MAKALAH TENTANG POLUSI TANAH

 

KATA PENGANTAR

 

 

Puji syukur saya panjatkan atas kehdhirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia yang dilimpahkan-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.

Adapun yang menjadi jenis tugas kami adalah “ Makalah Polusi Tanah”. Tugas ini diharapkan untuk dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua khususnya dalam hal polusi tanah dan cara mengatasinya. Tujuan dibuatnya tugas ini adalah untuk memenuhi tugas mata pelajaran Biologi serta untuk memberitahukan kepada para pembaca mengenai polusi tanah dan cara mengatasinya.

Penulis berterima kasih kepada pihak yang membantu menyelesaikan tugas ini termasuk guru bidang study yang telah banyak memberikan arahan dan bimbingan sehingga tugas ini dapat terselesaikan dengan baik.

Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam tugas ini. Oleh karena itu, kami selaku penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca agar kiranya ke depannya tugas ini akan menjadi lebih baik lagi. Akhir kata, semoga tugas Makalah tentang Pengolahan Air ini dapat membawa manfaat bagi kita semua. Terima kasih.

 

Parigi,   Juni 2026

 

 

 

 

 

Penyusun

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR. ii

DAFTAR ISI iii

BAB I PENDAHULUAN. 1

A.  Latar Belakang. 1

B.   Rumusan Masalah. 2

BAB II PEMBAHASAN. 3

A.  Pengertian Pencemaran Tanah. 3

B. Sumber Pencemaran Tanah. 4

C.  Penyebab Polusi Tanah. 5

D. Dampak Dari Pencemaran Tanah. 6

BAB III PENUTUP. 11

A.   Kesimpulan. 11

B.   Saran. 11

DAFTAR PUSTAKA. 12

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi.Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.Manusia, hewan hidup dari tumbuhan.Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini.Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.

Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.

Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain.

Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan.Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi.

 

B.   Rumusan Masalah

Dari latar belakang tersebut maka muncul beberapa rumusan masalah diantaranya ialah:

1)      Apa yang dimaksud dengan pencemaran tanah.

2)      Apa saja yang menyebabkan terjadinya pencemaran tanah.

3)      Dampak apa saja yang diperoleh dari pencemaran tanah.

4)      Bagaimana cara menanggulangi dampak dari pencemaran tanah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.  Pengertian Pencemaran Tanah

Polusi ( Pencemaran )  adalah masuknya atau di masukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam Lingkungan oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.

Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: Polusi (Pencemaran) tanah biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair, bahan kimia industry, atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, zat kimia, atau air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah yang tidak memenuhi syarat/peraturan (illegal dumping).

Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”

Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.

Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah.Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Tanah yang dimaksud adalah bagian permukaan bumi yang dihuni oleh banyak makhluk hidup terutama manusia, tumbuh-tumbuhan bermacam-macam hewan dan mikroorganisme.Selain itu di dalam tanah ini juga terdapat air dan udara.

Polusi Tanah mempunyai hubungan yang erat dengan pencemaran udara maupun dengan pencemaran air.Bahan Pencemar yang terdapat di udara larut dan terbawa oleh air hujan, jatuh ke tanah sehingga menimbulkan pencemaran tanah.

Demikian pula bahan pencemar dalam air permukaan tanah  (air sungai, air selokan, air danau dan air payau) dapat masuk ke dalam tanah dan dapat menyebabkan Pencemaran Tanah. Dengan demikian maka Lingkungan Hidup yang paling banyak dan mudah tercemar adalah Tanah.

B. Sumber Pencemaran Tanah

Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.

Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.

Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.

Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari:

a.     Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit.

b.     Gunung merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor

c.      Bahan polimer dan bahan yang sukar terurai

d.     Limbah pertanian

e.     Limbah reactor atom/PLTN

f.      Limbah industry

C.  Penyebab Polusi Tanah

Tanah adalah bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi.Kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.Manusia, hewan hidup dari tumbuhan.sebagian besar makanan kita berasal dari permukaan tanah, walaupun memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut. Sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian tanah sehingga bisa mendukung kehidupan di muka bumi ini.Sebagaimana pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun merupakan akibat kegiatan manusia.

Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.

1.     Limbah domestik

Limbah domestik dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.

2.     Limbah industri

Limbah Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri. .

-           Limbah industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.

-           Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.

3.     Limbah pertanian

Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut

D. Dampak Dari Pencemaran Tanah

Tumpukan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu atau mencemari yang disebabkan oleh lindi (air sampah), bau dan estetika.Tumpukan tanah menutupi permukaan tanah sehingga tanah tak bisa digunakan lagi untuk dimanfaatkan. Nah, tumpukan ssampah tadi akan menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom, dan arsen pada tumpukan sampah bisa menimbulkan pencemaran tanah atau gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur tanah dan tekstur tanah. Limbah yang lainnya misalnya oksida logam, baik yang terlarut maupun dapat menjadi racun pada permukaan tanah.

Yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus oleh air adalah sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang, oleh sebab itu tanaman sulit tumbuh dan bahkan mati karena tidak mendapatkan makanan untuk berkembang. Limbah cair rumah tangga diantaranya ialah tinja, detergen, oli bekas, cat. Peresapannya ke dalam tanah ini kan merusak kandungan air yang ada dalam tanah an zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah, ini merupakan salah satu penyebab terjadinya pencemaran tanah.

Padatan lumpur yang berasal dari proses pengolahan adalah limbah padat hasil buangan industri. Adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu yang menyebabkan terjadinya penimbunan limbah padat ini busuk atau berbau karena limbah padat yang telah membusuk ini menguap dan baunya dibawa oleh hembusan angin sehinggamenghasilkan bau yang dapat mengganggu lingkungan di sekitar. Tumpukan limpah dalam jangka waktu lama akan menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi oleh bakteri dan berakibat menurunnya kualitas air tanah pada musim kemarau karena telah terjadinya pencemaran tanah. Nah, tumpukan yang mengering akan dapat mengundang bahaya akan kebakaran.

Sisa-sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah limbah cair yang beracun terhadap mikro-organisme yang terdapat dalam tanah. Peresapannya ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikrio-organisme  dimana  mikro-organisme memiliki fungsi yang sangat penting terhadap kesuburan tanah.

Pupuk yang digunakan terus-menerus akan merusak struktur tanah dan menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami oleh jenis tanaman tertentu karena unsur hara dalam tanah semakin berkurang dan tanpa disadari penggunaan pupuk tersebut akan mengakibatkan pencemaran tanah. Peptisida yang digunakan bukan saja dapat memusnahkan atau mematikan hama yang ada pada tanaman tetapi juga mikroorganisme yang berguna bagi tanah juga ikut mati. Padahal kesuburan tanah itu tergantung pada banyaknya atau jumlahnya  organisme dalam tanah. Selain pencemaran tanah tersebut penggunaan peptisida terus-menerus akan mengakibatkan hama pada tanaman kebal terhadap peptisida tersebut. Secara spesifik,dampak-dampak polusi tanah pada lingkungan adalah sebagai berikut:

a.     Timbunan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena: lindi (air sampah), bau dan estetika. Timbunan sampah juga menutupi permukaan tanah sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan, hal ini mengakibatkan gangguan pada lingkungan sekitar seperti timbulnya bau busuk dan dapat membuat beberapa tumbuhan di sekitarnya mati akibat dari pencemaran tersebut.

b.     Timbunan sampah bisa menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan sampah bisa timbulkan pencemaran tanah / gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lainnya adalah oksida logam, baik yang terlarut maupun tidak menjadi racun di permukaan tanah.

c.      Yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air adalah Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang, oleh sebab itu tanaman sulit tumbuh dan bahkan mati sebab tidak mendapatkan makanan untuk berkembang.

d.     Tinja, deterjen, oli bekas, cat, adalah limbah cair rumah tangga; peresapannya kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah, inilah salah satunya yang disebutkan sebagai pencemaran tanah.

e.     Padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan adalah limbah padat hasil buangan industri. Adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu menyebabkan penimbunan limbah padat ini busuk yang selain menyebabkan pencemaran tanah juga menimbulkan bau di sekitarnya karena.

f.      Tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu lama menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi bakteri tertentu dan berakibat turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau oleh karena telah terjadinya pencemaran tanah. Timbunan yang mengering akan dapat mengundang bahaya kebakaran.

g.     Sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah limbah cair yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Peresapannya ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah dan dalam hal ini pun menyebabkan pencemaran tanah.

h.     Pupuk yang digunakan secara terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dalam kondisi ini tanpa disadari justru pupuk juga mengakibatkan pencemaran tanah.

i.       Pestisida yang digunakan bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain pencemaran tanah penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).

 

B.    Saran

Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya sehigga dapat ikut serta menjaga kelestarian bumi ini.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Wikipedia.2007. Pencemaran Tanah (On-line). http://id.wikipedia.org/wiki/ pencemaran_tanah.

http://noviyanassite.blogspot.com/2013/02/makalah-ipa-polusi-tanah_9959.html

http://informazioniunique.blogspot.com/2012/05/makalah-pencemaran-tanah.html

http://rebifirmansyah.wordpress.com/2012/03/27/makalah-pencemaran-tanah/

http://suciwulandari017.wordpress.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL PENGAJUAN BANTUAN DANA PENGEMBANGAN USAHA MIKRO DI KELOMPOK WANITA TANI MELATI DESA CIJULANG

cerpen singkat beserta unsur instrinsik dan ekstrinsiknya

GERAKAN TANGAN, KEPALA, KAKI DALAM GERAK DASAR TARI