Kamis, 12 Oktober 2017

makalah perkembangan politik di indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Politik adalah kajian ilmu sosial, yang tidak bisa lepas dari aktivitas kehidupan manusia. Mengapa demikian? Karena manusia adalah makhluk sosial. Sehingga bagaimanapun orang memandang politik, selama manusia ada dan berupaya untuk melanjutkan peradabannya, maka selama itu pula politik aka nada bersama berdampingan dengan manusia. Sekalipun saat ini politik telah mengalami berbagai pergeseran, namun rasanya kita tidak harus dan tidak bisa begitu saja dalam menilai baik tidak politik, karena pada dasarnya poltik tu dikendalikan oleh manusia, maka wajar kalu suatu ketika politik mengalami sedikit perubahan makna Karena manusia sendiri pada dasarnya selalu berupaya untuk berubah. Hanya tingal kita bisa tidak melihat sisi baik dari politik itu.
Memasuki awal tahun 2009, lebih terlihat kesibukan diantara Parpol peserta Pemilu, rencana koalisi, kebimbangan caleg dengan diterapkannya sistem suara terbanyak, perebutan capres alternatif ketiga serta pemilihan cawapres pendamping. Dalam kondisi krisis ekonomi yang memukul negara, krisis keuangan langsung maupun tidak langsung juga memukul kekuatan parpol-parpol  dalam pelaksanaan kampanye, dimana kebutuhan dana pendukung yang sangat besar dibutuhkan pada periode kampanye.
Dengan demikian, terdapat berbagai permasalahan yang timbul selain perkembangan politik yang terjadi pada saat itu.

1.2  Rumusan Masalah
1. Mengetahui perkembangan politik di Indonesia
2. Mengkaji permasalahan yang dihadapi pada pemilu


1.3 Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan kami dalam penulisan ini adalah:
  1. Penanaman nilai tentang politik beserta hakikatnya.
  2. Transper pemahaman tentang arti, sejarah, konsep, bentuk dan pola perpolitikan.
  3. Mengkaji perpolitikan Indonesia dan memahami perkembangannya
  4. Mencermati dinamika perpolitikan di Tahun 2009
  5. Mencari tahu permasalahan yang dihadapi pada pemilu 2009
  6. Memberikan petunjuk bahwa politik bukan hal yang kotor ataupun tabu bagi masyarakat.

1.4 Manfaat Penulisan
  1. Mengetahui arti, sejarah perkembangan politik dunia dan di indoneia.
  2. Mengeahui konsep, pola, dan bentuk politik serta demokrasi.
  3. Memahami sikap seharusnya yang harus ditumbuhkan oleh individu dalam memandang dan menilai politik secara benar.
  4. Mendapatkan pemahaman tentang politik yang sebenarnya yang harus terus dikembangakan
  5. Mengetahui perkembangan politik di era tahun 2009
  6. Meninjau permasalahan yang dihadapi pada pemilu
  7. Mengetahui praktek politik seperti apa tidak boleh diikuti karena penyimpangan-penyimpangannya, guna menciptakan dan menghasilkan serta mencapai cita-cita mulia dari politik itu sendiri seperti yang etrtuang dalam UU No 2 tahun 2008 tentang partai politik.







BAB II
Perkembangan politik di Indonesia


2.1 Pengertian Politik
Secara etimologi politik berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata polistaia. Polis diartikan negara, kota yakni suatu masyarakat yang mampu mengurus diri sendiri atau mandiri, sementara taia berarti urusan. Secara sederhana dari tata bahasanya politik dapat diartikan urusan yang mengurusi masalah negara kota.
Menurut para pakar dan ahli politik.
1. Thomas M. Magstadt dan Peter M. Schotten (1988:7), politik adalah segala sesuatu mengenai bagaimana manusia diperintah, yang berkaitan dengan tatanan, kekuasaan, dan keadilan.
2. Cecep Darmawan (2009), politik ialah segala sesuatu yang berkenaan dengan negara, termasuk didalamnya kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, maupun pembagian dan pengalokasian nilai-nilai didalam masyarakat yang bersangkutan.
Pengertian politik dapat dilihat dan diklasifikasikan juga dalam ranah-ranah sebagai berikut:
1. Politik dalam arti kepentingan,
Politik adalah ilmu yang menjelaskan tentang kepentingan, baik dalam kontek individu, kelompok, cara meraih, merebut, atau memperhatikan kepentingan perorangan maupun kelompok.
2. Politik dalam arti kebijakan
Politik adalah aturan main dalam mengurusi masalah kebijakan-kebijakan dalam mempertahankan kepentingan yang dapat diterima oleh berbagai kalangan. Dengan karakteristik terjadinya sebuah pengembangan makna politik, luas dan berkembangnya kajian atau objek ilmu politik.
3. Politik secara institusional
Politik adalah ilmu yang mempelajari lembaga-lembaga politik seperti negara, pemerintah, DPR dsb semuanya terkait dengan kajian ilmu politik.
4. Menurut hakikat politik itu sendiri
Politik adalah ilmu yang meneliti manusia dalam usahanya memperoleh kekuasaan (postulation approach), tentang kehausan kekuasaan, motivasi memperoleh dan menggunakan kekuasaan (psocologys approach) juga sebagai kajian kekuasaan sebagai gejal sosial, dimana kekuasaan itu berlaku atau digunakan sebagai alat untuk menjelaskan keadaan masyarakat (sociologis approach).

2.2 Sejarah Perkembangan Ilmu Politik
Asal muasal kemunculan ilmu politik
Jika hanya dilihat dari rumpun ilmu social maka politik masih dikatakan sangat muda karena politik baru lahir apda abad ke-19. Namun jika kita pandang dari objek kajian politiknya itu sendiri secara orisinil maka ilmu politik usiannya sudah sangat tua, bahkan sampai disebut sebagai ilmu social tertua. Untuk lebih jelasnya kita bisa mengkajinya dari sudut pandang kajian orisinalnya, menurut sejarah ilmu politik telah ada sejak tahun 450 S.M. (Budihardjo, 2008:5). Buktinya pada saat itu pemikiran mengenai negara telah ada di Yunani kuno, hal ini diperjelas oleh karya-karya Herodicus (ahli sejarah), Plato(Bapak filsafat politik), Aristoteles (Bapak ilmu politik) yang telah meletakan dasar-dasar ilmu politik.
Perkembangan politik di Indonesia
Jika kita mengkajinya lebih dalam, disesuaikan dengan pengertian politik secara umum, maka kita bisa menyebutkan bahwa politik di Indonesia juga telah lahir jauh-jauh hari tepatnya sejak masyarakat ada, lalu mengkaji konsep mengenai masyarakatnya, dan terlebih pada upaya-upaya pemilihan para pemimpin mereka. Perkembangannya dilanjutkan juga oleh masyarakat yang membentuk suatu kerajaan. Maka mereka telah menggauli ilmu dan kajian politik. Hanya saja yang perlu kita garis bawahi adalah perbedaan khususnya saja, antara politik jaman dahulu dengan politik masa kini. Dan juga mungkin mereka tidak mengetahui kalau-kalau yang mereka lakukan itu aalah proses politik.
Memang sangat jauh berbeda sesuai dengan tahap perkembangan. Perkembangan yang kami maksudkan yaitu perkembangan kebudayaan, peradaban, latar belakag pendidikan dan yang tidak kalah penting dilihat dari perkembangan penmgaruh bagsa luar yang masuk kedalah bangsa atau peradaban suatu bangsa atau negara. Ditambah lagi dengan perkembangan Ilmu Pengetauhan dan Teknologi yang saat ini sedang kita rasakan bersama. Tentulah politik abad lalu dengan abad sekarang jauh berbeda.
Kendati demikian jika melihat dari perkembangan pola, bentuk dan konsep mengenai politiknya itu sendiri maka kami sangat optimis meramalkan bahwa politik dinegara kita akan teurs mengalami perkembangan dan gejolak yang lebih besar dari pada yang sekarang kita alami dan rasakan ini. Mungkin itu lebih baik ataupun sebaliknya malah lebih buruk (dilihat dari banyak sedikitnya memberikan maslahat bagi masyarakat).

2.3 Konsep Dasar Ilmu Politik
Jika kita kaji lebih dalam mengenai objek kajian ilmu politik maka jawabannya akan sangat banyak dan beragam, namun agar kajiannya menjadi lebih sederhana dan lebih mudah dipahami maka kami akan menguraikan dalam kajian-kajian sebagai berikut:
1. Negara
Negara adalah organisasi masyarakat yang memiliki wilayah, memiliki kekuasaan dan diaukui secara de yure dan de facto oleh angotanya (rakyat) juga oleh beberapa negara lain secara sah dan ditaati oleh raakyatnya. Dalam hal ini Negara berfungsi sebagai agen bagi proses pelaksanaan kepentingan politik atau aspirasi masyarakat. Adapun yang menjadi tugas negara dalam hal ini ialah:
a. mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan pada masyarakat
b. mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat umum.
2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok manusia untuk memengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain dengan sedemikian rupa sehingga tingkah lakunya sesusi dengan yang dinginkan oleh orang atau kelompok yang memepengaruhinya (Miriam Budiardjo,1992:35). Dalam hal ini kekuasaan juga jelas sangat terkait erat dengan politik. Kekuasaan menjadi objek yang cukup vital dalam kajian politik. Dan selama kekuasaan itu diingikan untuk ada maka selama itu pula politik akan tetap ada dalam kehidupan umat manusia.
3. Kebijakan dan Pengambilan Keputusan
Berpolitik adalah bertindak sesuai dengan kondisi dan situasi tertentu dalam mengarahkan tindakan pada sebuah tujuan. Dalam hal ini perlu diketahui bahwa politik merupakan alternatif yang diterapkan untuk mencapai suatu tujuan, salah satunya tujuan untuk mengangkat seorang pemimpin, maka politiklah alternatifnya.
4. Konflik dan Kerjasama
Hal ini pula yang cukup menjadi sorotan penting dalam kajian ilmu politik. Karena manusia itu pada dasarnya memiliki keinginan dan harapan masing-masing serta diberkahi cara pandang yang berbeda maka hal ini akan mengakibatkan kemungkinan munculnya kerjasama atau sebaliknya konflik. Dalam dunia perpolitikan hal ini sangat mungkin terjadi. Namun itu adalah hal yang wajar dan alamiah.




2.4 Partai Politik
Definisi partai politik.
  1. Menurut Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang teroragisir secara stabil dengan tujuan untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan terhadap pemerintahan (bagi pimpinan partainya), dimana kekuasaan ini akan memberikan manfaat yang bersifat idiil dan materil kepada anggota partainya.
  2. R.H Soltau, partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang memanfaatkan kekuasaannya dengan tujuan untuk menguiasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
  3. Sigmun Meuman mengartikan partai politik sebagi organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk mengusai kekuasaan didalam pemerintahan serta merebut dukungan rakyat, yang didasari oleh persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
Tujuan dan fungsi partai poltik
Tujuan partai politik sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2008,
1. Tujuan umum:
a. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa
b. Menjaga dan memelihara keutuhan NKRI
c. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila
d. Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia
2. Tujuan khusus:
a. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintaan
b. Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara
c. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Partai politik:
1. Sebagai sarana komunikasi politik
2. Sebagai sarana sosialisasi politik
3. Sebagai sarana rekrutmen politik
4. Sebagai sarana pengatur konplik

2.5 Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa yunani dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos atau kratein yang berarti kekuasaan atau berkuasa.
Secara istilah demokrasi diartikan pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat , baik secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Unsur pokok demokrasi:
1. Dukungan yang luas kepada pemerintahan
2. Kompetisi kekuasaan
3. Pergantian kekuasaan
4. Perwakilan umum
5. Kekuasaan mayoritas
6. Hak dan perbedaan pendapat dan pengabaian perintah
7. Persamaan hak politik
8. Konsultasi umum
9. Kebebasan pers.
Model-model demokrasi
1. Sistem presidesial (Amerika)
2. Sistem parlementer (Inggris)

2.6 Integrasi, Demokrasi dan Pembaharuan Politik
Pada waktu anggota DPR/MPR periode 1987-1992 dilantik 1 oktober 1987, para anggota mengangkat sumpah/janji, bahwa mereka akan membela pancasila sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup dan sebagai ideologi nasional. Upacara pelantikan tersebut merupakan puncak penggalangan politik, yang dirintis sejak Seminar II Angkatan Darat bulan Agustus 1966 dan disempurnakan dalam Seminar Hankam bulan November 1967, yang akan dibangun selesai runtuhnya Orde Lama..
Dasar rumusan ideologi pancasila sebagai dasar negara resmi dimulai setelah Sidang MPR 1978. Akan tetapi usaha pertama ke arah itu Dasar pemikiran waktu itu adalah bahwa kekacauan ideology menimbulkan kekacauan kehidupan politik. “terlalu banyak peta, terlalu banyak petunjuk”, begitulah almarhum Mayjen Soewarto, Komandan Seskoad waktu itu, dalam membahas tantanan dan proses politik setelah 1966-1967.
Pokok pemikiran Seminar II Angkatan Darat dan Seminar Hankam itu berkisar pada dua masalah.
1. Kesatuan dan persatuan harus dijaga, berapapun biayanya,
2. Stabilitas politik merupakan prasyarat usaha-usaha lain, seperti pembangunan ekonomi, akan tetapi kepanglimaan politik diubah dalam artian, syarat-syarat kehidupan politik tidak lagi didasarkan pada kepanglimaan partai, melainkan kepanglimaan peran unggul ABRI. Karena itu, meskipun prioritas pembangunan adalah ideology “pembangunan”; kepanglimaan politik berangsur ditangani oleh tritunggal ABRI-Golkar-Kopri, terutama setelah Pemilu 1971.
Dengan segala kelemahan dan kekurangan yang masih ada, ABRI adalah satu-satunya kelembagaan sosial d-politik yang mempertahankan Indonesia secara rasional menyeluruh. Langkah-langkah perluasan kehidupan demokrasi di Indonesia serta pemikiran-pemikiran pembaharuan hanya dapat dilakukan, sejauh persepsi tentang persatuan dan kesatuan tidak terancam. Batasan ini perlu dikemukakan, arena perdebatan tentang “demokratisasi kehidupan politik”dan”pembaharuan politik”hanyalah dapat dilakukan dengan realistis, apabila kedudukan unggul atau keporosan ABRI diakui sebagai premis dasar.
Oleh karena itu, salah satu faktor politik yang harus diakui ialah, bahwa untuk jangka waktu 5-10 tahun mendatang, bobot dari keperosotan peran ABRI akan tetap memainkan peran yang paling menentukan, meski bukan peran satu-satunya.
Sebabnya sederhana saja. ABRI adalah satu-satunya kelembagaan sosial-politik, yang mampu menyelaraskan satunya ideology dengan organisasi. Tanpa organisasi ideology akan terbang layang sebagai gagasan lepas. Dengan melalui organisasi, ideology menjadi peta bumi politik, pegangan yang yang dipakai sebagai dasar berbuat, bertindak, dan berkarya. Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk dan dalam geografi tanah air kita yang terbentang luas, ABRI adalah ABRI adalah kelembagaan yang paling tidak acak di antara kelembagaan sosial-politik lainnya yang amat acak.
Sekarang sudah lebih 20 tahun kita bergumul dengan masalah-masalah persatuan dan kesatuan. Sudah tiba saatnya untuk memikirkan bagaimana mengisi integrasi nasional tadi dengan demokrasi dan pembaharuan.
Generasi yang lahir mereka sepenuhnya mekar dan dewasa dalam alam serba pembangunan. Spontan, berani dan kreatif, mereka tidak ada cacat mental “pernah merasakan masa penjajahan” yang dialami kakek-kakek mereka. Jiwa pembaru-ditambah dengan kesadaran, bahwa bangsanya terlibat dalam persaingan ketat dengan kesadaran, bahwa bangsanyaterlibat dlam persaingan ketat dengan bangsa lain didunia membuat mereka hampir-hampir menerima sebagai wajar persoalan mendasar, seperti kesatuan-kesatuan.
Dalam pada itu, kita harus sadar, bahwa perubahan cepat yang telah kita alami selama 20 tahun lebih, mau tidak mau memaksa kita untuk memikirkan perlunya pemikiran kea rah partisipasi yang lebih luas daripada yang telah dikerjakan selama ini. Tahap sentralisasi dan integrasi sebagai sasaran pokok, perlu dilengkapi dengan tahap persiapan demokratis melalui keikutsertaan yang lebih tersebar. Kunci persoalannya adalah bagaimana kita mengelolanya sedemikian rupa, sehingga proses demokratisasi tidak diarikan sebagai tahap menuju anarki, apalagi disentegrasi. Sebaliknya setiap tahap harus dapat mencari bentuk-bentuk kelembagaan sosial, ekonomi, dan politik yang makin membuahkan rasa yang memiliki yang lebih luas di kalangan pimpinan masyarakat dari berbagai kalangan dan golongan.
Gagasan pembaharuan perlu dikaji secara konseptual dan dicooba secara operasional secara bertahap, agar tiap-tiap kesalahan atau kemelesetan operasional dapat dikoreksi dalam batas-batas kemampuan kendali. Dengan demikian fungsi integrasi diperkuat oleh demokratisasi dan dihidupkan oleh pembaharuan-pembaharuan yang selektif. Setiap keberhasilan dalam mata rantai integrasi, demokratisasi dan pembaharuan, pada gilirannya memperkuat tiap satuan dalam mata rantai. Tapi karena dapat menyalurkan aspirasi yang berbeda-beda setiap lingkungan masyarakat, daerah, adat, bahasa dan keagamaan yang beraneka ragam, tanpa kehilangan kerangka dasar persatuan dan kesatuan.

2.7 Pembangunan Politik Masyarakat
Pada kenyataannya masyarakat kita belum semuanya paham dan mengerti mengenai politik baik secara khusus ataupun secara keseluruhan. Maka dari itu dengan tujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada masayrakat perlu kiranya dilakukan yang namanya pendidikan politik. Hal ini bisa dilakukan dalam pendidikan formal, informal ataupun non formal. Hal perlu mengingat seperti yang kita tau saat ini paradigma masyarakat tentang politik sangat kurang baik, mereka memandang dan berkata bahwa politik itu kotor. Benarkah? Karena hal itu sehingga angka golput dalam beberapa pemilihan umum begitu meningkat signifikan.
Selain itu tujuan dari pendidikan politik itu ditujukan untuk membangun dan meningkatkan partisipasi politik, guna mewujudkan tujuan dari politik itu sendiri seutuhnya sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang No.2 Tahun 2008 tentang partai politik.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.



2.8 Politik Modernisasi
Beberapa konsekuensi modernisasi harus diperhatikan seiring dengan pembicaraan yang dibahas. Orang-orang mungkin merasa kehilangan kepribadian moral mereka. Komunitas-komunitas yang mungkin kita kenal telah berubah bentuk. Masyarakat yang sedang dalam proses modernisasi diri mencari bentuk baru bagi kesempurnaan, kepastian baru untuk menggantikan sesuatu yang telah hilang melalui perubahan. Semua masyarakat yang memodernisasikan diri berada dalam proses transisi.
Efek kondisi-kondisi selama modernisasi adalah tekanan yang yang berlebihan pada kekuasaan. Kekuasaan adalah kompensasi bagi kelemahan dan disintegrasi serta yang paling potensial untuk dipenuhi. Proses modernisasi menghasilkan suatu dorongan kuat pada individu, kepemimpinan, serta kebengisan pada suatu waktu di saat masyarakat industri yang kompleks bergelut dengan masalah hilangnya individualitas, dengan alienasi dan perasaan individu yang berlebihan.
Modernisasi merupakan suatu tujuan yang tidak dibatasi pada sebuah tempat atau wilayah tunggal, pada sebuah Negara atau kelas tertentu atau pada sekelompok rakyat dengan hak-hak istimewa. Modernisasi dan keinginan untuk itu, menjangkau seluruh dunia. Jadi, modernisasi adalah sejenis harapan yang khusus. Melekat di dalamnya adalah seluruh revolusi sejarah masa lampau serta seluruh keinginan manusia yang paling tinggi. Apa pun arah yang diambilnya perjuangan untuk menjadi modern memberi arti tertentu bagi generasi kita. Ia menguji pranata dan kepercayaan lama kita.. ia meletakkan Negara kita di bursa gagasan dan ideologi. Begitu kerasnya kekuatan yang terjadi sehingga kita terpaksa untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan baru terhadap pranata kita sendiri. Setiap Negara, apakah sudah modern, atau sedang menjadi modern, sama-sama mengharap dan takut akan hasilnya. Contohnya masalah politik kembar yang dihadapi semua pemerinyah yaitu perubahan yang tertata serta suksesi damai di dalam pemerintahan.
Pranata demokratis seperti yang kita ketahui telah mengalami transformasi yang begitu radikal di kebanyakan Negara yang sedang menjadi modern sehingga merupakan penyimpangan yang membuta bagi kita kalau tidak mengakui bahwa pranata-pranata tersebut telah berubah menjadi sesuatu yang lain. Pendekatan untuk melihat masyarakat seperti itu sebagai masyarakat yang prademokratis membawa kita pada pandangan bahwa pranata-pranata paksaan tertentu mungkin diperlukan bagi pengaturan dan integrasi dari suatu komunitas yang sedang menjadi modern.
Aspek dinamis dari modernisasi bagi studi politik dapat dinyatakan dalam proposisi umum, bahwa modernisasi adalah suatu proses meningkatnya kompleksitas masalah-masalah manusia di dalam mana kepolitikan harus bertindak. Inilah sebabnya mengapa ia menciptakan sejumlah masalah politik. Di dalam ukuran besar, politik menjadi urusan melingkupi deferensiasi peran sekaligus mengintegrasi stuktur organisasional. Namun tindakan-tindakan politik yang muncul dari meningkatnya kompleksitas semacam itu bukanlah tanggapan murni dari para pemimpin politik diluar konteks politik. Yang dimaksud konteks politik tersebut adalah dimana pemerintah melangsungan kewenangan karena struktur-strukturnya berubah begitu pula tanggapan politiknya.
Bagi para pengamat yang belajar di dalam tradisi Barat dan menaruh perhatian pada masalah-masalah masyarakat industry modern, suatu cara yang bermanfaat untuk menata hubungan –hubungan sosial dan politik bagi tujuan-tujuan perbandingan adalah melalui studi tentang stratifikasi social.
Modernisasi mungkin bisa digambarkan didalam masyarakat nonindustri sebagai suatu penggantian (transposisi) peran-peran tertentu secara profesional, teknis, administrative serta penggantian institusi-institusi yang mendukung peran-peran ini seperi rumah sakit, sekolah, universitas,. Meskipun demikian, masyarakt nonindustri yang sedang menjadi modern kekurangan daya dorongan pemersatu seperti masyarakat industry.
Beberapa ciri modernisasi yang terdapat dalam masyarakat industri modern oleh F.X Sutton:
1. Keunggulan norma-norma universal, spesifik dan pencapaian.
2. Tingginya derajat mobilitas social (secara umum, dan tidak harus dalam pengertian mobilitas vertical).
3. System pembagian kerja yang berkembang baik, terpisah dari struktur social lainnya.
4. System kelas “egaliter” didasarkan atas pola-pola umum dari pencapaian kerja.
5. Adanya ‘asosiasi’ yang secara fungsional memiliki struktur khusus dan non-askriptif.

2.9 Geliat Politik Indonesia di Tahun 2009

Indonesia di tahun 2009 mengangkat masalah politiknya melalui pemilu yang diselenggarakan dari 5 tahun sebelumnya. Perkembangan pasca pemilu dan setelah pemilu membuat masyarakat sekarang ini sudah mulai selektif memilih calon wakilnya dan partainya. Berdasarkan undang-undang (katanya), Pemilu 2009 yang akan diselenggarakan 9 April 2009 kelak, menggunakan tata cara yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Dan perbedaan ini nampaknya cukup signifikan.
Dari sini saja sudah terlihat, potensi golput saja sudah sedemikian besar, ditambahi dengan kemungkinan terjadinya kesalahan “gaya” voting, dari yang seharusnya nyentang pake pena, malah keliru mencoblos. Sehingga kalau menurut saya, bakalan menyebabkan banyak sekali suara yang tidak sah. Tidak mudah memberi pendidikan kepada masyarakat kita yang sudah terbiasa puluhan tahun nyoblos, ganti nyentang, kecuali mungkin kepada pemilih pemula/muda. Itu sebabnya pihak KPU menyelenggarakan penyuluhan-penyuluhan baik secara lisan maupun tulisan. Agar kecendurungan masyarakat kita lebih cepat mengerti cara pemilihan tahun ini.

Kecenderungan Partai yang Berkoalisi
Partai dan wakilnya kali ini memang cukup banyak. Adapun kecenderungan Para Partai untuk mendapatkan hasil yang maksimal partai-partai menengah akan berkoalisi dengan partai-partai besar untuk dapat maju di pemilihan presiden nantinya.
Jika kita mengkajinya lebih dalam, disesuaikan dengan pengertian politik secara umum, maka kita bisa menyebutkan bahwa politik di Indonesia juga telah lahir jauh-jauh hari tepatnya sejak masyarakat ada, lalu mengkaji konsep mengenai masyarakatnya, dan terlebih pada upaya-upaya pemilihan para pemimpin mereka. Perkembangannya dilanjutkan juga oleh masyarakat yang membentuk suatu kerajaan. Maka mereka telah menggauli ilmu dan kajian politik. Hanya saja yang perlu kita garis bawahi adalah perbedaan khususnya saja, antara politik jaman dahulu dengan politik masa kini. Dan juga mungkin mereka tidak mengetahui kalau-kalau yang mereka lakukan itu aalah proses politik.
Memang sangat jauh berbeda sesuai dengan tahap perkembangan. Perkembangan yang kami maksudkan yaitu perkembangan kebudayaan, peradaban, latar belakag pendidikan dan yang tidak kalah penting dilihat dari perkembangan penmgaruh bagsa luar yang masuk kedalah bangsa atau peradaban suatu bangsa atau negara. Ditambah lagi dengan perkembangan Ilmu Pengetauhan dan Teknologi yang saat ini sedang kita rasakan bersama. Tentulah politik abad lalu dengan abad sekarang jauh berbeda.
Tahun 2009 menandai banyak hal dalam dunia politik Indonesia. Tahun ini adalah tahun untuk ketiga kalinya pemilu yang bebas dan berasaskan one-man-one-vote diadopsi setelah keruntuhan Rezim Orde Baru pada 1998. Sistem politik Indonesia mengalami transformasi yang cepat dan berlangsung damai. Pada 1999, sistem monolitik “tiga partai” yang dibangun Orde Baru ditinggalkan. Sebagai gantinya, sistem politik multipartai diterapkan, memungkinkan 48 partai politik berkompetisi. Pada 2004, karena aturan electoral threshold, jumlah partai menjadi 24 dan bertambah lagi menjadi 38 dalam pemilu 2009. Sejak 2004 kita memilih presiden dan wakil presiden secara langsung, dan sejak 2005 kepala daerah seperti gubernur dan bupati pun dipilih dengan cara yang sama. Puncaknya, pada pemilihan 2009 lalu, pemilihan anggota dewan perwakilan ditentukan oleh perolehan suara terbanyak.
Cukup beralasan untuk mengatakan bahwa sampai 2009, sistem politik Indonesia telah melalui sebagian besar proses pembentukan institusi-institusi sesuai kaidah demokrasi yang umum. Intinya, kekuasaan untuk menentukan siapa yang akan menjalankan pemerintahan semakin berada dalam genggaman para pemilih. Para pemilih akan menghukum politisi yang gagal menunjukkan performa prima. Sebaliknya, para pemilih juga yang akan memberi penghargaan kepada politisi yang berhasil, dengan memilihnya kembali dalam pemilu periodik lima tahunan.
Di Indonesia, karakter-karakter buruk tersebut terlihat cukup terang selama 2009. Catatan lain, seperti di banyak negara, muncul apa yang disebut dengan “presidensialisasi” sistem politik. Sistem politik yang semakin berpusat pada presiden dalam pengertiannya yang lain. Yaitu, sistem politik yang berpusat pada persona, bukan kelembagaan dari sebuah sistem presidensial yang sehat. Politik yang bertumpu pada persona merupakan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi dan media yang menyediakan jalur cepat untuk popularitas politik. Bukan hal mengejutkan ketika dalam pemilu 2009 kita menyaksikan kandidat dan parpol berlomba menggunakan media untuk menciptakan citra sebagai (calon) pemimpin yang baik demi membuat pemilih jatuh hati.
Masyarakat sipil menemukan cara baru untuk mengorganisasi diri dan perlahan menjadi pengimbang proses-proses politik formal. Cukup beralasan untuk mengatakan bahwa 2009 adalah tahun ketika masyarakat sipil, berkat kemajuan teknologi informasi, menjadi semakin kreatif dan semakin memahami bahwa politik bukan cuma urusan para elit dan politisi. Dan Slater benar ketika mengatakan dalam jurnal Inside Indonesia (2009) bahwa,voters have done everything they can for democracy. The same cannot be said for elites.”










BAB III
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI PADA PEMILU


Ukuran konkrit dari konsep demokrasi adalah yakni suatu kondisi politik yang merujuk pada  kuantitas keanekaragaman pilihan politik yang tersedia bagi publik di samping  terbukanya kesempatan melakukan partisipasi ataupun oposisi politik. pilihan alternatif sangat berbeda di bandingkan dengan jaman sekarang. pada era orde baru,reformasi dan era sekarang masing-masing mempunyai  opsi yang berbeda-beda mengenai kuantitas presiden. era demokrasi sekarang ini justru lebih banyak pilihan calonnya di banding masa terdahulu.
Khususnya kuantitas alternatif yang tersedia bagi publik di Tanah Air, untuk menentukan pilihan partai politik, calon perwakilan di lembaga legislatif dan eksekutif, serta sumber-sumber informasi yang diperlukan untuk melakukan pilihan dari media massa, media elektronik, hingga media konvensional seperti spanduk kesemuanya memang bisa langsung ditafsirkan sebagai kualitas pelaksanaan demokrasi.
Indikasi tersebut dalam era demokrasi sekarang ini dengan adanya berbagai pilihan alternatif demokrasi itu sebagai panel instrumen yang dapat menentukan bagaimana kita rakyat indonesia bisa memilih seorang pemimpin ayang benar-benar mampu memberikan kesejateraan adil dan bijaksana serta berani menghadapai badai krisis global dengan mengatakan tidak pada utang luar negeri.
Pemilihan Umum (Pemilu) telah dilaksanakan di Indonesia pada Bulan April dan Juli 2009, pesta demokrasi lima tahun sekali ini begitu antusiasnya dirayakan oleh masyrakat. Para elit politik melakukan berbagai cara dalam menarik simpatik rakyat. Ada yang melakukan deklarasi di tempat pembuangan sampah ahir (TPA) yang sebelumnya mereka tidak pernah kesana tapi ini demi mendapatkan suatu kedudukan agar dapat dipilih oleh rakyat mereka lakukan meskipun itu bukan kemauan mereka (terpaksa), kemudian ada yang mendeklarasikan di tempat/monument perjuangan yang mana selama ini mereka sendiri tidak pernah datang kesana memperingati hari perjuangan namun pada hari deklarasi itu mereka dengan pendukungnya melakukan sumpah janji, dan menyatakan perjuangannya untuk rakyat Indonesia seperti pehlawan perjuangan Indonesia 1945, dan pasangan yang terakhir melakukan deklarasi di gedung yang megah dan tamu yang hadir adalah orang yang memiliki jabatan dan uang, sedangkan rakyat hanya dapat melihat di media Televisi, dengan penuh kemeriahan dan penuh dengan dukungan ucapan deklarasi pun di ucapkan.
Pasca deklarasi di kenal lah masa kampanye yang mana kampanye ini begitu menarik dan begitu poya-poya, yang satu menggunakan uang, yang satu menggunakan jabatan, yang satu menggunakan tipuan muslihat dan kampanye hitam, semua ini dilakukan agar mendapat dukungan dari rakyat Indonesia. Inilah yang menjadi benang hitam kita bahwa demokrasi digunakan dengan cara yang menyimpang dan ahirnya berakibat pada tercemarnya system demokrasi Indonesia pada saat ini. Setelah masa kampanye di kenal dengan masa bebas kampanye satu hari sebelum pemilihan, pada hari min satu ini ada berbagai partai dengan sengaja mencari-cari masalah yaitu melakukan kritik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mengukit masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi suatu permasalahan yang di gembor-gemborkan. Bila kita benar-benar ingin melakukan kenapa tidak dilakukan jauh-jauh hari? Kenapa mesti hari yang begitu sempit lalu di persoalkan? Ini lah kejamnya politik. Alasan demi alasan, kritikan demi kritikan dan bahkan ancaman demi ancaman terus di koarkan.
Pemilihan Umum (PEMILU) itu bukan hal yang gampang dan mudah dilakukan, hal ini disebabkan bahwa bangsa kita terdiri dari berbagai ras, budaya, agama, dan bahkan kepentingan. Apabila ada yang menyatakan bahwa pemilu yang dilakukan tidak akan ada masalah apabila Indenpenden, hal itu mustahil dan ada juga yang mengklim bahwa pada masa jabatannya pemilu tidak ada masalah, itu merupakan kebohongan besar. Pemilu yang kita lakukan pada tahun 2004 permasalahannya memang tidak tampak hal ini disebabkan permasalahan tersebut dimaklumi karena adanya sikap toleransi peserta pemilu. Namun yang terjadi pada pemilu 2009 bahwa masalah kecil dibesar-besarkan hal ini dilakukan untuk mendapat simpati bahwa mereka bersih. Seperti hal nya permasalahan DPT yang seolah-olah yang ada dalam DPT tersebut akan memilih mereka hal ini belum tentu ini dilakukan hanya ingin membuat opini dalam masyarakat.
Pasca Pemilu apa yang terjadi? Dengan adanya berbagai lembaga Survei yang ada yang melakukan hitungan cepat mayoritas lembaga survey tersebut menyatakan salah satu kubu SBY yang menang dengan kemenangan rata-rata 60% dari pasangan yang lain. Hal ini memicu berbagai pro dan kontra dan bahkan menariknya ada satu lembaga survey yang sebaliknya melakukan survey bertolak belakang dengan survey yang lain yaitu mengatakan kubu Mega yang menang hal ini memicu berbagai perdebatan hangat di public. Bagi kubu yang kalah dalam hitungan cepat menyatkan kekecewaan pada hitungan cepat dan menyatakan bahwa hitungan cepat itu adalah kejahatan public (criminal) dan mereka masih berharap hitungan manual yang dilakukan oleh KPU berbeda dengan hasil survey. Kini hitungan manual yang dilakukan KPU pun berlangsung namun hitungan tersebut kini tidak jauh berbeda dengan hitungan cepat yang memposisikan bahwa kubu SBY masih unggul. Dan kubu yang lain tetap tidak mau menerimanya dan bahkan tidak hadir sebagai saksi dalam hitungan KPU dan bahkan memilih keluar sebelum hitungan selesai. Inilah contoh system yang kita yang mana yang kalah tidak siap menerima kekalahannya mereka mencari berbagai upaya untuk menggagalkan yang menang. Harapan kita bersama marilah kita belajar bersama yang menang berjuanglah untuk rakyat dan yang kalah ikutlah berpartisipasi dalam membangun bangsa dan Negara jangan hanya mengkritik tapi tanpa ada solusi.
Pemilu 2009 tahap pertama, yakni pemilihan wakil rakyat di tingkat DPRD dan DPR, sudah terlaksana. Dan seperti biasa, Pemilu kali ini juga masih meninggalkan berbagai kontroversi dan permasalahan klasik. Mulai dari daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak valid, semakin banyaknya calon wakil rakyat yang membuat kertas untuk Pemilu contreng semakin besar sehingga membuat rakyat semakin kesulitan dan bingung untuk memilih, sampai proses penghitungan suara rakyat hasil Pemilu yang tak kunjung selesai hingga detik ini. Padahal jika dilihat berbagai proses yang dilakukan dalam menyambut Pemilu kali ini dan semakin berkembangnya teknologi informasi yang seharusnya bisa digunakan untuk menyukseskan Pemilu, sungguh sangat ironis melihat keadaan pesta demokrasi di Indonesia saat ini yang tak kunjung membaik dibandingkan tahun - tahun sebelumnya. Pesta yang selalu membutuhkan anggaran dana sangat besar, jika dihitung digitnya bisa sampai 14 digit, tetapi hasil yang diperoleh tidak sebesar digit - digit anggaran dana tersebut. Yang berhasil didapat oleh KPU dan pihak - pihak yang terlibat dalam jumlah yang sangat besar malah berbagai macam kritikan pedas dan komentar - komentar miring mengenai kinerja mereka dalam menyelenggarakan Pemilu, serta berbagai macam tuntutan dari pihak partai.
Jika dilihat proses - prosenya ke belakang, secara garis besar kegiatan Pemilu ini membutuhkan berbagai tahapan, yaitu :
  1. Pendataan partai peserta Pemilu dan caleg - calegnya yang akan menempati kursi di DPRD maupun DPR.
  2. Pengumpulan daftar pemilih sementara yang kemudian sering direvisi dan pada akhirnya muncul daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu.
  3. Pembuatan surat dan kotak suara untuk Pemilu serta pendistribusiannya ke semua Dapil dan TPS yang telah ditentukan.
  4. Penentuan cara memilih dalam Pemilu.
  5. Penentuan cara penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilu, termasuk teknologi yang digunakan untuk menunjang proses ini.
Dari 6 tahapan di atas (sekali lagi secara garis besar), selalu ada masalah yang mengikuti. Entah masalah itu muncul disebabkan oleh oknum luar yang memang ingin menggagalkan Pemilu atau memang akibat keteledoran KPU serta pihak - pihak yang terlibat dalam Pemilu itu sendiri. Berikut ini akan dibahas berbagai macam permasalahan yang muncul seiring dengan tahapan berjalannya Pemilu 2009 kemarin.
  • Pendataan partai peserta Pemilu dan caleg - calegnya yang akan menempati kursi di DPRD maupun DPR.
Semakin banyaknya partai yang ikut dalam Pemilu serta caleg - caleg yang masih asing di mata rakyat, membuat rakyat juga semakin bingung ingin memilih wakil rakyat yang mana, sebab negara ini akan berada di tangan - tangan mereka selama 5 tahun ke depan. Malah muncul sebuah trend dimana kalangan selebritis mulai tampil sebagai pemain politik, mereka pada berlomba - lomba untuk menjadi caleg mewakili partai tempat mereka bernaung. Sehingga muncul anggapan dari masyarakat bahwa mereka cuma aji mumpung dan ingin meningkatkan popularitas. Dari penentuan caleg - caleg ini sempat terjadi masalah dengan KPU. Ada caleg dari salah satu partai di sebuah dapil yang tidak terdaftar di surat suara. Hal ini tentu saja membuat caleg dan partainya protes ke KPU. Masalahnya hal ini diketahui pada saat Pemilu dilakukan, sehingga hal ini membuat pelaksanaan Pemilu di dapil tersebut terhambat.
 Memang semakin banyak orang yang rakus, yang sok peduli terhadap negara padahal mereka sendiri juga belum paham betul tentang kehidupan politik ini. Sebaiknya mereka instropeksi diri, apa tidak sebaiknya partai - partai itu (terutama partai kecil yang kesannya cuma sebagai pelengkap) saling melakukan kerjasama saja membentuk sebuah kesatuan yang utuh yang benar - benar mampu untuk memegang amanah mengurusi negara ini. Sehingga pada akhirnya juga tidak membingungkan rakyat untuk memilih wakil rakyatnya dan juga memudahkan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu sehingga permasalahan - permasalahan semacam ini tidak muncul lagi atau setidaknya bisa diminimalisasi.
  • Pengumpulan daftar pemilih sementara yang kemudian sering direvisi dan pada akhirnya muncul daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu.
Masalah daftar pemilih untuk Pemilu memang salah satu masalah yang paling rumit. Banyak terdapat daftar pemilih ganda, orang yang sudah pindah tempat tinggal dan meninggal dunia juga masih terdaftar sebagai pemilih, orang yang masih hidup dan sudah berhak untuk memilih malah tidak terdaftar sebagai DPT. Ada beberapa penyebab masalah ini muncul, pertama kurang seriusnya KPU atau KPUD dalam membuat daftar pemilih. Ada kesan mereka asal - asalan dalam membuat daftar pemilih. Sehingga susunan data yang diperoleh dari mereka juga acak - acakan.
Kedua, kurang perhatiannya masyarakat sendiri dalam mengurus status kepemilihan mereka. Jika pindah tempat tinggal seharusnya mereka mengurus surat pindahnya sehingga tidak muncul daftar pemilih ganda. Atau jika ingin memilih di tempat lain juga seharusnya mengurus surat keterangan dulu, jadi tidak asal minta hak untuk bisa memilih di tempat tersebut.
Ketiga, penentuan daftar pemilih dari saat ini yang mungkin hanya ditentukan lewat KTP sudah sangat tidak menunjang. Banyak warga yang memiliki KTP ganda sehingga mereka pun tercatat di beberapa tempat. Seharusnya dibuat sebuah sistem informasi yang terpusat dimana setiap penduduk mempunyai nomor penduduk sendiri yang unik, satu orang hanya mempunyai satu nomor tidak seperti KTP. Sehingga jika sistem tersebut dikembangkan bisa mengatasi permasalahan penduduk yang tak kunjung usai dari dulu yang pada akhirnya bisa meminimalisasi permasalahan DPT.
  • Pembuatan surat dan kotak suara untuk Pemilu serta pendistribusiannya ke semua Dapil dan TPS yang telah ditentukan.
Semakin banyaknya partai yang mendaftar dalam Pemilu dan caleg yang terdaftar berakibat semakin besarnya surat suara untuk Pemilu yang juga merepotkan warga yang memilih. Permasalahan lainnya adalah sulitnya melakukan distribusi surat dan kotak suara ke dapil - dapil yang telah ditentuka terutama untuk daerah - daerah terpencil. Sehingga tidak jarang banyak sekali protes dari warga daerah tersebut yang mengatakan bahwa belum mendapatkan surat dan kotak suara, atau surat dan kotak suaranya kurang. Malah parahnya ada yang surat suaranya hilang sehingga butuh surat suara baru lagi, yang pada akhirnya menghambat proses Pemilu secara keseluruhan, baik pemilihan maupun penghitungannya.
  1. Penentuan cara memilih dalam Pemilu.
Untuk Pemilu kali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika Pemilu sebelumnya menggunakan paku untuk mencoblos partai yang dipilih, Pemilu kali ini menggunakan spidol atau pulpen untuk mencontreng, sehingga namanya Pemilu contreng. Dalam pelaksanaan Pemilu contreng ini sering terjadi masalah tidak tersedianya spidol atau pulpen untuk mencontreng. Pihak TPS sering menyalahkan KPU yang tidak menyediakannya. Untuk masalah ini memang tidak terlalu penting, cuma masalah koordinasi yang kurang baik antara pihak - pihak yang terkait. Tetapi tetap perlu diperhatika, sebab dari masalah kecil bisa menyebabkan masalah baru. Melihat proses Pemilu contreng ini, sempat ada keinginan dari masyarakat untuk bisa meniru proses Pemilu yang ada di Amerika. Hari ini Pemilu, besok sudah muncul siapa pemenangnya. Cepat sekali, tidak berbelit - belit. Untuk saat ini itu masih sekedar harapan, tidak tahu lagi untuk tahun - tahun ke depan.
  • Penentuan cara penghitungan dan rekapitulasi suara hasil Pemilu, termasuk teknologi yang digunakan untuk menunjang proses ini.
Masalah proses penghitungan dan rekapitulasi suara inilah yang paling terlihat di Pemilu 2009 ini.

BAB IV
KESIMPULAN


Politik pada dasarnya adalah hal yang baik untuk diketahui, dipahami untuk diaktualsasikan dalam aktivitas dan partisifasi aktiv masyarakat dalam setiap kegiatan perpolitikan bangsa. Apalagi beberapa hari lagi pesta demokrasi akan segera dilaksanakan. Kita akan dapat mengidentifikasi permasalahan dunia perpolitikan negara kita. Dengan melihat langsung nanti pada pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Jika masyarakat Indonesia partisifasif berarti politik kita baik-baik saja, sebaliknya jika nantinya banyak yang golput atau bahkan tidak memberikan suaranya sama sekali, maka perpolitikan kita harus segera mendapat perhatian yang cepat dan serius. Mengingat saat ini sepertinya telah tertancap dalam paradigma masyarakat mengenai kotornya politik.
Kita sebagai manusia yang diberikan pemahaman yang lebih mengenai permasalahan gejolak politik khususnya karena kita adalah agen perubahan bangsa, maka selayaknya kita mampu memberikan pemahaman lebih pula kepada masyarakat yang belum memahami secara gamblang hakikat politik sebenarnya. Berikan pengertian yang jelas dan jauhkan dari pola pikir dan paradigma yang merusak hakikat dan nilai politik itu sendiri.






DAFTAR PUSTAKA

8.        Darmawan, Cecep.2009. Pengantar Ilmu Politik.Bandung. Laboratorium PKn UPI Bandung.
9.        Pickles, Dorothy. 1990. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta. Rineka Cipta.
10.    Alfian.1986. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Jakarta. PT Gramedia







2 komentar:

MAKALAH FORMAT REKOD BISNIS

  MAKALAH FORMAT REKOD BISNIS           Disusun Oleh : DADANG MAULANA YUSUF D4 KEARSIPAN         UNIVERSITAS...