KEMANDIRIAN INDUSTRI PERTAHANAN SEBAGAI
PENDUKUNG UTAMA KONSEP DAN STRATEGI KETAHANAN NASIONAL
Abstrak
Kondisi industri
pertahanan Indonesia dalam keadaan kurang menggembirakan terutama industri
kedirgantaraan dan industri maritim.
Sedangkan pada industri senjata di PT Pindad kondisinya sedikit lebih
baik. Ditinjau dari delapan gatra pada aspek Alamiah (tri gatra) dan aspek
kemasyarakatan (panca gatra), kemandirian industri pertahanan dapat berperan
dalam memberikan kontribusi untuk mendukung terwujudnya kondisi ketahanan
nasional.
Perlunya pengembangan
industri pertahanan menuju kemandirian baik dari bahan baku sampai dengan
teknologi dan pembeayaan sehingga pada gilirannya mampu memberikan kontribusi
bagi peningkatan kondisi ketahanan nasional.
Kata kunci : Industri
pertahanan, Ketahanan Nasional
A. PENDAHULUAN
Ketahanan
Nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan Nasional sebagai
suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi
ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengemabangkan
kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan
bagi kelangsungan hidup bangsa yang
bersangkutan
Ketahanan
Nasional sebagai pendekatan/metode/cara menjalankan suatu kegiatan khususnya
pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan
pendekatan yang integaral. Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan
antara segala aspek/ isi, baik pada saat membangun maupu pemecahan masalah
kehidupan. Dalam hl pemikiran , pendekatn ini menggunakan pemikiran kesisteman.
Ketahanan
Nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas
Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan
bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan
dalam GBHN agar setiap orang, masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan
menjalankannya.
Pada
pembahasan ini nanti lebih menitik beratkan pada ketahanan nasional sebagai
kondisi dan secara tidak langsung sebagai sebuah doktrin dasar nasional Indonesia serta pendekatan
dalam pelaksanaan pembangunan. Jadi dapat dimaknai bahwa Ketahanan Nasional
adalah kondisi dinamis yang
merupakan integrasi dari setiap aspek
kehidupan bangsa dan Negara . pada
hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan
dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bnagsa dan Negara. Berhasilnya pembangunan nasional
akan meningkatkan ketahanan nasional.
Selanjutnya ketahanan nasional yang
tangguh akan mendorong pembangunan.
B. PEMBAHASAN
Ketahanan Nasional
Pengertian/definisi
Ketahanan Nasional (Tannas) merupakan kondisi dinamis suatu Bangsa, berisi
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan integritas, identitas kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mengejar Tujuan Perjuangan Nasionalnya. Ketahanan
Nasional dapat dipandang dari dalam sudut pandang Geopolstra Bangsa Indonesia, yang menyatakan
bahwa untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, bangsa Indonesia
mengandalkan kepada suatu kemampuan yang tumbuh dari semua aspek kehidupan
bangsa (Wawasan Nusantara, Geopolitik dan Geostrategi).
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya.
Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus
memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Konsepsi dan Metoda Dasar dan Penyelenggaraan Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional
merupakan suatu konsepsi di dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan mencakup segenap aspek kehidupan
bangsa secara serasi dan terpadu dalam usaha menumbuhkan kemampuan
Bangsa dan Negara menangkal ancaman dalam segala bentuknya yang datang dari
luar maupun dari dalam negeri, sebagai alternatif lain dari konsepsi Kekuatan
Nasional dalam arti power politics
dengan peranan untuk menjadi acuan atau pengarah dalam penyusunan Politik dan
Strategi Nasional.
Ketahanan
Nasional merupakan suatu konsepsi tentang masalah pengaturan dan pembinaan
aspek-aspek kehidupan nasional. Metoda Astagatra
membagi aspek kehidupan nasional dalam 8 (delapan) unsur atau gatra, terdiri
dari :
a. Gatra/Aspek alamiah yang disebut Trigatra
yaitu :
1)
Gatra Geografi
2)
Gatra Demografi
3)
Gatra Kekayaan Alam
b. Gatra/Aspek sosial/kemasyarakatan yang disebut
Pancagatra yaitu :
1)
Gatra Ideologi
2)
Gatra Politik
3)
Gatra Ekonomi
4)
Gatra Sosial Budaya
5)
Gatra Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
Antara
Trigatra dan Pancagatra serta antar gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik
yang erat yang dinamakan keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan
(interdependensi). Selanjutnya dalam
pembahasan perikehidupan nasional akan selalu digunakan pengelompokan aspek
kehidupan nasional sesuai metoda Astagatra. Ketahanan Nasional diselenggarakan
secara realistis dan pragmatis, sesuai kemampuan dan keterbatasan yang ada
serta pengembangan dan pertumbuhan gatra diusahakan seimbang dan serasi (ballanced growth). Dengan demikian
melahirkan sifat-sifat Ketahanan Nasional Indonesia yaitu manunggal, dinamis,
mandiri, kewibawaan serta mengutamakan musyawarah dan kerjasama. Dengan demikian Ketahanan Nasional Indonesia
betul-betul terpadu dalam segala aspek Ketahanan. Ketahanan nasional yang
dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak
dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga,
2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
1)
Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi
bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan
semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan
untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
2)
Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa
Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang
dicitacitakan.
3)
Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk
mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional
berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha
yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat
dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka
pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan
ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
Kemandirian Industri Pertahanan
Memproduksi
senjata menjadi tuntutan sejumlah negara di dunia. Kemandirian ini bukan sekadar menghemat biaya,
juga untuk menghindari tekanan negara produsen besar senjata yang sering ikut
campur lebih jauh urusan pertahanan. Tuntutan ini disadari pula oleh Indonesia.
Sejak sepuluh tahun terakhir Indonesia
berupaya memenuhi kebutuhan senjata militer secara lebih mandiri, terutama
senjata ringan untuk pasukan infanteri dan kepolisian. Beruntung sejak lama RI
memiliki industri senjata ringan sendiri, yaitu PT Pindad (Persero). Industri
senjata yang sudah berdiri sejak zaman penjajahan Belanda tersebut (usianya
sekira 96 tahun), kini semakin terasa perannya untuk memenuhi kebutuhan senjata
ringan militer Indonesia
(TNI/Tentara Nasional Indonesia).
Pada sisi
lain, dari sejumlah pengalaman terlalu bergantungnya militer kepada produk
asing, memberikan pengaruh lain yang kurang baik. Di antaranya, tak jarang
terjadi ketidaksesuaian produk senjata yang digunakan dengan karakteristik pasukan dan kondisi alam suatu negara. Dengan diproduksinya senjata secara mandiri
oleh PT Pindad, maka kesesuaian dengan kebutuhan militer Indonesia diharapkan semakin
terpenuhi.
Untuk industri
pertahanan yang lain seperti industri dirgantara yang merupakan bagian utama
dari industri pertahanan udara memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga
wilayah udara Indonesia
dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan negara lain. Berbagai kontribusi positif telah dijelaskan
di depan, sehingga tidak ada keraguan bahwa industri dirgantara yang
keberadaannya saat ini sangat memprihatinkan harus diupayakan untuk dipertahankan.
Industri
pertahanan di laut yang diwakili oleh PT PAL juga memiliki peran yang tidak
kalah strategis dalam penyediaan kebutuhan kapal perang untuk kepentingan
menjaga wilayah lautan Indonesia
yang sangat kaya akan aneka ragam hayati kelautan. Kondisi dari ketiga ranah
industri tersebut, yaitu industri peralatan militer, dirgantara dan kelautan.memerlukan
dukungan semua pihak baik dari pemerintah, lembaga perwakilan rakyat, kalangan
dunia usaha, lembaga penelitian dan seluruh lapisan masyarakat. Peran pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat
terutama pada regulasi dan kebijakan terkait dengan pemberian kredit dengan
bunga lunak, pemasaran dalam negeri maupun hubungan antar negara untuk
menggunakan produk peralatan militer buatan Indonesia (Goverment to Goverment).
Disamping itu
juga terkait dengan dukungan terhadap pendanaan dan kebijakan terhadap lembaga
penelitian seperti BPPT, LIPI dan lembaga penelitian yang dimiliki perguruan
tingggi. Sebab dari kerjasama dan hasil
penelitian yang dilakukan lembaga-lembaga penelitian tersebut, akan
menghasilkan penguasaan teknologi produksi peralatan militer yang lebih baik
dan yang tidak kalah penting adalah penguasaan teknologi pengolahan bahan baku industri pertahanan.
Daya Saing Industri Pertahanan
Membangun
eksistensi industri senjata tak mudah. Pasalnya, perdagangan senjata tak dapat
disamakan dengan bisnis produk lain yang secara leluasa diperdagangkan secara
bebas. Bisnis senjata sering terbentur
banyak faktor, terutama politik. Belum
pula, kebanyakan pembelian senjata dari pemerintah di berbagai negara
berdasarkan sistem anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan. Pada sisi lain,
industri senjata, khususnya senjata ringan, kini bertumbuhan di berbagai negara
sehingga persaingan semakin ketat. Akibatnya
banyak industri senjata di dunia yang mengalami nasib kurang baik. Penyebabnya,
selama ini mereka terlalu menggantungkan kelangsungan perusahaan dari bisnis
inti, yaitu produksi senjata.
Dibandingkan
industri senjata negara lain, khususnya dari sesama negara Asia Tenggara, industri
pertahanan Indonesia
sebenarnya memiliki prospek yang bagus. Setidaknya,
untuk mengejar Singapura dan Malaysia
yang sudah melakukan "lompatan" ke depan dalam produksi peralatan
militer, baik senjata maupun kendaran angkut pasukan masih bisa dilakukan
asalkan dengan kerja keras dan dukungan pendanaan yang cukup.serta dukungan
penelitian dan pengembangan produk yang semakin memadai.
Sebagai
gambaran, Singapura sudah mampu membuat meriam artileri kaliber 155 mm,
beberapa pucuk diantaranya sudah dibeli TNI dan ditempatkan di Cimahi. Belum
pula industri senjata ringan, misalnya senapan otomatis regu Ultimax-100
(kaliber 5,56 mm x 45) yang sudah diekspor ke sejumlah negara, bahkan digunakan
sebagai salah satu standar senjata pasukan AS dan juga TNI. Sedangkan Malaysia sudah lebih dahulu membuat
kendaraan angkut personel, bahkan ukurannya lebih besar dibandingkan produksi
PT Pindad. Industri senjata di sana
dipercayakan kepada swasta, dengan sokongan pemerintah dan kerjasama dengan
berbagai pabrik senjata di Inggris.
Sedangkan Korea
Selatan mempunyai perusahan Daewoo, yang bukan hanya sebagai produsen mobil dan
barang-barang elektronik. Daewoo juga adalah produsen senjata ringan bagi
militer negaranya, yaitu senapan K1 dan K2,
bahkan kapal selam. Begitu pula di Jepang, Mitsubishi bukan hanya dikenal
sebagai produsen mobil, alat-alat generator, dan lain-lain, dia juga membuat
pesawat tempur Mitsubishi F-1 yang digunakan untuk pasukan bela diri Jepang,
tank, dan lain sebagainya.
Melihat peta
seperti itu, industri pertahanan Indonesia sebenarnya lebih
beruntung karena memiliki peluang dan bisa menjadi perusahaan yang lebih besar
dan eksis. Industri pertahanan Indonesia perlu melakukan diversifikasi usaha,
dimana mereka pun mengembangkan bisnisnya yang diarahkan berimbang dengan produk
komersial sehingga pada gilirannya mampu bersaing dan tumbuh menjadi industri
pertahanan yang disegani di kalangan Asia.
C. PENUTUP
Kesimpulan
Kita semua
menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin
dicapainya. Orang mengatakan bahwa cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu
bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya dalam
usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun
ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan,
kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan ketahanan
nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa (Suhady dan Sinaga,
2006).
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari
segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk
itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu
dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Kondisi
industri pertahanan Indonesia dalam keadaan kurang menggembirakan terutama
industri kedirgantaraan dan industri maritim.
Ditinjau dari delapan gatra pada aspek Alamiah (tri gatra) dan aspek
kemasyarakatan (panca gatra), kemandirian industri pertahanan dapat berperan
dalam memberikan kontribusi untuk mendukung terwujudnya kondisi ketahanan
nasional.
Saran
Dari kesimpulan di atas, dapat
disarankan sebagai berikut :
a.
Perlunya pengembangan industri pertahanan menuju
kemandirian baik dari bahan baku sampai dengan teknologi dan pembeayaan
sehingga pada gilirannya mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kondisi
ketahanan nasional.
b.
Perlu dilakukan upaya untuk mewujudkan kemandirian
industri pertahanan melalui :
1)
Penyediaan bahan baku yang cukup tanpa menggantungkan
bahan baku dari luar.
2)
Penguasaan teknologi yang cukup tinggi tanpa tergantung
dari luar sehingga ada kemandirian dalam penggunaan teknologi untuk produksi
keperluan pertahanan.
Kedua upaya
di atas hendaknya dilakukan dengan menjalin kerjasama yang terpadu antara
lembaga riset and development di perusahaan maupun di lembaga riset di
perguruan tinggi.
3)
Dukungan pembeayaan yang memadai untuk keperluan
operasional perusahaan dan keperluan riset and development.
4)
Adanya kebijakan (political
will) pemerintah untuk melindungi industri pertahanan dengan memanfaatkan
sebesar-besarnya hasil industri pertahanan untuk mencukupi kebutuhan pertahanan
negara.
5)
Adanya upaya dari pemerintah dari pemerintah untuk
membuka komunikasi politik dengan negara lain sehingga memiliki hasrat untuk
menggunakan produk pertahanan dari Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan militer Negaranya. Sehingga pada gilirannya industri pertahanan
Indonesia dapat semakin bersaing dengan negara lain dan lebih ekonomis. Dengan
demikian kelangsungan hidup industri pertahanan Indonesia menjadi lebih
terjamin tanpa tergantung dari subsidi yang dikeluarkan Negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.pengertianilmu.com/2015/07/normal-0-false-false-false-en-us-x-none28_32.html
Anonim, Berita Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi, www.iptek.net.id/ind/berita/ berita_lama_idx.php?id=128
- 17k - 22 Aug 2004
Anonim, P.T. Pindad Online,
www.pindad.com/index2.html - 2k
Tidak ada komentar:
Posting Komentar