BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu misi Kerasulan Muhammad SAW adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia dan sejarah mencatat bahwa faktor pendukung keberhasilan dakwah Beliau itu antara lain karena dukungan akhlaknya yang prima, hingga hal ini dinyatakan oleh Allah didalam Al-Qur’an.
Kepada umat manusia, khususnya yang beriman kepada Allah diharuskan agar keluhuran akhlak dan budi Rasulullah SAW dapat dijadikan contoh dalam khidupan sehari-hari. Mereka yang mematuhi perintah ini dijamin keselamatan hidupnya baik didunia maupun akhirat. Oleh sebab itu pemakalah mengangkat tema yang berkenaan tentang aspek-aspek yang mempengaruhi pembentukan akhlak mulia.
B. Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan agar para mahasiswa bias memahami criteria akhlak mulia dan faktor apa saja yang bias mempengaruhi pembentukan akhlak mulia, dengan harapan agar kedepannya para pembaca bisa memiliki akhlaqul karimah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akhlak Mulia
Menurut Al-Ghazali, akhlah mulia atau terpuji adalah “Menghilangkan semua adat kebiasaan yang tercela yang sudah digariskan dalam agama Islam serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela tersebut, kemudian membiasakan adat kebiasaan yang baik, melakukannya dan mencintainya ”[1][1]. Menurut Quraish Shihab akhlak mulia adalah akhlak yang menggunakan ketentuan Allah sebagai tolak ukur dan tolak ukur kelakuan baik mestilah merujuk kepada ketentuan Allah.
Ada beberapa hal yang mendorong sesorang untuk berbuat baik, diantaranya :
1. Karena bujukan atau ancaman dari manusia lain
2. Mengharap pujian atau karena takut mendapat cela
3. Karena kebaikan dirinya (dorongan hati nurani)
4. Mengharapkan pahala dan surga
5. Takut kepada azab Allah
6. Mengharap keridhoan Allah semata
B. Pengertian Pengendalian Diri (Mujahadah an-Nafs) dalam Islam
Pengendalian diri atau kontrol diri (Mujāhadah an-Nafs) adalah menahan diri dari segala perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain, seperti sifat serakah atau tamak. Dalam literatur Islam, pengendalian diri dikenal dengan istilah aś-śaum, atau puasa. Puasa adalah salah satu sarana mengendalikan diri. Hal tersebut berdasarkan hadis Rasulullah saw. yang artinya: “Wahai golongan pemuda! Barangsiapa dari antaramu mampu menikah, hendaklah dia nikah, kerana yang demikian itu amat menundukkan pemandangan dan amat memelihara kehormatan, tetapi barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah dia puasa, kerana (puasa) itu menahan nafsu baginya.” (HR. Bukhari) Jadi, jelaslah bahwa pengendalian diri diperlukan oleh setiap manusia agar dirinya terjaga dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt.
Allah Swt Berfirman, إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Anfal:72)
Firman Allah Swt. pada ayat di atas yang melukiskan bahwa kaum Muhajirin dan Anśar saling lindung-melindungi satu sama lainnya, sungguh mengagumkan. Itulah wujud dari persaudaraan. Lakukanlah pengamatan dan pembacaan terhadap buku-buku mengenai peristiwa hijrah tersebut. Di sana kamu akan menemukan jawaban bahwa persaudaraan (ukhuwwah) akan menjadi salah satu sendi bagi munculnya peradaban baru dalam sebuah masyarakat baru yang disebut masyarakat Madani.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Orang yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam perkelahian, tetapi orang yang perkasa adalah orang yang mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Perilaku yang Mencerminkan Sikap Pengendalian Diri (Mujāhadah an-Nafs) :
1. Bersabar dengan tidak membalas terhadap ejekan atau cemoohan teman yang tidak suka terhadap kamu.
2. Memaafkan kesalahan teman dan orang lain yang berbuat “aniaya” kepada kita.
3. Ikhlas terhadap segala bentuk cobaan dan musibah yang menimpa, dengan terus berupaya memperbaiki diri dan lingkungan.
4. Menjauhi sifat dengki atau iri hati kepada orang lain dengan tidak membalas kedengkian mereka kepada kita.
5. Mensyukuri segala nikmat yang telah diberikan Allah Swt. kepada kita, dan tidak merusak nikmat tersebut; seperti menjaga lingkungan agar selalu bersih, menjaga tubuh dengan merawatnya, berolahraga, mengonsumsi makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya.
B. Pengertian Ukhuwah (Jenis-jenis Ukhuwah, Manfaat dan Dasar Hukumnya)
1. Pengertian Ukhuwah
Kata ukhuwah berasal dari bahasa arab yang kata dasarnya adalah akh yang berarti saudara, sehingga kata ukhuwah berarti persaudaraan.
2. Pengertian Ukhuwah Islamiyah
Pengertian ukhuwah islamiyah adalah kekuatan iman dan spiritual yang dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya yang beriman dan bertakwa yang menumbuhkan perasaan kasih sayang, persaudaraan, kemuliaan, dan rasa saling percaya terhadap saudara seakidah.
3. Ukhuwah Insaniyah (Basyariyah)
Ukhuwah Insaniyah/Basyariyah merupakan bentuk persaudaraan yang berlaku pada semua manusia secara universal tanpa membedakan ras, agama, suku dan aspek-aspek kekhususan lainnya.
Persaudaraan yang di ikat oleh jiwa kemanusiaan, maksudnya kita sebagai manusia harus dapat memposisikan atau memandang orang lain dengan penuh rasa kasih sayang, selalu melihat kebaikannya bukan kejelekannya.
4. Ukhuwah Wathoniyah
Ukhuwah Wathoniyah merupakan bentuk persaudaraan yang diikat oleh jiwa nasionalisme tanpa membedakan agama, suku, warna kulit, adat istiadat dan budaya dan aspek-aspek yang lainnya.
Mengingat pentingnya menjalin hubungan kebangsaan dilandasrkan pada Sabda Rosulullah yakni “Hubbui wathon minal iman” yang artinya Cinta sesama saudara setanah air termasuk sebagian dari iman.
5. Manfaat Ukhuwah
Adapun manfaat yang dapat kita ambil dari ukhuwah Islamiyah yakni :
· Timbul sikap tolong menolong.
· Tumbuh rasa saling memahami
· Menimbulkan rasa tenggang rasa dantidak menzhalimi satu sama lain.
· Terciptanya solidaritas yang kuat antara sesame muslim
· Terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa
· Terciptanya kerukunan hidup antara sesama warga masyarakat.
6. Dasar Hukum Ukhuwah Islamiyah
Ukhuwah didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadist yakni pada QS. Al-Hujrat ayat 10 dan QS. Ali Imran Ayat 103 serta pada Hadist Bukhari dan Muslim
QS. Al-Hujrat ayat 10
إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian, dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian mendapatkan rahmat.” (QS al-Hujurat :10).
QS. Ali Imran Ayat 103
واَعْتصِمُواْ بِحَبْلِ الله جَمِيْعًا وَلاَ تَفَـرَّقوُا وَاذْ كـُرُو نِعْمَتَ الله عَلَيْكُمْ إٍذْكُنْتُمْ أَعْـدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلـُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allaah dan janganlah kamu sekalian berpecah belah, dan ingatlah nikmat Allah atas kamu semua ketika kamu bermusuh-musuhan maka Dia (Allah) menjinakkan antara hati-hati kamu maka kamu menjadi bersaudara.” (QS. Ali Imran :103).
HR. Bukhari dan Muslim
مَثَلُ
الْمُؤْ مِنِينَ فِى تَوَ ادَّهِمْ وَ تَرَاحُمِهِمْ وَ تَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ
الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌتَدَاعَى لَهُ سَا ئِرُ ا لْجَسَدِ بِا
لسَّهَرِ وَا لْحُمَّى
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, saling
mengasihi, dan saling menyayangi adalah bagaikan satu jasad, jika salah satu
anggotanya menderita sakit, maka seluruh jasad juga merasakan (penderitaannya)
dengan tidak bisa tidur dan merasa panas.” (HR. Bukhari dan Muslim).
HR. Bukhari dan Muslim
الْمُسْلِمُ أَخُو لْمُسْلِمِ لَايَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِى حَا جَةِ أَخَيَهِ كَانَ اللهُ فِى حا جَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَتً مِنْ كرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَة
“Orang muslim adalah saudara muslim lainnya, ia tidak akan menganiayanya dan tidak akan menyerahkannya (kepada musuh). Barang siapa ada didalam keperluan saudarany amaka Allah ada didalam keperluannya. Barangsiapa menghilangkan suatu kesukaran dari orang muslim, maka Allaah akan menghilangkan satu kesukaran-kesukaran yang ada pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim, maka Allaah akan menutupu (aibnya) pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
C. Kontrol Diri, Prasangka Baik, Dan Persaudaraan.
Surah Al-Anfal [8] Ayat 72
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاوَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ ىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya:
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya
pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan
pertolongan, mereka itu satu sama lain melindungi. Dan orang-oramg beriman,
tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi
mereka, sebelum mereka berhijrah. Jika mereka meminta pertolongan kepadamu
dalam agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang
telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang
kamu kerjakan. (8: 72)
Kandungan
Surah Al-Anfal [8] Ayat 72
Pada Surah Al-Anfal [8] Ayat 72 disebutkan tiga golongan antara lain : Golongan Muhajirin,Golongan Anshor dan golongan kaum muslimin yang tidak berhijrah ke Madinah.
Golongan pertama ialah yang memperoleh derajat tertinggi dan mulia di sisi Allah yaitu kaumMuhajirin yang pertama-tama berhijrah bersama Nabi Muhammad saw. ke Madinah dan orang-orang yang menyusul berhijrah kemudian yaitu berhijrah sebelum terjadinya perang Badar.Semua kekerasan dan kekejaman yang ditimpakan kepada kaum Muhajirin ini disambut dengansabar dan tabah dan tidak dapat menggoyahkan keimanan mereka sedikit pun. Mereka tetapbertahan dan berjuang membela agama yang hak dan bersedia berkorban dengan harta dan jiwa,bahkan mereka bersedia meninggalkan kampung halaman, anak, istri dan harta benda mereka.Oleh sebab itu mereka diberi sebutan oleh Allah dengan keistimewaan, pertama "beriman",kedua "berhijrah", ketiga "berjuang dengan harta dan benda di jalan Allah".
Golongan kedua ialah: "Kaum Ansar" di Madinah yang memeluk agama Islam, beriman kepadaNabi saw. dan mereka berjanji kepada Nabi dan kaum Muhajirin akan sama-sama berjuang dijalan Allah, bersedia menanggung segala resiko dan duka perjuangan, untuk itu mereka siapberkorban dengan harta dan jiwa. Nabi Muhammad saw. menanamkan rasa ukhuwah Islamiahantara kedua golongan ini sehingga kaum Ansar memandang kaum Muhajirin sebagai saudaraketurunannya, masing-masing golongan dapat mewarisi. Karena itu Allah memberikan duasebutan kepada mereka, pertama "memberi tempat kediaman" dan kedua "penolong danpembantu" dalam hal ini pula mereka dinamai "kaum Ansar". Seakan-akan kedua golongan inikarena akrabnya hubungan telah menjadi satu, sehingga tidak ada lagi perbedaan hak dankewajiban di antara mereka. Karena itu Allah telah menetapkan bahwa hubungan antara sesamamereka adalah hubungan karib kerabat, hubungan setia kawan, masing-masing merasaberkewajiban membantu dan menolong satu sama lainnya bila ditimpa suatu bahaya ataumalapetaka. Mereka saling tolong-menolong, saling nasihat-menasihati dan tidak akanmembiarkan orang lain mengurus urusan mereka, hanya dari kalangan merekalah diangkatpemimpin bilamana mereka membutuhkan pemimpin yang akan menanggulangi urusan mereka.
Golongan ketiga ialah: golongan kaum Muslimin yang tidak berhijrah ke Madinah. Mereka tetapsaja tinggal di negeri yang dikuasai oleh kaum musyrikin seperti orang mukmin yang berada diMekah dan beberapa tempat di sekitar kota Madinah. Mereka tidak dapat disamakan dengankedua golongan Muhajirin dan Ansar karena mereka tidak berada dikalangan masyarakat Islam,tetapi berada di kalangan masyarakat musyrikin. Maka hubungan antara mereka dengan kaumMuslimin di Madinah tidak disamakan dengan hubungan antara mukmin Muhajirin dan Ansardalam masyarakat Islam. Kalau hubungan antara sesama mukmin di Madinah sangat erat sekalibahkan sudah sampai kepada tingkat hubungan karib kerabat dan keturunan, maka hubungandengan yang ketiga ini hanya diikat dengan keimanan saja. Demikianlah hubungan antara duagolongan pertama dengan golongan ketiga ini, yang harus diperhatikan dan diamalkan danmereka harus bertindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah. Allahselalu melihat dan mengetahui apa yang dilakukan oleh hamba-Nya.
Inti dari Ayat tersebut adalah;
prasangka yang terlarang/dilarang adalah prasangka yang tidak memiliki tanda dan sebab yangpasti. Maksudnya, bila orang yang kita curigai itu pada zahirnya baik, tidak ada cerita/informasisebelumnya tentang keburukan yang dia pernah lakukan, maupun tabiatnya yang memangtercela, serta memang orang tersebut adalah orang yang
"baik" maka kita tidak bolehberprasangka buruk kepada orang tersebut. Berbeda bila orang tersebut memang terkenal akankeburukannya, suka menipu, suka berbuat onar, mencari masalah,
yang pada intinya orangtersebut memang terkenal dengan tabiat buruknya, suka berbuat keburukan terang-terangan,maka diperbolehkan kita berhati-hati dan tidak mudah/langsung percaya terhadap apa yangdikatakannya/informasinya (harus dilakukan cek dan ricek kebenaran berita tersebut)
Prilaku Yang Mencerminkan
Kandungan Surah Al-Anfal
Dari kandungan Surah al-anfal [8] ayat 72 dijelaskan beberapa contoh jihad yang dilakukan kaum muslimin, antara lain sebagai berikut.
a.) Rela berkorban demi membela tegaknya syariat Islam meski harus mengorbankan harta, jiwa, dan tenaga.
b.) Lebih mementingkan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.
c.) Tolong-menolong antar sesama muslim. Seperti, memberi tempat tinggal kepada korban bencana, memberikan bantuan berupa harta maupun tenaga, dan memberikan sedekah kepada fakir miskin di sekitar kita.
d.) Membina ukhuwah antar sesama muslim dengan cara mempererat tali silaturahmi.
Surah al-Hujurat [49] ayat 12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya;
Wahai orang orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalahkepada Allah SWT, sesungguh nya Allah maha penerima tobat, Maha penyayang. (Q.S. al-Hujrat [49]:12)
Dari ayat di atas ada 3 (tiga) perbuatan yang harus dihindari oleh orang-orang yang beriman. Ketiga hal tersebut adalah :
a. Berprasangka buruk
b. Mencari-cari kesalahan orang lain
c. Menggunjing orang lain
Surah al-Hujurat [49] ayat 10
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya;
Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian, dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian mendapatkan rahmat. (QS al-Hujurat [49]: 10).
Kandungan surah al-Hujurat [49] ayat 10
Ayat ini menghendaki ukhuwah kaum Mukmin harus benar-benar kuat, lebih kuat daripada persaudaraan karena nasab. Dengan memakai kata ikhwah, ayat ini hendak menyatakan bahwa ukhuwah kaum Muslim itu lebih daripada persahabatan atau perkawanan biasa.
Persaudaraan nasab bisa terputus karena perbedaan agama. Sebaliknya, ukhuwah Islam tidak terputus karena perbedaan nasab. Bahkan, persaudaraan nasab dianggap tidak ada jika kosong dari persaudaraan (akidah) Islam. Misalnya, dalam hal waris. Tidak ada hak waris antara Mukmin dan kafir dan sebaliknya. Jika seorang Muslim meninggal dan ia hanya memiliki saudara yang kafir, saudaranya yang kafir itu tidak boleh mewarisi hartanya, namun harta itu menjadi milik kaum Muslim. Sebaliknya, jika saudaranya yang kafir itu meninggal, ia tidak boleh mewarisi harta saudaranya itu. Dalam hal kekuasaan, umat Islam tidak boleh menjadikan orang kafir sebagai wali (pemimpin), sekalipun ia adalah bapak dan saudara mereka.
Prasangka Dalam Islam – Hukum – Dalil
Pandangan Islam mengenai Prasangka
Dalam islam sudah dijelaskan di dalam Al Qur’an surat Al Hujarat ayat 12 mengenai perintah untuk tidak berprasangka buruh bahkan sampai mencari – cari kesalahan orang lain.
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-car kesalahan orang lain.” (Al-Hujurat : 12)
Kemudian di dalam hadits pun juga sudah dijelaskan seperti halnya sabda Rasulullah Saw berikut ini mengenai prasangka buruk.
“Berhati-hatilah kalian dari tindakan berprasangka buruk, karena prasangka buruk adalah sedusta-dusta ucapan. Janganlah kalian saling mencari berita kejelekan orang lain, saling memata-matai, saling mendengki, saling membelakangi, dan saling membenci. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari hadits no. 6064 dan Muslim hadits no. 2563)
Sebagai contoh kita bisa pelajari perkataan dari Sufyan bin Husain, penjelasannya sebagai berikut :
“Aku pernah menyebutkan kejelekan seseorang di hadapan Iyas bin Mu’awiyyah. Beliaupun memandangi wajahku seraya berkata, “Apakah kamu pernah ikut memerangi bangsa Romawi?” Aku menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya lagi, “Kalau memerangi bangsa Sind, Hind (India) atau Turki?” Aku juga menjawab, “Tidak”. Beliau berkata, “Apakah layak, bangsa Romawi, Sind, Hind dan Turki selamat dari kejelekanmu sementara saudaramu yang muslim tidak selamat dari kejelekanmu?” Setelah kejadian itu, aku tidak pernah mengulangi lagi berbuat seperti itu.” (Kitab Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir (XIII/121)
Prasangka buruk sendiri bisa dibedakan menjadi 3 bagian, yakni :
- Prasangka buruk terhadap diri sendiri (nafs ammarah)
Prasangka buruk terhadap diri sendiri biasanya ditandai dengan tidak adanya kepercayaan diri terhadap kemampuan untuk melakukan suatu hal dan cenderung selalu takut gagal. Hal ini tidak baik untuk dilakukan sehinggi diri anda tidak bisa berkembang. Diperlukan cara agar hati tenang dalam islam agar terhindar dari berprasangka buruk terhadap diri sendiri.
- Prasangka buruk terhadap orang lain
Prasangka buruk terhadap orang lain ditandai dengan sikap selalu mencari – cari kesalahan orang lain. Apapun tindakan orang yang tidak kita sukai pasti akan selalu dihubungkan dengan hal – hal yang buruk padahal belum tau kebenaranya seperti apa. Biasanya setelah berprasangka buruk seperti itu hati pelaku akan merasa. Alangkah baiknya jika anda mengetahui cara menghilangkan dendam dalam islam.
- Prasangka buruk kepada Allah Swt
Prasangka buruk kepada Allah biasanya timbul karena doa yang dipanjatkan tidak kunjung terkabul. Ada juga karena banyaknya musibah yang datang silih berganti. Hal seperti itulah yang memancing seseorang berprasangka buruk kepada Allah Swt. Untuk itu anda perlu mengetahui sifat orang yang bertakwa.
Berikut sabda Rasulullah Saw :
“jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.” (HR. Bukhari-Muslim).
Namun terdapat juga prasangka buruk yang diperbolehkan dalam islam, yuk simak penjelasannya di bawah ini :
“Maka yang menjadi kewajiban seorang Muslim, baik lelaki atau perempuan, wajib untuk menjauhi prasangka buruk. Kecuali ada sebab-sebab yang jelas (yang menunjukkan keburukan tersebut). Jika tidak ada, maka wajib meninggalkan prasangka buruk. Tidak boleh berprasangka buruk kepada istri, kepada suami, kepada anak, kepada saudara suami, kepada ayahnya atau kepada saudara Muslim yang lain. Dan wajib berprasangka baik kepada Allah, serta kepada sesama saudara dan saudari semuslim. Kecuali jika ada sebab-sebab yang jelas yang membuktikan tuduhannya. Jika tidak ada, maka hukum asalanya adalah bara’ah (tidak ada tuntutan) dan salamah (tidak memiliki kesalahan).” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 21/147-148)
Selain itu terdapat beberapa macam prasangka buruk dalam islam, yakni :
- Prasangka Buruk Yang Diharamkan Dalam Islam
Prasangka buruk yang diharamkan ialah prasangka buruk yang ditujukan kepada Allah Swt dan bisa juga prasangka buruk yang ditujukan kepada sesama umat muslim, namun tidak disertai dengan bukti atau pun pertanda yang benar – benar nyata. Hal tersebut bisa berakhir dengan fitnah. Bisa anda lihat hukum fitnah dalam islam sudah sangat jelas diharamkan dan dosa besar.
- Prasangka Buruk Yang Diperbolehkan Dalam Islam
Melihat dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, beliau mengatakan:
“Diharamkan suuzhan kepada sesama Muslim. Adapun kafir, maka tidak haram berprasangka buruk kepada mereka, karena mereka memang ahli keburukan. Adapun orang yang dikenal sering melakukan kefasikan dan maksiat, maka tidak mengapa kita berprasangka buruk kepadanya. Karena mereka memang gandrung dalam hal itu. Walaupun demikian, tidak selayaknya seorang Muslim itu mencari-cari dan menyelidiki keburukan orang lain. Karena sikap demikian kadang termasuk tajassus“.
- Prasangka Buruk Yang Dianjurkan Dalam Islam
Melihat penjelasan dari Abu Hatim Al Busti, beliau mengatakan:
“Orang yang memiliki permusuhan dan pertarungan dengan seseorang dalam masalah agama atau masalah dunia, yang hal tersebut mengancam keselamatan jiwanya, karena makar dari musuhnya. Maka ketika itu dianjurkan berprasangka buruk terhadap tipu daya dan makar musuh. Karena jika tidak, ia akan dikejutkan dengan tipu daya musuhnya sehingga bisa binasa.”
- Prasangka Buruk Yang Diwajibkan Dalam Islam
Prasangka buruk yang dianjurkan dalam islam ialah prasangka buruk yang dilakukan untuk memperjuangkan, membantu, membela umat islam dari kedzaliman yang sangat dibutuhkan dalam rangka mendapatkan kemaslahatan syariat.
Selanjutnya saya akan membahas mengenai prasangka baik. Prasangka baik sendiri bisa dibedakan menjadi 3 bagian, yakni :
- Prasangka Baik Kepada Allah Swt
Allah Swt sangat menyayangi dan mengasihi umatnya yang beriman dan bertaqwa. Untuk itu sebagai hambanya yang taat, sebaiknya kita tetap sabar jika sedang diberikan cobaan. Karena cobaan yang diberikan tersebut merupakan ujian demi kebaikan kita juga. Allah Swt tidak akan memberi beban kepada umatnya diluar batas kemampuan.
Hal ini sudah dijelaskan di dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 286, berikut penjelasan mengenai firman Allah Swt mengenai hal tersebut : “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS Al-Baqarah ayat 286)
Di dalam hadits juga dijelaskan : “saya mendengar Rasulullah SAW bersabda dari Allah Azzawajalla, “Saya berada pada persangkaan hamba-Ku, maka berprasangkalah dengan-Ku sekehendaknya.”( HR Ahmad)
- Prasangka Baik Terhadap Orang Lain
Sudah sangat jelas di dalam Al Qur’an surat Al Hujurat ayat 12 bahwasannya Allah Swt telah melarang kepada umatnya orang – orang yang beriman agar tidak berprasangka buruk antara satu dengan yang lain.
Kemudian jangan mencari cari kesalahan orang lain yang sebenarnya tidak mereka lakukan. Adanya larangan agar tidak menggunjingkan hal apapun tentang orang lain. Sungguh, semua tindakan tersebut termasuk dalam perbuatan dosa dan Allah Swt tidak menyukainya.
Bahkan Allah Swt sampai memberikan ibarat bahwa orang yang melakukan perbuatan seperti halnya menggunjing sama saja telah memakan daging saudaranya sendiri yang sudah meninggal. Kesimpulannya sudah sangat jelas, prasangka buruk termasuk dosa besar dalam islam.
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta.” (HR Bukhari)
Dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Seorang muslim (yang sejati) adalah orang yang mana orang muslim lainnya selamat dari (bahaya) lisan dan tangannya.” (HR Tirmidzi)
Makna hadits di atas berisi pesan tersirat agar kita bisa menjaga setiap lisan yang akan diucapkan dengan baik. Ucapan yang kita lontarkan kepada orang lain khususnya sesama umat muslim harus menggunakan gaya bahasa lemah lembut dan tidak boleh mengandung hal – hal yang berhubungan dengan fitnah.
- Prasangka Baik Terhadap Diri Sendiri
Keuntungan yang akan kita dapatkan apabila memiliki prasangka baik pada diri sendiri ialah pemikiran menjadi lebih jernih sehingga memunculkan semangat untuk memperjuangkan cita – cita dan menambah rasa percaya diri terhadap kemampuan sendiri serta meminimalisir sifat minder dengan orang lain.
“dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya yang berputus asa dari rahmat Allah hanyalah orang-orang yang kafir”. (QS Yusuf ayat 87)
Dapat diambil kesimpulan bahwa artikel mengenai prasangka dalam islam di atas yang diulas secara detail dan dikemas dengan menarik, diharapkan bisa membantu memudahkan dalam mempelajari serta memahaminya lebih dalam lagi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Akhlak mulia adalah sifat atau tingkah laku seseorang yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yang terdapat pada kitab Al-Qur’an dan Sunah Rasul. Aspek-aspek yang mempengaruhi terbentuknya akhlak seseorang adalah :
1. Insting – Naluri
2. Lingkungan
3. Keturunan
4. Adat kebiasaan
5. Al-Qiyam
B. Saran
Jika dalam makalah kelompok empat ini terdapat berbagai kesalahan, kekurangan dan kekeliruan. Pemakalah meminta maaf kepada para pembaca, selain itu para pemakalah menanti kritik dan saran dari para pembaca, agar makalah selanjutnya bisa lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.kangmasroer.com/2013/08/kelas-x-aspek-al-quran-ayat-al-quran.html?m=0
http://dimas07adiwiyata.blogspot.com/2013/10/surah-al-anfal-8-ayat-72.html
https://dalamislam.com/info-islami/prasangka-dalam-islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar