BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Saat
ini banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana sejarah awal rasulullah saw
sampai ia diangkat menjadi rasul.serta sejarah bagaimana rasulullah
menyampaikan/menyebarkan agama islam melalui dakwah-dakwahnya.dalam
menyampaikan dakwah – dakwahnya rasulullah banyak menggunakan berbagai macam
strategi.
Muhammad
saw adalah nabi terakhir dan merupakan rasul ulul azmi. Sekitar tahun 570 M, mekkah
adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal diantara kota-kota di
negeri arab,baik karena tradisinya maupun karena letaknya.kota ini dilalui
jalur perdangangan yang ramai menghubungkan yaman di selatan dan siria di
utara.dengan adanya ka’bah ditengah kota,mekkah menjadi pusat keagamaan
arab.didalamnya terdapat 360 berhala, mengelilingi berhala utama, hubal. mekkah
kelihatan makmur dan kuat.agama dan masyarakat arab pada masa itu mencerminikan
realitas kesukuan masyarakat jazirah arab dengan luas satu juta mil persegi.
Kota
ini merupakan tempat pertama rasulullah saw menyebarkan agama islam dan
menyampaikan dakwahnya sekaligus juga merupakan tempat kelahiran rasulullah
nabi muhammad saw.
B. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini:
1.
Bagaimana awal muhammad saw menjadi rasul allah swt?
2.
Bagaimana strategi dan substansi dakwah rasullah saw
pada periode mekah?
C. Tujuan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah untuk :
1.
Menambah wawasan dan pengetahuan tentang sejarah
dakwah rasulullah periode mekah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Rasulullah
Berhijrah ke Madinah
Terjadinya perlawanan yang menentang
penyebaran agama Islam dari
Mekkah, menyebabkan Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekkah ke
Madinah. Tetpi sebelum hijrah dilakukan, telah terjadi peristiwa yang sangat penting, yaitu peristiwa Isra’ dan Mi’raj pada tanggal 27 Rajab tahun 621 M.
Keadaan di Madinah sangat jauh berbeda dengan di Mekkah, kalau di
Mekkah, Nabi Muhammad SAW islam dimusuhi dan mendapat perlawanan sehingga tidak mungkin untuk berkembang sedangkan di Madinah Nabi Muhammad SAW disambut dengan gembira, karena kedatangan Nabi sudah lama diharapkan.
Mekkah, menyebabkan Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekkah ke
Madinah. Tetpi sebelum hijrah dilakukan, telah terjadi peristiwa yang sangat penting, yaitu peristiwa Isra’ dan Mi’raj pada tanggal 27 Rajab tahun 621 M.
Keadaan di Madinah sangat jauh berbeda dengan di Mekkah, kalau di
Mekkah, Nabi Muhammad SAW islam dimusuhi dan mendapat perlawanan sehingga tidak mungkin untuk berkembang sedangkan di Madinah Nabi Muhammad SAW disambut dengan gembira, karena kedatangan Nabi sudah lama diharapkan.
Di Madinah perkembangan agama Islam
cukup pesat dan penganutnya
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
B. Kondisi
Madinah Sebelum Kedatangan Nabi Muhammad SAW
Kota Madinah sekarang ini berada di
wilayah kekuasaan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, terletak sekitar 160 km
dari Laut Merah dan pada jarak kurang lebih 350 km sebelah utara dari kota
makkah. Kondisi tanah kota Madinah dikenal subur. Di sana terdapat oase-oase
untuk tanah pertanian, oleh karena itu penduduk kota ini memiliki usaha pertanian,
selain berdagang dan beternak. Usaha pertanian ini menghasilkan sayur-sayuran
dan buah-buahan. Tentunya kondisi Madinah berbeda dengan kondisi Makkah yang
tandus dan gersang. Sebelum Nabi hijrah Kota Madinah disebut dengan Yastrip.
Penamaan Madinah secara bahasa mempunyai akar kata yang sama dengan “tamaddun”
yang berarti peradaban.
Kondisi masyarakat Yastrip sebelum
Islam dating terdiri atas dua suku bangsa, yaitu bangsa Arab dan bangsa Yahudi.
Bangsa Arab yang tinggal di Yastrip terdiri atas penduduk setempat dan
pendatang dari Arab Selatan yang pindah ke Yastrip karena pecahnya bendungan
Ma’arib.
Persoalan yang dihadapi masyarakat
Yastrip waktu itu adalah tidak adanya kepemimpinan yang membawahi semua suku
Yastrip. Hanya ada pemimpin-pemimpin suku yang saling berebut pengaruh.
Akibatnya, perang antar-suku pun sering terjadi.
C. Strategi
Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Madinah
1). Perjanjian
Aqabah
Peristiwa Hijrahnya kaum muslim
Makkah ke Madinah, selain kondisi dalam masyarakat Makkah yang sangat keras
terhadap dakwah Islam, juga disebabkan oleh perjanjian penting yang sudah
disepakati, yaitu “Perjanjian Aqabah” yang berlansung dua kali di Bukit
‘Aqabah’ yang disebut dengan “Baiatul ‘Aqabah I dan II”.
Perjanjian Aqabah I terjadi pada
tahun ke dua belas kenabian. Pada saat itu dua belas orang laki-laki dan
seorang perempuan dari suku Khazraj dan Aus Madinah datang pada Rasulullah di
Makkah. Mereka menyatakan diri masuk Islam, mereka berjanji bahwa “Kami tidak
akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kami tidak akan mencuri,
berzina atau membunuh anak-anak kami, tidak akan ada fitnah memfitnah, dan
tidak akan mendurhakai Muhammad dengan sesuatu yang tidak kami ingini”.
Orang-orang Madinah yang masuk Islam itu dengan mudah karena sudah pernah
mendengar ajaran Taurat dari kaum Yahudi, yaitu tentang hari kebangkitan,
balasan terhadap perbuatan manusia, dan nabi yang terakhir.
Perjanjian Aqabah II berlangsung
satu tahun kemudian. Pada saat itu ada 73 orang dari suku Khazraj menghadap
Rasulullah, kali ini mereka menyarankan agar Rasulullah hijrah ke Madinah.
Baiatul Aqabah II berisi kesanggupan
mereka untuk masuk Islam dan kemudian berjanji :
1. Akan selalu
mendengar dan menaati Nabi Muhammad saw;
2. Menafkahkan
harta, baik dalam keadaan mudah maupun sulit;
3. Melakukan amar
makruf nahi mungkar;
4. Tetap tabah
menghadapi celaan kaum kafir;
5. Melindungi Nabi
Muhammad saw, dan menjamin keamanan beliau sebagaimana membela dan melindungi
keluarga mereka sendiri hingga titik darah penghabisan.
2). Mendirikan
Masjid
Mendirikan masjid, hal ini merupakan
usaha pertama nabi yang sangat penting dalam pembinaan masyarakat
yaitu sebagai tempat beribadah kepada Allah, tempat Rasulullah manyampaikan
ajaran-ajaran beliau dari wahyu Allah yang baru diterima. Masjid ini juga
tempat para sahabat bermusyawarah atau menanyakan suatu masalah kepada
Rasululah dan juga berfungsi sebagai tempat menerima tamu dari negeri
lain. Masjid yang pertama kali di bangun oleh Nabi adalah Masjid Nabawi. Kemudian
umat islam turut-turut membangun beberapa masjid Jumu’ah (tempat pertama
Rasulullah melaksanakan shalat jumat), Masjid Gamamah (tempat pertama kali
dilaksanakan shalat hari raya Islam), Masjid Bani Quraizah, Masjid Salman,
Masjid Ali.
3). Ukhuwah
Islamiyah
Para penduduk kota Madinah telah
mendengar bahwa Rasulullah akan hadir dan menetap di kota mereka. Para penduduk
menyambut kehadiran Rasulullah dengan riang gembira. Penduduk Madinah yang
menyambut kehadiran Rasulullah disebut sebagai kaum Anshar, sedang kaum
Muslimin yang hijrah dari Makkah ke Madinah disebut kaum Muhajirin.
Meskipun kaum Anshar mengetahui
bahwa sebagiankaum Muhajirin tidak membawa harta bendanya ketika berhijrah,
kaum Anshar tetap bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan pakaian.
Bahkan, Rasulullah menyatakan bahwa kaum Anshar dan kaum Muhajirin saling
mewarisi. Dasar persaudaraan yang di bangun oleh Rasulullah adalah Ukhuwah
Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan suku. Para sahabat
yang dipersaudarakan, antara lain :
a. Abu Bakar
as-Siddiq dengan Kharijah Bin Zuhair;
b. Umar Bin Khitab
dengan Itban bin Malik;
c. Utsman bin
Affan dengan Aus bin Tsabit;
d. Zubair bin Awwam
dengan Salamah bin Salamah;
e. Salman
al-Farisi dengan Abu Darda’.
Tujuan mempersaudarakan mereka adalah agar satu sama
lain saling tolong menolong, yang mampu menolong yang kekurangan, serta untuk
menyelapkan rasa asing pada diri sahabat-sahabat Muhajirin di kota Madinah.
4). Meletakan
Dasar-Dasar Negara
Selanjutnya Nabi saw. merumuskan
piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam
inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan
pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup tentang perikemanusiaan,
keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong untuk kebaikan masyarakat,
dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
§ Kesatuan
umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
§ Persamaan
hak dan kewajiban.
§ Gotong
royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
§ Kompak dalam
menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
§ Membangun
suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya dan
sekokoh-kokohnya.
§ Melawan
orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan
bantuan kepada mereka.
§ Melindungi
setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh
berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
§ Umat yang di
luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam
dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
§ Umat yang di
luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam
sendiri.
§ Umat non
Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
§ Umat yang di
luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan
ancaman musuh.
§ Negara
melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
§ Umat Islam
dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang
membantu musuh negara itu.
§ Apabila
suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua warga negara
baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
§ Seorang
warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang
mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku
sendiri dan keluarganya.
§ Warga negara
bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
§ Setiap warga
negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
§ Ikatan
sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk
kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh
dua kekuatan. Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota
masyarakat kepada Allah, keimanan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi
orang yang baik dan konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara
yang tercerminkan oleh Nabi Muhammad saw.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan makalah di atas, maka dapat di ambil kesimpulan bahwa
dakwah Rasulullah SAW periode Madinah itu merupakan dakwah lanjutan yang
dilakukan Rasulullah SAW pada saat beliau hijrah dari kota Mekah ke kota
Madinah. Dimana dalam periode Madinah ini, pengembangan Islam lebih ditekankan
pada dasar-dasar pendidikan masyarakat Islam dan pendidikan sosial
kemasyarakatan.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini, masih banyak
terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritikan dan saran yang sifatnya
membangun sangat kami harapkan guna perbaikan makalah kami dimasa yang akan
datang.
DAFTAR PUSTAKA
Samsul Munir Amin, Sejarah
Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), hal. 63.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban
Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, ), hal. 25.
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
SWT, yang telah melimpahkan nikmat dan karunia-Nya kepada kita sehingga makalah dengan judul “DAKWAH RASULULLAH PERIODE MADINAH” dapat diselesaikan
tepat waktu.
Makalah ini sebagai tugas dari mata pelajaran
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini agar siswa
dapat memahami lebih dalam tentang materi tersebut. Makalah ini tidak dapat
diselesaikan tanpa bantuan dan kerjasama dari rekan-rekan serta bimbingan dari guru pembimbing. Untuk itu kami ucapkan banyak terima kasih.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa penyusunan
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari segi isi maupun
penyusunannya, sebagaimana kata pepatah “tak ada gading yang tak retak”
kesempurnaan hanyalah milik Allah swt.
Akhirnya perlu kami sampaikan bahwa makalah
ini selalu terbuka untuk menerima masukan berupa kritik dan saran yang bersifat
membangun sangat kami harapkan dari guru pembimbing, rekan-rekan siswa maupun
yang membaca makalah ini. Terima kasih.
Parigi, 19 Maret 2017
Penyusun
|
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………….. i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang……………………………………………………… 1
B.
Rumusan Masalah…………………………………………………… 1
C.
Tujuan……………………………………………………………….. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Rasulullah
Berhijrah ke Madinah………………….. 2
B.
Kondisi Madinah Sebelum
Kedatangan Nabi Muhammad SAW… 2
C.
Strategi Dakwah Nabi Muhammad
SAW Di Madinah…………….. 3
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan…………………………………………………………. 7
B.
Saran………………………………………………………………… 7
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………. 8
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar