Kamis, 14 September 2017

laporan karyawisata ke kampung naga tasikmalaya



BAB I
Pendahuluan

A.        Latar Belakang
            Masyarakat Kampung Naga mempunyai salah satu falsafah budaya yang dimilikinya, yaitu ‘Alam jeung Jaman Kawulaan, Saur Elingkeun’. Dengan mencermati dan menghayati falsafah itu, secara otomatis masyarakat mempunyai rasa kesadaran serta tanggung jawab untuk menjalankan amanah yang diwariskan leluhur.
       Kampung Naga sebagai sebuah lokasi merupakan permukiman yang terletak di lembah subur dengan lereng curam sebagai batas alam, dimana seratus dua belas bangunan beratap ijuk berdiri teratur membentuk sebuah kampung tradisional di tatar Sunda. Di balik keseragaman fisik arsitekturnya, permukiman keturunan Pangeran Singaparana ini masih banyak mempertahankan nilai-nilai kehidupan masyarakat tradisional yang dipegang teguh oleh masyarakatnya. Mereka bermukim sambil mempertahankan tradisi leluhur dan mengadaptasikannya dengan pengaruh baru dari nilai-nilai zaman modern.
       Pada alam yang puitik ini, Kampung Naga, kampung orang-orang sederhana di tepi Sungai Ciwulan dihuni oleh seratus delapan kepala keluarga. Seratus delapan kepala keluarga dengan jumlah penduduk tiga ratus sebelas jiwa. Jumlah bangunan yang ada sebanyak seratus dua belas bangunan dengan rincian, rumah tinggal penduduk seratus sembilan bangunan, sebuah balai pertemuan, sebuah masjid, dan sebuah lumbung padi.
            Saat ini kita berada dalam era modernisasi dengan segala aspek yang dimilikinya progresivitas tidak bisa dihindari. Tradisionalitas permukiman yang ada di Kampung Naga yang masih memegang adat leluhurnya merupakan fenomena yang menarik untuk dipelajari dan diamati pada era modernitas, khususnya oleh kita sebagai peneliti dan perancang kota serta desa.

B.        Tujuan Pembahasan
Maksud dan tujuan dibuatnya laporan ini adalah :
1.    Mengetahui kebudayaan masyarakat Kampung Naga
2.    Menggali dan mengkaji aspek fisik, sosial budaya di Kampung Naga

C.        Ruang Lingkup dan Substansi
1
Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya, dalam hal ini adalah adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi mengenai kehidupan masyarakat pedesaan Sunda pada masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat.
Substansi yang akan dibahas adalah masalah-masalah yang berhubungan dengan sistem sosial budaya masyarakat sebagai masyarakat yang berbudaya lokal dan impilkasinya terhadap penataan ruang.
Sistem sosial budaya yang akan dikaji meliputi aspek:
a.      sistem budaya
b.      sistem sosial
c.      sistem/wujud artifak ruang sebagai ekspresi dari sistem soasial budaya Kampung Naga

D.        Metodologi
            Sumber Data
Adapun untuk memperoleh data dan informasi sistem sosial budaya ini dapat dilakukan sumber-sumber yang berkaitan dengan penelitian dari buku- buku,   artikel, dan internet



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Gambaran Kehidupan Masyarakat Kampung Naga
            Sejarah Berdirinya Masyarakat Kampung Naga
Sejarah asal usul Kampung Naga menurut salah satu versi nya bermula pada masa kewalian Syeh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, seorang abdinya yang bernama Singaparana ditugasi untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah barat. Kemudian ia sampai ke daerah Neglasari yang sekarang menjadi Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Di tempat tersebut, Singaparana oleh masyarakat Kampung Naga disebut Sembah Dalem Singaparana. Suatu hari ia mendapat ilapat atau petunjuk harus bersemedi. Dalam persemediannya Singaparana mendapat petunjuk, bahwa ia harus mendiami satu tempat yang sekarang disebut Kampung Naga.

            Kondisi dan Letak Geografis Wilayah Masyarakat Kampung Naga
Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya .Secara administrstif, Kampung Naga berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yng menghubungkan kota Garut dengan Kota Tasikmalaya, yang berada di lembah yang subur.
Adapun Batas wilayahnya adalah:
1.            Di sebelah barat adalah hutan keramat yang didalamnya terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga
2.            Di sebelah selatan sawah-sawah penduduk
3.            Disebelah uatara dan timur dibatsi oleh sungai Ciwulan yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut
Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga sekitar 30 Km, sedangkan dari Kota Garut jaraknya +26 Km. Untuk mencapai perkampungan ini tidaklah terlalu sulit. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda sengked) sampai ketepi Sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri Sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga

3
 
Perkembangan Penduduk Kampung Naga
           Berdasarkan hasil observasi dan sensus penduduk tahun 2004 masyarakat Naga berpenduduk kurang lebih 326 jiwa, yang terdiri dari 106 kepala keluarga. Populasi kampung naga ini terus berkurang. Hal tersebut berarti bahwa jumlah penduduk perlahan makin kecil. Banyak orang muda yang pergi untuk mencari pekerjaan di tempat lain seperti Tasikmalaya, Bandung, Bogor dan Jakarta. Kuncen atau tetua kampung berkata, dulu ada 347 orang pada tahun 1979, 10 tahun kemudian ada 329 dan tahun 1991 hanya 319 orang yang terdiri atas kira-kira 100 keluarga. Penduduk Kampung Naga menganut agama Islam, yang dikombinasikan dengan kebudayaan setempat warisan dari nenek moyang dulu. Jumlah keseluruhan penduduk  sekitar 326 orang.

Sistem Kemasyarakatan
           Dalam system kekerabatan masyarakat kampung naga menganut sistem Bilateral, yang artinya menarik keturunan dari garis ibu dan ayah. Sedang untuk sistem pemerintahan sendiri masyarakat kampung naga tetap mengakui adanya sistem kemasyarakatan Formal dan Non-formal.
          Dalam sistem formal meliputi kepala RT dan Kepala Dusun dan semua unsur yang terkait didalamnya, termasuk sistem pemerintahan. Dalam sistem Non-formal, masyarakat kampung naga mengenal dan mengakui adanaya Kuncen (juru kunci) sebagi pemangku adat. Ada juga Punduh yang berfungsi mengurusi masyarakat dalam kerja sehari-hari. Dirinya bertindak sebagai pengayom masyarakat apabila ada kegiatan kemasyarakatan. Begitupula dengan bidang keagaman yang diusus oleh Leube. Dirinya punya wewenag dan tanggungjawab dalam mengurus masyarakat pada masalah keagamaan dan hal lain yang terkait dengan agama.

B.  Karakteristik wilayah Kampung Naga dilihat dari:
Masyarakat Kampung Naga merupakan masyarakat yang masih menggunakan peralatan ataupun perlengkapan hidup yang sederhana, non-teknologi yang kesemua bahannya tersedia di alam. Seperti untuk memasak yang masih menggunakan tungku dengan bahan bakar menggunakan kayu bakar untuk membajak sawah mereka tidak menggunakan traktor melainkan menggunakan cangkul. Dan masih banyak hal lainnya yang pasti masyarakat Kampung Naga tidak menggunakan peralatan canggih berteknologi tinggi dikarenakan tak adanya listrik.


2.    Sistem Perekonomian Masyarakat Kampung Naga
Dalam sistem perekonomian kami fokuskan kepada mata pencaharian dimana mata pencaharian warga Kampung Naga bermacam-macam mulai dari pokok yaitu bertani, menanam padi sedangkan mata pencaharian sampingannya adalah membuat kerajinan, beternak dan berdagang.
 







Gambar 3.1 Mata Pencahariam Masyarakat Kampung Naga

3.    Sistem Bahasa
   Dalam berkomunikasi warga Kampung Naga mayoritas menggunakan bahasa Sunda asli, ada pula yang menggunakan bahasa Indonesia biasanya para pemandu wisata lokal maupun bayaran non-Kampung Naga. Itu pun apabila bercakap-cakap dengan para wisatawan dari Kabupaten dan Kota Tasikmalaya maupun dari luar Jawa Barat.

4.    Sistem Pendidikan ( Ilmu Pengetahuan )
Tingkat Pendidikan masyarakat Kampung Naga mayoritas hanya mencapai jenjang pendidikan sekolah dasar, tapi adapula yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi itupun hanya minoritas.  

5.    Sistem Politik
Dalam sistem politik di tekankan pada penyelesaian masalah di pimpin oleh  ketua adat yaitu dengan cara bermusyawarah untuk mufakat dimana hasi yang diperoleh adalah merupakan hasil mufakat yang demokratis dan terbuka.

6.    Sistem Hukum
Seperti kebanyakan kampung adat lainnya, masyarakat Sanaga juga memiliki aturan hukum sendiri yang  tak tertulis namun masyarakat sangat patuh akan keberadaan aturan tersebut. Kampung Naga memang memiliki Larangan namun tidak memiliki banyak aturan. Prinsip yang mereka anut adalah Larangan, Wasiat dan Akibat.
Sistem hukum di kampung Naga hanya berlandaskan kepada kata pamali, yakni sesuatu ketentuan yang telah di tentukan oleh nenek moyang Kampung Naga yang tidak boleh di langgar. Sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan tidaklah jelas, mungkin hanyalah berupa teguran, karena masyarakat Sanaga memegang prinsip bahwa siapa yang melakukan pelanggaran maka dia sendiri yang akan menerima akibatnya.

7.    Sistem Kepercayaan ( Religi )
Penduduk Kampung Naga Mengaku mayoritas adalah pemeluk agama islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya.
Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka.
Masyarakat Kampung Naga pun masih mempercayai akan takhayul mengenai adannya makhluk gaib yang mengisi tempat – tempat tertentu yang dianggap angker.
 








Gambar 3.2.2 Agama Islam Agama Mayoritas di Kampung Naga
Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam (“leuwi”). Kemudian “ririwa” yaitu mahluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut “kunti anak” yaitu mahluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal mahluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai tempat yang angker atau sanget. Demikian juga tempat-tempat seperti makam Sembah Eyang SingaparnaBumi ageung dan masjid merupakan tempat yang dipandang suci bagi masyarakat Kampung Naga

8.    Sanksi 
Seperti kebanyakan kampung adat lainnya, masyarakat Sanaga juga memiliki aturan hukum sendiri yang  tak tertulis namun masyarakat sangat patuh akan keberadaan aturan tersebut. Kampung Naga memang memiliki Larangan namun tidak memiliki banyak aturan. Prinsip yang mereka anut adalah Larangan, Wasiat dan Akibat.
Sistem hukum di kampung Naga hanya berlandaskan kepada kata pamali, yakni sesuatu ketentuan yang telah di tentukan oleh nenek moyang Kampung Naga yang tidak boleh di langgar. Sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan tidaklah jelas, mungkin hanyalah berupa teguran, karena masyarakat Sanaga memegang prinsip bahwa siapa yang melakukan pelanggaran maka dia sendiri yang akan menerima akibatnya.
Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya.pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah,pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya.     

















Bab III
Simpulan dan Rekomendasi

A.        Simpulan
Kampung Naga adalah suatu perkampungan adat yang masih betahan di Jawa Barat selain Baduy. Kampung ini masih tetap bertahan dengan segala adat istiadat, kebiasaan, serta aturan-aturan mereka dan menutup segala aktivitas mereka dari alur modernisasi. Mereka mempercayai aturan yang turun-menurun dari leluhurnya, dan mereka yakin dengan aturan tersebut. Kampung Naga tidak mengikuti alur modernisasi karena menjaga kesenjangan sosial di dalam kehidupan sehari-harinya, karena modernisasi ditakutkan akan mengubah kebudayaan yang telah lama di anut oleh kampung Naga.
Penataan lingkungan di kampung Naga, mencerminkan suatu pola pikir ke depan atau yang disebut dengan pembangunan lingkungan berkelanjutan

B.        Rekomendasi
1.         Kampung Naga sebaiknya dapat di jadikan aset wisata di Jawa Barat   yang berhubungan dengan Budaya.
2.         Adat istiadat kampung Naga harus dihargai pemerintah, agar dipandang oleh dunia, karena jarang kampung-kampung di Indonesia yang masih menjaga keutuhan dari budaya yang di turunkan oleh leluhurnya.
3.         Serta patut dijadikan percontohan dalam penataan lingkungan permukiman.
4.         Mengarahkan masyarakat kampung naga agar mau bersekolah.
5.         Kampung Naga dapat di jadikan aset wisata di Jawa Barat yang berhubungan dengan Budaya. Adat istiadat kampung Naga harus dihargai pemerintah, agar dipandang oleh dunia, karena jarang kampung-kampung di Indonesia yang masih menjaga keutuhan dari budaya yang di turunkan oleh leluhurnya.





8
 
Daftar Pustaka

Lanlan, Risdina. (2012). Kampung  Naga. Diakses Pada 8 April 2017 dari w.w.w. :         http://lanlanrisdiana.blogspot.com/2013/03/makalah-kampung-naga.html
Aristastar. (2012). Kampung Naga. Diakses Pada 8 April 2017 dari w.w.w: http://aristastar21.wordpress.com/makalah-kebudayaan-masyarakat-kampung-naga-2/



















9
 
LAMPIRAN



10
 












































LEMBAR PENGESAHAN


Laporan Karyawisata ke Kampung Naga ini
telah diperiksa dan disetujui oleh :




                                                                                                  Parigi,  April 2017

           Wali Kelas,                                                                      Guru Pembimbing,



         Drs. RAHDI, M.Pd.                                                  IIN SYARQIAH, S.Pd.M.Pd.
   NIP.                                                                                     NIP.197204202006042002



Mengetahui
    Kepala SMA N 1 PARIGI,




Drs. H. SUKIRMAN M.Si
NIP.196809051994121002





i
 
KATA PENGANTAR


Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb
Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas laporan ini.
Penulis menyadari bahwa penyusunan tugas ini tidak akan berjalan baik tanpa adanya dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini penyusun ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1.    Guru Pembimbing yaitu Ibu Iin Syarqiah, S.Pd.M.Pd., yang telah memberikan bimbingan kepada penulis dalam menyelesaikan laporan ini.
2.    Teman - teman penulis yang telah memotivasi penulis untuk menyelesaikan tugas ini.
Penulis juga berharap tugas ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan. Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam tugas laporan ini dikarenakan keterbatasan penulis, karenanya penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk dijadikan acuan dan bahan pertimbangan di masa yang akan datang.
Wassalamu ‘Alaikum Wr. Wb

Parigi,  April 2017


Penulis



ii
 
DAFTAR ISI

Halaman
LEMBAR PENGESAHAN ………………………………………………………....      i
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………..     ii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………….      Iii
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang……………………………………………………………     1
B.  Tujuan Pembahasan……….…………………………………………….     1
C.  Ruang Lingkup dan Substansi ………………………………………….     2
D.  Metodologi…………………………………………………………………    2
BAB II PEMBAHASAN
A.  Gambaran Kehidupan Masyarakat Kampung Naga………………….      3
B.  Karakteristik wilayah Kampung Naga dilihat dari:…………………….      4
BAB III SIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.  Simpulan …………………………………………………………………..    8
B.  Rekomendasi ……………………………………………………………..    8
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

iii
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH FORMAT REKOD BISNIS

  MAKALAH FORMAT REKOD BISNIS           Disusun Oleh : DADANG MAULANA YUSUF D4 KEARSIPAN         UNIVERSITAS...