Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Satpam
Kepala Satpam atau Chief Security
Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Satpam
Nama Jabatan |
: |
Chief Security / Ka. Satpam |
Atasan Langsung |
: |
Area Manager / Koordinator Wilayah |
Atasan Tak Langsung |
: |
Operation Manager |
Tujuan Jabatan |
: |
Menyelenggarakan, Mengatur dan mengorganisasikan seluruh kegiatan teknis operasional lapangan. |
Tanggung Jawab |
: |
Memastikan bahwa pengelolaan, penyelenggaraan dan pengorganisasian kegiatan operasional berjalan sesuai dengan peraturan dan mempertanggungjawabkan tugasnya secara langsung kepada Area Manajer, serta secara tidak langsung kepada Operasional Manager. |
|
||
|
||
Wewenang / Tugas Jabatan |
: |
a. bertanggung jawab kepada Managemen PT. GPS & Client atas keamanan, ketertiban, rasa aman dan nyaman diseluruh area yang meliputi keamanan personil dan material di lokasi tugas. b. Menerapkan dan mengawasi pelaksanaan Srandard Operation Prosedure (SOP). c. Melakukan koordinasi dengan Manager Operasional dan Divisi / bagian terkait dilingkungan Management pengelola dan pelaksanaan kegiatan tugas-tugas pengamanan. d. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas-tugas pengamanan yang dilakukan anggotanya dan kegiatan pelaksanaan pengamanan secara umum. e. Melakukan pembinaan dan pelatihan serta meningkatkan kedisiplinan seluruh Anggota Security yang dipimpinnya. f. Merencanakan dan menyusun kegiatan keamanan dan pengamanan secara berkala dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, demi terciptanya suasana aman, nyaman, tentram dan dinamis di lingkungan. g. Mengorganisir dan mengendalikan seluruh Anggota Security melalui Asst Chief serta Komandan Regu masing-masing. h. Memberikan laporan berkala (Mingguan/Bulanan) kepada management pengelola melalui Manager Operasi mengenai pelaksanaan tugas-tugas Pengamanan, Pembinaan personel, pengawasan dan pengendalian anggota Security. i. Melakukan evaluasi kinerja masing-masing Asst Chief Security, Komandan Regu serta seluruh anggota Security yang dipimpinnya. j. Memberikan masukan/saran kepada management ,melalui Manager Operasi/Staf Manager Operasi, dalam rangka mengembangkan system pengamanan sesuai dengan Visi dan Misi Perusahaan yang telah ditetapkan. k. Mendelegasikan tugas dan wewenang kepada Asst Chief Security dan Komandan Regu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maupun tugas khusus. l. Sebagai jembatan informasi dan instruksi yang datang dari ManagementPengelola untuk seluruh anggota Security. m. Melakukan koordinasi dengan aparat Pengamanan Wilayah (Polsek/Polres/Koramil) dan tokoh masyarakat sekitar, dalam rangka peningkatan hubungan kerjasama dibidang pengamanan wilayah. n. Mengevaluasi dan mengoreksi usulan susunan jadwal jaga dan menyetujui. o. Mengambil langkah-langkah awal dalam mengatasi masalah yang terjadi dilapangan, serta melaporkan kepada Manager Operasi, apabilapermasalahan sudah bisa diatas dan atau ada hal-hal yang tidak dapat diatasi untuk mendapat petunjuk pelaksanaan tugas selanjutnya. p. Melakukan investigasi, memproses dan membuat Berita Acara Pemeriksaan bila terjadi tindak pidana atau kejahatan lain serta melaporkan kepada Managemen PT. GPS. q. Memberikan teguran dan tindakan administrative kepada anggota Security yang melakukan pelanggaran sesuai dengan tingkat kesalahannya dan dilaporkan kepada Manager Operasi. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar