KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita Rahmat, Karunia serta Rizkinya sehingga penulis menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta yakni nabi Muhammad SAW, kepada para keluarganya, sahabatnya serta mukminin mukminat hingga hari kiamat nanti. Adapun makalah yang penulis susun adalah tentang PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PUBLIK akhirnya dapat terselesaikan sesuai waktu yang dtentukan.
Penulis menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan pada makalah ini. Untuk itu saran maupun kritik yang bersifat membangun akan penulis terima demi kesempurnaan penyusunan dimasa yang akan datang.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
Pangandaran, 26 Desember 2020
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................. 1
1.1 Latar Belakang ................................................................................ 1
1.2. Rumusan Masalah ........................................................................... 2
1.3. Tujuan penulisan .............................................................................. 2
BAB 2 PEMBAHASAN.................................................................................... 3
2.1. Pengertian Administrasi Negara/Publik........................................... 3
2.2. Definisi administrasi Negara/Publik Menurut Para Ahli.................. 3
2.3. Karakteristik Ilmu administrasi Negara............................................ 5
2.4. Hakikat Administrasi Negara........................................................... 6
2.5. Identifikasi Administrasi negara...................................................... 7
2.6. Kekhususan Administrasi Negara.................................................... 11
2.7. Ciri-Ciri Administrasi Negara......................................................... 14
BAB 3 KESIMPULAN..................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 17
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Administrasi publik atau administrasi negara dewasa ini telah diberikan arti lebih dari sekedar pengertian yang sederhana yaitu “ilmu urusan negara” administrasi publik memiliki peranan yang sangat besar dalam mencakup keseluruhan aspek dari lingkungan sosial, politik, budaya, dan hukum yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dari lembaga negara. Suatu organisasi baik itu organisasi pemerintah maupun organisasi swasta, untuk mencapai suatu tujuan perlu adanya unsur-unsur yang mendukung jalannya operasional organisasi. Salah satu unsur yang menunjang berhasilnya tujuan tersebut adalah manusia yang merupakan sumber daya yang paling berharga dan terpenting yang ada dalam lingkungan organisasi.
Budaya organisasi merupakan seperangkat nilai-nilai kepercayaan dan prinsip-prinsip yang dianut oleh suatu organisasi yang mendasari sistem manajemen yang berlaku didalamnya dan dijadikan pedoman perilaku bagi anggota organisasi. Budaya organisasi yang kuat memberikan para pegawai suatu pemahaman yang jelas dari tugas-tugas yang diberikan oleh suatu organisasi,mempunyai pengaruh yang besar terhadap prilaku anggota-anggotanya. Apabila buadaya organisasi ini telah dijiwai dan dipraktekan dengan kuat oleh setiap pegawai dengan baik sebagai individu maupun sebagai satuan kerja didalam organisasi, maka apa yang diharapkan oleh pegawai maupun stakeholders akan terwujud. Dengan perilaku kerja yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku, maka akan menimbulkan konsistensi yang tinggi terhadap organisasi, sehingga kinerja pegawai pada akhirnya akan meningkat dan hal ini berarti akan meningkatkan pula kinerja dari unit kerja dan pada gilirannya akan meningkatkan kinerja orgnisasi, sehingga organisasi akan dapat terus berkembang dan bertahan untuk waktu yang lama.
1.2. Rumusan Masalah
a) Apa itu yang dimaksud dengan administrasi negara?
b) Apa saja karekteristik dari ilmu administrasi negara/public itu?
c) Apa saja paradigmanya?
1.3. Tujuan penulisan
Tujuan dari pembuatan makalah yakni untuk memenuhi tugas Ilmu Administrasi public, serta untuk mempelajari ilmu Administrasi publik tidak hanya dari segi pengertian sja melainkan dari setiap aspek yang tercakup didalamnya.
a) Untuk mengetahui pengertian Administrasi Negara/publik
b) Untuk mengetahui definisi atau karakteristik dari ilmu Administrasi negara/public itu
c) Serta paradigma paradigma yang tercantum didalamnya.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Administrasi Negara/Publik
Administrasi Publik (Inggris:Public Administration) atau Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
Secara sederhana, administrasi publik adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana pengelolaan suatu organisasi publik. Meskipun sama-sama mengkaji tentang organisasi, administrasi publik ini berbeda dengan ilmu manajemen: jika manajemen mengkaji tentang pengelolaan organisasi swasta, maka administrasi publik mengkaji tentang organisasi publik/pemerintah, seperti departemen-departemen, dan dinas-dinas, mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat pusat. Kajian ini termasuk mengenai birokrasi; penyusunan, pengimplementasian, dan pengevaluasian kebijakan publik; administrasi pembangunan; kepemerintahan daerah; dan good governance. Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan. Berikut adalah beberapa pengertian tentang administrasi negara yang dikutip dari berbagai sumber :
Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
2.2.Definisi administrasi Negara/Publik Menurut Para Ahli
Leonard D. White (1926) menyatakan bahwa administrasi negara terdiri dari semua kegiatan yang bertujuan untuk melaksanakan kebijakan publik (public policy). Pentingnya studi administrasi negara dikaitkan dengan kenyataan bahwa kehidupan menjadi tak bermakna, kecuali dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat public. Segala hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat publik telah dicakup dalam pengertian administrasi negara, khususnya dalam mengkaji kebijaksanaan publik.
Dalam proses pembangunan sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa administrasi negara merupakan motor penggerak pembangunan, maka administrasi Negara membantu untuk meningkatkan kemampuan administrasi. Artinya, di samping memberikan ketrampilan dalam bidang prosedur, teknik, dan mekanik, studi administrasi akan memberikan bekal ilmiah mengenai bagaimana mengorganisasikan segala energi social dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan. Dengan demikian, determinasi kebijaksanaan public, baik dalam tahapan formulasi, implementasi, evaluasi, amupun terminasi, selalu dikaitkan dengan aspek produktifitas, kepraktisan, kearifan, ekonomi dan apresiasi terhadap system nilai yang berlaku.
Peranan administrasi negara makin dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat menekankan prinsip persainagn bebas. Secara politis, peranan administrasi negara adalah memelihara stabilitas Negara, baik dalam pengertian keutuhan wilayah maupun keutuhan politik. Secara ekonomi, peranan administrasi negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan mengatasi persaingan global.
Adapun beberapa pakar atau ahli mengemukakan pendapat mengenai ilmu administrasi negara/public sebagai berikut :
1. Pfiffner dan Preshtus
Pengerian administrasi negara menurut Pfiffner dan Preshtus adalah suatu proses yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan negara.
2. Dimocks
Definisi administrasi negara menurut Dimocks adalah kegiatan negara dalam melaksanakan kekuasaan atau wewenang politiknya.
3. Prof Dr. Prajudi Atmosudirjo
Menurut Prof Dr. Prajudi Atmosudirjo, definisi administrasi negara adalah bantuan penyelenggaraan dari pemerintah, dengan kata lain pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas-tugas kewajibannya tanpa administrai negara.
4. Edward H. Litchfield
Pengertian administrasi negara menurut Edward H. Litchfield adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan, dan dipimpin.
5. Wight Waldo
Menurut Dwight Waldo, definisi Administrasi negara adalah manajemen dan organisasi dari manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.
6. George J. Gordon
George J. Gordon mengatakan pengertian Administrasi negara dapat dirumuskan sebagai seluruh proses, baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif, serta peradilan.
2.3.Karakteristik Ilmu administrasi Negara
Karakteristik Ilmu Administrasi dalam Pendidikan: Adanya kerjasama
dalam mencapai tujuan pendidikan, baik pada tingkat pembelajaran, sekolah,
maupun kelembagaan; Proses dalam mencapai tujuan pendidikan yang dimulai dengan
perencanaan, pengerahan, pemantauan, dan penilaian; Dapat dilihat dari kerangka
berpikir system, yaitu keseluruhan yang terdiri dari bagian- bagian yang
berinteraksi dalam proses mengubah masukan menjadi keluaran ( input, proses,
dan keluarannya ); Dapat dilihat dari segi manajemen, yaitu melihat kepada
usaha untuk pemanfaatan sumber- sumber daya dalam mencapai tujuan pendidikan
supata tidak terjadi pemborosan, baik sumber daya manusia, uang, sarana dan
prasarana, maupun waktu; Adanya kepemimpinan, yaitu bagaimana kemampuan
administrator dalam melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso dan
ing nagarso asung tulodo dalam mencapai tujuan pendidikan, bagaimana ia
menggerakkan orang lain untuk bekerja, mempengaruhi dan mengawasi, bekerjasama
dan memberi contoh; Adanya proses pengambilan keputusan, yakni seorang
administrator harus bisa membuat pemecahan dari masalah kerjasama yang dihadapi
dengan memilih alternatif kemungkinan yang terbaik;
Adanya komunikasi, yaitu pengertian timbal balik dalam suatu proses kerjasama
secara tansparan; Adanya tatausaha, yaitu administrasi pendidikan dilihat dari
pengertian sempit berupa kegiatan rutin dalam bentuk pekerjaan kantor.
2.4.Hakikat Administrasi Negara
Perbincangan kita mengenai definisi administrasi Negara membawa kita pada dua hal yang mendasar yaitu :
1) Administrasi negara tidak hanya berkaitan dengan aktivitas lembaga eksekutif saja.
2) Bahwa administrasi Negara meliputi semua aktivitas manusia yang berkaitan dengan pengaturan sumber daya manusia dan alam yang diperlukan untuk mencapai tujuan masyarakat.
Persoalan yang sering muncul disini apakan administrasi Negara itu merupakan seni atau ilmu ataukah merupakan seni dan ilmu. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya administrasi adalah bersifat universal, ia ada bersama- sama dengan lahirnya peradaban manusia dan ia berada ditengah-tengah kita, itulah seni. Secara Historis, perkembangan administrasi dan manajemen sebagai “seni” didasarkan pada pengetahuan manusia modern sekarang tentang kejadian- kejadian di masa lalu pada kebudayaan tertentu.
Seni dalam bahasa latin adalah “artes”, art (Inggris) yang artinya kemampuan/daya cipta yang muncul dari dalam untuk mewujudkan sesuatu atau kemahiran/keterampilan karena pengalaman. Sedangkan sebagai ilmu apabila administrasinegara kita cerna sebagai suatu bidang studi dalam lapangan ilmiah. Disamping itu administrasi Negara memenuhi syarat-syarat untuk dapat dikatakan sebagai ilmu. Adapun syarat tersebut adalah:
a. Tersusun secara sistematis
b. Obyektif rasional
c. Menggunakan metode ilmiah.
d. Mempunyai prinsip-prinsip tertentu.
e. Dapat dijadikan teori.
Melihat hal tersebut diatas administrasi dengan sendirinya masuk kategori ilmu sosial terapan (applied social science). Menurut Robert Presthus, administrasi Negara dikatakan sebagai ilmu dan seni tatkala ia merancang dan melaksanakan kebijaksaaan publik. Pendapat beliau didukung oleh Dimock, yang mengatakan bahwa sebagai studi administrasi Negara membahas setiap aspek kegiatan pemerintah yang dimaksudkan untuk melaksanakan hukum dan memberikan pengaruh pada kebijaksanaan publik. Sedangkan menurut Waldo, Administrasi Negara dikatakan sebagai organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan pemerintah. Administrasi Negara juga dikatakan sebagai seni dan ilmu tentang manajemen yang digunakan untuk mengatur urusan-urusan Negara.
2.5.Identifikasi Administrasi negara
Seperti kita ketahui bahwa administrai negara merupakan salah satu bentuk organisasi sosial. Bila dibandingkan denan orgaisasi sosial lainnya, administrasi negara mempunyai kekhususan yang tidak dimiliki oleh orgasisasi sosial yang lainnya. Namun demikian sering administrasi negara menggunakan teknik maupun metode yang sama didalam mengelola organisasinya dengan mengambil manfaat dari apa yang dikembangkan melalui teori organisasi serta ilmu manajemen, sehingga terdapat kemiripan dengan yang lainnya. Menurut “ Gerald E. Caiden”, menawarkan lima identifikasi terhadap administrasi negara, yaitu :
a. Identifikasi administrasi pemerintahan
b. Identifikasi organisasi publik
c. Identifikasi orientasi sikap administrasi
d. Identifikasi proses yang bersifat khusus
e. Identifikasi aspek publik.
Namun demikian Caiden menyadari bahwa apa yang disampaikan mengenai identifikasi tersebut tidak memuaskan, namun lebih merupakan suatu usaha untuk menjawab persoalan mengenai identifikasi administrasi negara.
1. Identifikasi Administrasi Pemerintahan.
Identifikasi ini dimaksudkan untuk mencoba mengenali administrasi negara dari aktivitas yang dilakukan dan untuk selanjutnya membandingkan dengan aktivitas yang dilakukan oleh seluruh negara di dunia. Dengan demikian akan terlihat adanya persamaan maupun perbedaan dari aktivitas yang dilakukan tersebut. Munculnya perbedaan tersebut tidak lain karena perbedaan lingkungan maupun kulturnya yang tidak sama.
Adakalanya negara menyelenggarakan fungsi yang berkenaan dengan masalah pertahanan keamanan, hubungan luar negeri perpajakan, kesejahteraan sosial dan lain sebagainya menjadi monopoli negara urusan negara atau monopoli dari negara untuk melaksanakannya sedangkan dinegara lain mugkin saja untuk urusan yang sama lebih cendrung diserahkan pada pihak swasta. Ada beberapa negara yang lebih suka menyerahkan sebagaian urusannya kepada pihak swasta, namun demikian pengawasan serta standarisasinya tetap menjadi tanggungjawab negara.
2. Identifikasi Organisasi Publik
Identifikasi ini hendak mencoba mengungkapkan administrasi negara berdasarkan atas lembaga-lembaga publik. Adapun yang dimaksud dengan lembaga publik adalah lembaga yang diciptakan melalui hukum, dibiayai oleh negara dan stapnya merupakan pejabat karier. Dengan rumusan demikian organisasi publik terwujud dalam pemerintahan nasional, departemen kementrian, lembaga pemerintahan non departemen, pemerintah daerah dan korporasi publik. Namun dalam kenyataannya dibanyak negara pemerintah cerdrung untuk bekerja sama dengan organisasi sosial dalam bentuk patungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan fungsinya sebagai publik service.
Menurut Gerald E. Caiden, memberikan suatu ukuran untuk menyatakan bahwa suatu organisasi itu termasuk pemerintah adalah dengan melihat tiga hal yaitu
1. Organisasinya dibentuk oleh pemerintah
2. Karyawannya/pegawainya disebut pegawai negeri
3. Pembiayaannya berasal dari uang rakyat.
Bagi negara-negara dimana administrasi negaranya belum sempurna akan lebih suka jika lembaga non pemerintah yang melaksanakan pelayanan umum, namun hal ini tentu saja bertentangan dengan dengan konsep yang menyatakan bahwa administasi negara tidak sekedar sebagai pelaksana bagi lembaga eksekutif saja. Dengan demikian administrasi negara tidak sama dengan organisasi pemerintah. Karena administrasi negara meliputi seluruh organisasi sosial yang menjalankan kebijaksanaan publik dan hukum publik, serta barkaitan pula dengan pengaturan organisasi swasta mupun organisasi non pemerintah semi otonom.
3. Identifikasi Orientasi Sikap Administrasi Negara.
Identifikasi ini mencoba untuk membedakan administrasi negara dengan eksekutif, yang berkaitan dengan orientasi sikap administrasi tersebut. Orientasi sikap administrasi negara disini adalah ke pada publik, terutama para pengambil keputusan dan perancang kebijaksanaan harus mempunyai pandanan publik serta pandangan ke masa depan. Adapun sikap administrasi negara yang diorientasikan ke publik adalaah ditandai dengan adanya :
1. Pandangan ke luar
2. Perhatian pada pantolan sosial
3. Kesadaran akan nilai-nili politik
4. Cermin rasa kemasyarakatan
5. Ekspresi tujuan-tujuan sosial
6. Bukti rasa kemanusiaan
7. Kepatuhan pada kebenaran
8. Percaya pada masa depan
9. Prihatin atas kemalangan masyarakat
10. Menyadari tanggungjawab sosialnya
11. Mengembangkan sikap tanggap
12. Menyadari nilai-nilai yang diwakilinya
Kesemuanya itu dirangkum dalam satu istilah yang menyatakan bahwa orientasi publik adalah sikap administrasi yang berkaitan dengan tujuan dan nilai sosial, kesadaran akan pendapat publik, pembuktian keadilan, kejujuran, manusiawi, terbuka serta menghormati tanggung jawab publik. Disamping butir- butir tersebut diatas adalah sikap atau pandangan kedalam maupun keluar. Pandangan kedalam adalah suatu sikap yang diorientasikan untuk kepentingan serta keuntungan yang sifatnya pribadi, golongan ataupun kelompok. Hal ini diorientasikan sebagai suatu kegiatan yang pada umumnya dilakukan oleh organisasi swasta. Sedangkan pandangan keluar adalah suatu sikap yang diorientasikan semata-mata untuk kepentingan orang banyak atau kepentingan publik.
Namun dalam kenyataan sehari-hari kedua orientasi tersebut selalu berdampingan. Beberapa organisasi swasta menyibukkan diri untuk melakukan suatu kegiatan, namun pada sisi yang lain juga turut melakukan suatu kegiatan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Bahkan tidak sedikit organisasi sosial diluar pemerintahan yang kegiatan pokoknya memberikan pelayanan pada masyarakat. Sehingga dengan demikian tidaklah tepat apabila pandangan keluar selalu dilakukan oleh administrasi negara saja sedangkan orientasi kedalam hanya dilakukan oleh organisasi sosial swasta.
4. Identifikasi Proses Yang Bersifat Khusus.
Disini mencoba mengenali administrasi negara berdasarkan atas proses yang bersifat khusus, yang mana hal ini merupakan suatu yang paling umum dipergunakan dalam analisis mengenai administrasi negara. Identifikasi ini henbdak mencoba memgungkapkan administrasi negara sesuai dengan proses yang dipergunakan dalam aktivitas penyelenggaraan negara. Adapun proses yang dianggap khusus dalam administrasi negara adalah :
1. Makna control politik dan pertanggungjawaban publik
2. Mekanisme kekuasaan dan distibusi kekuasaan di berbagai tingkat pemerintah
3. Sistem prestasi serta kompetisi terbuka
4. Mengkonsolidasikan diri pada penganggaran dan akuntasi publik, usaha- usaha publik, perencanaan nasional, dan administrasi pemerintah daerah.
Disisi lain proses yang khusus itu tetap memerlukan hal yang bersifat umum ataupun universal, seperti misalnya mengenai kepemimpinan, komunikasi delegasi perencanaan kerja sama pengawasan dan lain sebagainya. Dengan demikian dapat dilihat disini bahwa ilmu manajemen memperlakukan manajemen secara universal serta memperkecil perbedaan antara organisasi publik dengan organisasi privat.
5. Identifikasi Aspek Publik
Identifikasi ini dipandang sebagai pendekatan yang paling modern diantara pendekatan yang lainnya, dimana yang menjadi pusat perhatian disini adalah masalah pelayanan barang maupun jasa untuk kepentingan publik. Hal ini merupakan kecendrungan yang berlangsung dalam lingkungan administrasi negara modern yang segala macam lembaga publik, pejabat publik maupun milik publik seharusnya dipersembahkan untuk kepentingan dalam rangka meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan umum.
Identifikasi ini merupakan suatu hal yang digunakan untuk menhindarkan perbedaan definisi publik, motif keuntungan tanggungjawab administrasi serta control politik. Namun jika kita amati kelima identifikasi yang telah disampaikan diatas nampak adanya unsur yang berlaku umum, yakni terdapatnya aktivitas komunal yang diorganisasikan secara publik yang berada dalam kerangka arahan politik.
Walaupun diatas telah diuraikan mengenai administrasi negara telah memiliki sesuatu yang bersifat khas namun orang tetap berbeda pendapat didalam mengidentifikasikan atau melakukan pendekatan mengenai administrasi negara. Namun perbedaan tersebut hanyalah terletak pada cara menuju kearah yang universal, karena disini tidak ada garis batas yang tegas mengenai permisahan antara administrasi negara dengan administrasi atau organisasi sosial yang lainnya/swasta.
2.6. Kekhususan Administrasi Negara
Mendengan istilah administrasi negara, seringkali mengundang citra yang kurang baik, tidak jarang administrasi negara dijadikan kambing hitam dari segala macam kesemrautan, ketidakberesan, kekakuan, pengkotak-kotakkan dan lain sebagainya terhadap urusan pemerintah. Namun yang sering kita lupakan adalah bahwa tidak ada sesuatu yang sempurna di dunia ini. Administrasi negara memang harus menyadari bahwa dirinya tidak sempurna, akan tetapi hal ini tidak berarti para administrator mnyibukkan dirinya terhadap segala macam kecaman yang ditimpakan kepadanya. Namun yang diperlukan disini adalah sifat arif serta
kemampuan untuk membedakan kecaman maupun keluhan yang nyata dan semu. Pransangka buruk yang ditimpakan terhadap administrasi negara bukanlah satu- satunya kekhususan dari administrasi negara. Menurut Gerald E. Caiden, mengemukakan tujuh kakhususan yang dimiliki administrasi negara, yang terdiri dari :
1. Kehadirannya tidak bisa dihindari.
Administrasi negara adalah suatu kegiatan yang tidak bisa dihindari. Bahwa setiap orang selama hidupnya akan selalu berhubungan dengan administrasi negara, bahkan dari lahir sampai meninggalpun seseorang tidak bias lepas dari sentuhan kegiatan administrasi negara. Baik warga negara maupun orang asingjuga tidak mampu umtuk menghindari adminmistrasi negara. Seperti misalnya orang asing yang ingin pergi keluar negari, mereka tidak bisa begitu saja memasuki wilayah suatu negara lain, disini harus diperlukan adanya beberapa persyaratan tertentu , yang secara otomatis akan berhubungan dengan aparat administrasi dari negara yang ingin di kunjunginya. Demikian seterusnya hubungan antara orang-orang dengan administrasi negara tidak bisa putus selama masih adanya negara tersebut.
2. Memerlukan adanya kepatuhan.
Dalam hal ini hanya administrasi negaralah yang memiliki otoritas kakuasaan yang bersifat memaksa, bila dibandingkan dengan organisasi sosial yang lainnya. Dengan monopoli yang dimilikinya dapat digunakan untuk memaksa setiap warga negara untuk mematuhi peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Jika ada yang tidak mematuhinya, maka administrasi negara dapat dapat melakukan tindakan berupa paksaan terhadap orang tersebut. Disinilah kepatuhan diperlukan untuk menjalankan administrasi negara. Untuk dapat melaksanakannya itu diperlukan lembaga-lembaga pelaksana kekuasaan paksaan tersebut, yaitu pengadilan, kepolisian, militer, jaksa, penjara dan lain sebagainya.
3. Mempunyai prioritas
Mengingat begitu banyaknya kegiatan yang dilakukan oleh administrasi negara, maka diperlukan adanya prioritas, sebab tidak mungkin semua kegiatan tersebut diborong sekaligus tanpa memperhitungkan mana yang harus didahulukan. Prioritas sangat diperlukan untuk mengatur pelayanan terhadap masyarakat, sebab kalau tidak dilakukan prioritas maka kegiatan tersebut tidak akan mencapai hasil yang optimal. Seperti misalnya untuk pembangunan lima tahun ke depan, kegiatan apa yang mendapat prioritas, apa itu dibidang pendidikan, kesehatan, keamanan, kesejahteraan dan sebagainya. Hal ini sangat tergantung dari keperluan masing-masing bidang kegiatan tersebut. Maka dari itu prioritas sangat diperlukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
4. Mempuyai ukuran yang tidak terbatas
Besar lingkup kegiatan administrasi negara meliputi seluruh wilayah negara di darat, laut serta di udara. Disamping itu menyangkut aspek kehidupan masyarakat luas sehingga sulit untuk diukur. Tidak ada organisasi lain selain administrasi negara yang mempunyai lingkup yang sangat luas. Jadi identik dengan luas walayah negara itu sendiri.
5. Top manajemen adalah politik
Manajemen puncak administrasi negara diperintah oleh politik. Jadi disini administrasi akan melaksanakan aktivitas-aktivitas yang dilakukan sesuai dengan peraturan-peratuan yang ditetapkan dalam situasi politik ( sebagai pelaksana dari politik). Setiap hal merupakan obyek politik, apa yang telah sedangdan akan dilakukan administrasi negara merupakan hal yang menarik untuk perdebatan, penelitian, dan ulasan politik.
Dalam pandangan politik, semua aktivitas administrasi negara merupakan bagian dari totalitas pemerintahan yang dimaksudkan untuk menjamin survival dan integritas unit politik. Adanya keinginan yang kuat untuk memperbesar tanggung jawab pemerintah. Yang menjadi perhatian dari orientasi politik adalah cabang eksekutif, artinya cabang eksekutif diperlukan sebagai satu elemen dalam proses pemerintahan, Sedangkan tujuan dari orientasi politik adalah untuk menunjukkan karakteristik birokrasi dalam hubungannya dengan institusi pemerintah dan lembaga-lembaga sosial lainnya. Lebih lanjut orientasi politik memperlakukan administrasi negara sebagai aspek dari proses politik dan sebagai bagian dari sistem pemerintahan.
6. Pelaksanaan Administrasi Negara sangat sulit diukur
Oleh karena sebagian besar administrasi negara kegiatannya bersifat politis, serta tujuannya antara lain untuk mencapai perdamaian, keamanan, kesehatan, pendidikan, keadilan, kemakmuran dan lain sebagainya, maka hal tersebut tidaklah mudah untuk diukur. Dalam hal ini akan banyak tedapat perbedaan pendapat berkaitan dengan pelaksanaan dari administrasi negara itu sendiri, lebih-lebih kalau dihadapkan pada harapan dan penilaian pribadi. Jadi disini berkaitan dengan pelaksanaan administrasi negara sangat tergantung dari penilaian rakyat itu sendiri, karena masing-masing individu mempunyai mempunyai ukuran tersendiri di dsalam memberikan suatu penilaian terhadap pelaksanaan dari administrasi negara itu sendiri. Namun yang jelas perhatian administrasi negara ialah bagaimana tujuan tersebut dapat dilaksanakan sehingga bisa tercapai.
7. Banyak harapan yang diletakkan pada Administrasi Negara
Dalam hal ini akan terdapat dua standard penilaian, disatu pihak warga atau masyarakat menghendaki Administrasi Negara berbuat banyak untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dipihak lain Administrasi Negara tidak mempunyai kemampuan, keahlian, dana, maupun sumber-sumber lain yang cukup . Masyarakat banyak menaruh harapan pada pejabat-pejabat administrasi Negara untuk melindungi kepentingan orang banyak, hukum hendaknya diterapkan secara adil kepada semua pihak tanpa pandang bulu.
2.7. Ciri-Ciri Administrasi Negara
Ciri-ciri yang dikemukakan disini tidak bermaksud untuk memberikan batasan yang sempit terhadap disiplin Administrasi negara, melainkan terbatas untuk mengenal supaya mendapatkan pemahaman yang komprehensif.
Dalam salah satu paradigma yang telah dijelaskan sebelumnya, adanya usaha untuk membedakan antara administrasi negara dengan administrasi swasta, sementara itu ada pihak yang menyatakan bahwa diantara keduannya sangat sulit untuk dibedakan, namun ada pula yang berpendapat bahwa keduanya dapat dibedakan. Hal ini tidak terlepas dari penggunaan istilah negara dalam administasi negara yang seolah-olah administrasi negara tidak bisa mencampuri masalah- masalah administrasi swasta. Berkaitan dengan hal tersebut akan diuraikan ciri- ciri dari administrasi negara dengan maksud untuk bisa menjawab persoalan- persoalan tersebut.
Berikut ini akan diuraikan ciri-ciri administrasi negara yang dapat digunakan untuk mengidentifikasikan administrasi negara bila dibandingkan dengan aministrasi swasta. Adapun ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pelayanan yang diberikan administrasi negara lebih bersifat urgen bila dibandingkan denagan pelayanan yang diberikan oleh organisasi-organisasi swasta. Hal ini terletak pada urgensi dari pelayanan yang diberikan oleh administrasi negara yang menyangkut kepentingan umum terdadap semua lapisan masyarakat, yang apabila hal tersebut tidak dilakukan oleh administrasi negara makatidak akan dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah dietapkan sebelumnya. Seperti misalnya pelayanan terhadap kepentingan-kepentingan yang menyangkut hayat hidup orang banyak
2. Pelayanan yang diberikan oleh administrasi negara pada umumnya bersifat monopoli atau semi monopoli. Dalam hal pelayanan yang bersifat monopoli maka segala urusan yang berkaitan dengan masalah pelayanan yang mutlak menjadi urusan administrasi negara, jadi dalam hal ini organisasi administrasi diluar administrasi negara tidak boleh melaksanakan kegiatan tersebut. Seperti misalnya urusan dibidang pertahanan, moneter, peradilan dsb. Sedangkan yang
bersifat semi monopoli masih dimunginkan organisasi swasta untuk mengambil bagian dalam pelaksanaan tersebut , namun namun masih dalam pengawasan dari administasi negara/pengawasan pemerintah. Misalnya dibidang pendidikan, kesehatan, perhubungan dan lain sebagainya
3. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat administrasi negara cendrung bersifat legalistik dan administratornya relative berdasarkan Undang- Undang dan peraturan. Sehingga dengan demikian setiap perubahan atau perluasan pelayanan kepada masyarakat secara umum sulit serta berlangsung lambat, karena harus membuat peraturan dulu sebagai dasar hukum dalam melaksanakan kegiatan.
4. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, administrasi negara secara ekonomis tidak tergantung pada harga pasar, dalam arti tidak menjadikan faktor untung rugi dari segi ekonomi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melainkan ditentukan oleh rasa pengabdian terhadap masyarakat umum. Seperti misalnya mana yang lebih menguntungkan bila disuatu tempat membangun taman kota bila dibandingkan dengan menbangun pusat perbelanjaan, atau membangun sekolah dengan membangun pasar. Jadi disini paktor untung dan rugi bukan menjadi pertimbangan yang utama, namun yang jelas ditujukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
5. Bahwa keberhasilan yang dicapai oleh administrasi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat tergantung pada penilaian mata rakyat banyak. Oleh karena itulah administrasi negara dituntut untuk bersikap adil, tidak memihak, proporsional, bersih serta mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Sebab disini keberhasilan yang dicapai sangat relatif serta masing-masing orang mempunyai penilaian yang berbeda-beda tergantung kepentingan masing-masing fihak.
BAB 3
KESIMPULAN
Administrasi Publik (Inggris:Public Administration) atau Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik.
Pada dasarnya dalam diri manusia terdapat dua kepentingan, yaitu kepentingan individu dan kepantingan bersama. Kepentingan individu didasarkan bahwa manusia sebagai makhluk individu karena pribadi manusia yang ingin memenuhi kebutuhan pribadi. Kepentingan bersama didasarkan manusia sebagai makhluk sosial (kelompok) yang ingin memenuhi kebutuhan bersama. Dalam hidup bermasyarakat manusia sebagai makhluk sosial memerlukan adanya aturan- aturan/ketentuan-ketentuan yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari sehingga tidak menimbulkan benturan kepentingan antar sesama manusia.
Dengan semakin berkembanganya tarap kehidupan manusia maka kebutuhan manusiapun semakin meningkat oleh karena itu diperlukan adanya sarana yang dapat mengatur ataupun mengendalikan agar tercipta kesedapan hidup bersama. Dalam menghadapi kehidupan yang semakin komplek manusia tidak dapat hidup mandiri, mengasingkan diri dari lingkungan hidupnya, manusia perlu berkomunikasi, berhubungan dengan pihak lain. Hidup manusia akan saling tergantung dengan manusia lainya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan adanya saling ketergantungan tesebut maka diperlukan adanya kerjasama dalam menghadapi segala persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk bekerja sama, orang perlu memiliki kemampuan untuk bekerja sama dan itu akan berlangsung terus menerus sepanjang jaman selama masih ada masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
http://timberlakeorin.blogspot.com/2009/11/karakteristik-ilmu-administrasi-dalam.html
https://rahimoke.wordpress.com/2010/10/23/pengertian-dan-perkembangan-paradigma-administrasi/
http://digilib.uinsgd.ac.id/4031/9/4_bab1.pdf
http://elkanagoro.blogspot.com/2014/09/lima-paradigma-administrasi-negara.html