalam kancah pertarungan politik
dan mereka mau mengorbankan hidup demi ide-ide yang diyakini tersebut.
Ideologi, secara etimologis berasal dari kata idea (ide, gagasan) dan ology (logos=ilmu). Dalam rumusan De Tracy, ideologi diharapkan menjadi cabang ilmu pengetahuan yang bertujuan mengkaji serta menemukan hukum-hukum yang melandasi pembentukan serta perkembangan ide-ide dalam masyarakat, sehingga ide-ide tersebut dapat dijelaskan secara rasional. Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
Ideologi, secara etimologis berasal dari kata idea (ide, gagasan) dan ology (logos=ilmu). Dalam rumusan De Tracy, ideologi diharapkan menjadi cabang ilmu pengetahuan yang bertujuan mengkaji serta menemukan hukum-hukum yang melandasi pembentukan serta perkembangan ide-ide dalam masyarakat, sehingga ide-ide tersebut dapat dijelaskan secara rasional. Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
- Gunawan Setiardjo :
Ideologi adalah kumpulan ide atau
gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang
melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
Ideologi adalah inti dari semua
pemikiran manusia. 5
Mei 2004
- Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk
melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya. 23 Oktober 2004
- Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar
dari suatu konsep hidup. 5
Januari 2007
- Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk
mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. 1 Mei 2005
Secara garis besar dapat disimpulkan
bahwa Ideologi adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang
kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut
berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari
pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
1.2.Penggolongan Ideologi
Ideologi dibedakan menjadi 2, yaitu
:
1. Ideologi Tertutup
Ideologi jenis ini menawarkan ide secara mendetail, yang telah
ditentukan sistem hidup yang harus digunakan, sebagai satu-satunya pilihan.
Tidak dibenarkan mengadopsi aturan lain walaupun sejiwa dengan ideology
tersebut. Contohnya sistem khilafah.
- Ideologi Terbuka
Bahwa ideologi jenis ini hanya
menawarkan ide secara umum, yang memberi peluang untuk mengadopsi sistem hidup
yang digunakan tanpa melihat asal sistem tersebut, asal sesuai dengan ide dasar
dari ideologi. Contohnya Pancasila.
1.3.Macam-macam Ideologi
Dalam bahasan ini, baik karena
kategori waktu maupun perkembangan sosio-historis, kiranya dapat dikemukakan
beberapa ideologi yang penting untuk diperbincangkan. Ideologi-ideologi
yang dibahas dan dikategorikan sebagai ideologi klasik antara lain;
Liberalisme, Sosialisme, Komunisme, Islamisme. Pemilihan ideologi-ideologi yang
bersangkutan dianggap memiliki pengaruh cukup meluas dalam kehidupan
bangsa-bangsa, baik dimasa lalu maupun disaat ini. Namun pengkategorian ini
hanya dimaksudkan untuk menyederhanakan pemahaman berdasarkan akar
teoritis dan historis, karena dalam perkembangannya ideologi juga mengalami
transformasi, sehingga seseorang, sebuah gerakan, atau bahkan sebuah negara
mencoba mengkombinasikan beberapa ideologi menjadi sebuah perspektif.
1.3.1.
Ideologi Liberalisme
Pengertian Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi,
pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa
kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks
masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Pemikiran liberal (liberalisme)
berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya
Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti
bebas dari batasan karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas
dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat
Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan
manusia.
Secara umum, liberalisme
mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir
bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya pertukaran gagasan
yang bebas, ekonomi pasar yang
mendukung usaha pribadi yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang
transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
Dalam masyarakat modern, liberalisme
dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama
mendasarkan kebebasan mayoritas. Pada demokrasi, hak-hak dan kondisi dapat
diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan
dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan
sadar, bebas, dan yang diketahui
benar dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas
dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum
minoritas. Masyarakat yang terbaik, menurut paham liberalisme adalah yang
memungkinkan individu mengembangkan kemampuan individu sepenuhnya. Dalam
masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan
bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas
tindakannya dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya.
Ciri-ciri ideologi liberal sebagai
berikut
1. Demokrasi merupakan bentuk
pemerintahan yang lebih baik Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual
penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
2.
Pemerintah
hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat
hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan diri
sendiri.
3.
Kekuasaan
dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
4.
Semua
masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar
individu berbahagia.
5. Hak-hak tertentu yang tidak dapat
dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.
Negara yang menganut Ideologi
Liberalisme :
Beberapa Negara di Benua Amerika
yang menganut ideology liberalisme Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil,
Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama,
Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme
juga dianut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada,
Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname dan masih banyak lagi negara-negara yang
menganut Ideologi Liberalisme di benua lainnya.
1.3.2.
Ideologi Sosialisme
Pengertian Sosialisme
Istilah sosialisme mulai digunakan
sejak awal abad ke-19. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam
berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua
sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh
tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan
memperjuangkan masyarakat yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat
melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
Sosialisme lebih didasarkan pada
pandangan kemanusiaan. Paham sosialis berkeyakinan perubahan setidaknya dapat
dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih
luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap. Negara yang
menganut Ideologi Sosialisme adalah Negara-negara di Eropa Barat.
1.3.3.
Ideologi Komunisme
Pengertian Komunisme
Karl Heinrich Marx (Trier, Jerman, 5
Mei 1818 – London, 14 Maret 1883) adalah seorang filsuf, pakar ekonomi politik
dan teori kemasyarakatan dari Prusia. Karl Heinrich Marx yang pertama kali
mengemukakan kata Komunisme sehingga beliau disebut sebagai Lambang Komunisme.
Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik
di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai
sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Komunisme lahir sebagai
reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan
individu pemilik dan mengesampingkan buruh.
Ciri-ciri Ideologi Komunisme :
1. Atheis. Orang komunis menganggap
Tuhan tidak ada. Akan tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada.
Maka, keberadaan Tuhan terserah kepada manusia.
2. Kurang menghargai manusia sebagai
individu. Manusia itu seperti mesin. Kalau sudah tua, rusak, jadilah ia
rongsokan tidak berguna seperti rongsokan mesin, terbukti dari ajarannya yang
tidak memperbolehkan ia menguasai alat-alat produksi. Salah satu doktrin
komunis adalah revolusi terus-menerus. Revolusi itu menjalar ke seluruh dunia.
Maka, komunisme sering disebut go international. Komunisme memang memprogramkan
tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang
sama. Namun, untuk menuju ke sana, ada fase diktator proletariat yang
bertentangan dengan demokrasi. Salah satu pekerjaan diktator proletariat adalah
membersihkan kelas-kelas lawan komunisme, khususnya tuan-tuan tanah dan
kapitalis.
3. Dalam dunia politik, komunisme
menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis. Maka, ada Partai
Komunis Uni Soviet, Partai Komunis Cina, PKI, dan Partai Komunis Vietnam, yang
merupakan satu-satunya partai di negara bersangkutan. Jadi, di negara komunis
tidak ada partai oposisi. Jadi, komunisme itu pada dasarnya tidak menghormati
HAM.
Negara yang menganut Ideologi
Komunisme :
Pada tahun 2005 negara yang masih
menganut paham komunis adalah Republik Rakyat Cina (sejak 1949), Vietnam, Korea
Utara, Tiongkok, Kuba dan Laos
1.3.4. Ideologi
Kapitalisme
Pengertian Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah
suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk
meraih keuntungan sebesar-besarnya. Pemerintah tidak dapat melakukan intervensi
pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara
besar-besaran untuk kepentingan pribadi.
Kapitalisme sebagai sebuah sistem
yang mulai berlaku di Eropa pada abad
ke-16 hingga abad ke-19, yang pertama kali dikemukakan oleh Adam Smith, yaitu
pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu
maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat
memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama
barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang
jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan
bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk
mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
1.3.5. Ideologi
Islamisme
Pengertian Islamisme
Islamisme adalah sebuah paham yang
pertama kali dicetuskan olehJamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin
Safdar al-Husayn (1838
– 1897, Persia) sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara
termasuk di daerah Mandat Britania atas
Ideologi Islam mulai dijelmakan
dalam sistem pemerintahan
Islam sejak
tahun 622
Masehi di Madinah oleh Rasulullah Muhammad SAW. Sepanjang riwayatnya, ideologi ini
mampu memberikan solusi dan kemakmuran bagi masyarakatnya. Namun, ideologi
Islam tak lagi diterapkan sejak 3 Maret 1924, saat runtuhnya khilafah Turki
Utsmani. Sejak
saat itu, Islam sebagai ideologi tak lagi diterapkan secara menyeluruh
ciri-ciri ideologi Islamisme sebagai
berikut :
2. Dasar kepemimpinan ideologis : La
ilaha illallah (menyatukan antara hukum Allah SWT dengan kehidupan).
3. Pembuat hukum dan aturan: Allah SWT lewat
wahyu-Nya. Akal manusia berfungsi menggali fakta dan memahami hukum dari wahyu.
4. Ikatan perbuatan: Seluruh perbuatan
terikat dengan hukum
syaro'.
Perbuatan baru bebas dilakukan bila sesuai dengan hukum syaro'.
5. Kebebasan pribadi dalam berbuat:
Distandarisasi oleh hukum syaro'. Bila sesuai, bebas dilakukan. Bila tidak,
maka tidak boleh dilakukan.
6. Pandangan terhadap masyarakat:
Masyarakat merupakan kumpulan individu yang memiliki perasaan dan pemikiran
yang satu serta diatur oleh hukum yang sama.
7. Dasar perekonomian: Setiap orang
bebas menjalankan perekonomian dengan membatasi sebab pemilikan dan jenis
pemiliknya. Sedangkan jumlah kekayaan yang dimiliki tidak boleh dibatasi.
8. Kemunculan sistem aturan: Allah SWT
telah menjadikan bagi manusia sistem aturan untuk dijalankan dalam kehidupan
yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW. Manusia hanya memahami permasalahan,
lalu menggali hukum dari Al Qur'an dan As
Sunnah.
9. Tolok ukur: Halal dan haram.
10. Penerapan hukum: Atas dasar
ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan dari masyarakat.
Selain ciri-ciri tersebut, ideologi
Islamisme juga memiliki beberapa karakteristik atau ciri khas, sebagai berikut :
Etika : Jalan yang Lurus
Penganut ideologi Islamisme percaya
jika sebelum kehidupan adalah berasal dari Allah SWT, saat kehidupan bertujuan
untuk mendapatkan ridha-Nya, dan setelah meninggal kembali kepada-Nya dengan
pertanggungjawaban.
II.
Pancasila
2.1.
Pengertian Pancasila
Pancasila, secara etimologis berasal
dari dua kata yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar.
Pancasila dari akar kata berarti lima dasar, tepatnya adalah dasar bagi negara
Indonesia yang merdeka.
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang dikumandangkan pertama kali oleh Soekarno pada tanggal I Juni 1945, yakni pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI). Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal dalam arti formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Hal ini didasarkan pada interpretasi histories dimana rumusan dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 diberi nama dengan bentuk istilah “Pancasila” sejak tanggal 1 Juni 1945. Pancasila diartikan sebagai ideologi yang mencerminkan identitas, kepribadian bangsa sekaligus merupakan alat pemersatu seluruh bangsa untuk mencapai tujuan perjuangan kemerdekaan.
Dalam masyarakat Indonesia yang
majemuk, Pancasila dapat diterima sebagai ideologi nasional karena sifatnya
yang menyatukan berbagai kelompok masyarakat, memberi arah dan pedoman tingkah
laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadi prosedur
penyelesaian konflik. Pancasila memiliki dua pengertian yang pokok, yaitu
Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dan Pancasila sebagai
Pandangan Hidup Bangsa.
2.1.2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila dalam pengertian ini
sering disebut Dasar Falsafat Negara. Dengan kata lain, Pancasila digunakan
sebagai dasar negara untuk mengatur penyelenggaraan Negara. Fungsi pokok
daripada Pancasila adalah sebagai dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD
1945, dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segal sumber hukum
atau sumber dari tertib hukum. Pengertian tersebut adalah pengertian Pancasila
yang bersifat yudiris kenegaraan.
2.1.3 Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia
Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari (Pancasila diamalkan dalam kehidupan sehari-hari). Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan didalam segala bidang. Pancasila sebagai norma fundamental, berfungsi sebagai suatu cita-cita atau ide yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan. Adapun wujud Pancasila secara konkret merupakan perwujudan Pancasila itu dalam setiap perbuatan. Dilihat dari kedudukannya, Pancasila mempunyai kedudukan yang tinggi, yakni sebagai cita-cita dan pandangan hidup bangsa dan negara republik Indonesia.
Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari (Pancasila diamalkan dalam kehidupan sehari-hari). Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan didalam segala bidang. Pancasila sebagai norma fundamental, berfungsi sebagai suatu cita-cita atau ide yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan. Adapun wujud Pancasila secara konkret merupakan perwujudan Pancasila itu dalam setiap perbuatan. Dilihat dari kedudukannya, Pancasila mempunyai kedudukan yang tinggi, yakni sebagai cita-cita dan pandangan hidup bangsa dan negara republik Indonesia.
2.2.
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi bangsa
adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis
bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa
Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Pancasila dijadikan ideologi terbuka dikarenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai
falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat
sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga
merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah
sebuah desain negara modern yang disepakati oleh
para pendiri negara Republik
Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke
generasi.
Indonesia adalah sebuah negara dan
sebuah negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan sistem pemerintahan
yang ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara berhak menentukan
ideologi apa yang paling tepat untuk digunakan, dan di Indonesia yang paling
tepat adalah digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia menganut
sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat
untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan keinginannya
masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka
adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia.
2.3. Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
2.3. Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Faktor yang mendorong pemikiran
mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a. Kenyataan dalam proses pembangunan
nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan, bahwa
bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan
perkembangan dirinya.
c. Pengalaman sejarah politik kita di
masa lampau.
d. Tekad untuk memperkokoh kesadaran
akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan
secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang
terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai
berikut :
a) Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b) Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga
a) Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b) Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga
pelaksanaanya.
c) Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi
c) Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi
pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam
masyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma - norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan
Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam norma - norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu adalah pilihan dan
hasil konsensus bangsa yang disebut
kaidah pokok dasar negara yang fundamental. Perwujudan atau pelaksanaan
nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung jiwa
dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
2.4.
Batas-batas Keterbukaan Ideologi pancasila
Walaupun demikian, keterbukaan
ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai
berikut :
a. Stabilitas nasional yang dinamis.
b. Larangan terhadap ideologi marxisme,
leninisme dan komunisme.
c. Mencegah berkembangnya paham
liberal.
d. Larangan terhadap pandangan ekstrim
yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
e. Penciptaan norma yang baru harus
melalui konsensus.
2.5. Hambatan dan Tantangan dalam Berideologi Pancasila
Dalam masyarakat majemuk seperti di
Indonesia, terdapat potensi konflik yang besar mengingat adanya berbagai
nilai-nilai yang dianut oleh berbagai kelompok masyarakat, dan hal ini dapat
pula bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Untuk itu
perlu diketengahkan di sini hambatan dan tantangan, baik itu dari negara
sendiri maupun dari luar negeri.
2.5.1. Hambatan
2.5.1. Hambatan
Hambatan muncul karena adanya
perbedaan aliran pemikiran, misalnya :
a)
Paham
individualistis. Negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua
individu dalam masyarakat. Disini kepentingan harkat dan martabat manusia
dijunjung tinggi. Hak kebebasan individu hanya dibatasi oleh hak yang sama yang
dimiliki individu lain, bukan oleh
kepentingan masyarakat.
b)
Paham
golongan. Negara adalah suatu susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas
lain. Paham ini berhubungan dengan paham materialisme sejarah (suatu ajaran
yang bertitik tolak pada hubungan-hubungan produksi dan kepemilikan sarana
produksi serta berakibat pada munculnya dua kelas yang bertentangan, kelas
buruh dan kelas majikan dan semua itu terjadi dan berada dalam sejarah
kehidupan manusia).
c)
Isu,
penyebaran berita bohong dan fitnah atau desas desus dengan tujuan
tertentu.
d) Gejala-gejala negative, antara lain
pola hidup konsumtif, sikap mental individualistis, pemaksaan kehendak,
kemalasan, penurunan disiplin dan lain lain.
2.5.3. Tantangan
A.) Tantangan dari dalam negeri
2.5.3. Tantangan
A.) Tantangan dari dalam negeri
a) Tantangan disintegrasi, adanya
perpecahan-perpecahan yang disebabkan tidak puasnya sikap daerah
menimbulkanpermasalahan-permasalahan yang dapat menghancurkan persatuan dan
kesatuan NKRI, seperti lepasnya Timor Timur pada tahun 1999.
b) Pemberontakan-pemberontakan sejak
jaman Revolusi.
c) Tantangan dari masalah agama :
adanya usaha-usaha yang timbul karena keinginan untuk mengganti Pancasila
dengan symbol keagamaan, antara lain: Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS),
d) Tantangan dari masalah SARA : adanya
perpecahan yang mengatas namakan SARA menyebabkan beberapa peristiwa yang dapat
menghancurkan Pancasila antara lain:
Peristiwa Poso, Peristiwa Tanjung Periok, Peristiwa Mei 1998, dan masih
banyak lagi.
B.) Tantangan dari Luar Negeri
a) Adanya tantangan dari ideologi lain
yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain.
b) Adanya intervensi dari negara lain
untuk menghancurkan NKRI contohnya privatisasi BUMN atau campur tangan Amerika
dalam penanganan hukum dan keamanan di Indonesia.
Oleh karena itu, Pancasila bagaimana
pun juga akan berusaha untuk tetap mempertahankan diri dari segala macam
tantangan tersebut demi kelangsungan negara Indonesia.
Kesimpulan
Setiap negara berhak dalam memilih
sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga pernah menerapkan beberapa
sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa
Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem pemerintahan
yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan
pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
Pancasila sebagai ideologi memiliki
karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode
bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat
yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan
dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang
memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di
kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan
tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara
bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh
para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila.
Dengan ideologi nasional yang mantap
seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan
peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Sebenarnya, proses
reformasi selama enam tahun belakangan ini adalah kesempatan emas yang harus
dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para
pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini.
Setiap ideologi memerlukan hadirnya
proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan
perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia yang
mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi
ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karenanya, prestasi bangsa kita
akan menentukan posisi Pancasila di tengah percaturan ideologi dunia saat ini
dan di masa mendatang.