BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Tentunya
kita pernah menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui televise
dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan,
kampanye partai politik, dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis
politik. Pola-pola perilaku tersebut menyangkut kehidupan bernagara,
pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya yang disebut sebagai budaya
politik.
Sebagai
warga negara indonesia, kita harus memahami budaya politik yang demokratis
berdasarkan pancasila dan uud 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat
berjalan dengan baik.
Sebagaimana
kita ketahui bahwa politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan,
jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang
dikehendaki. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan
cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan
umum (public policies) yang menyangkut peraturan, pembagian, atau
alokasi sumber-sumber yang ada. Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat dilakukan
dengan kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan itulah diperlukan sarana
politik yang disebut partai politik.
1.2
Tujuan
Tujuan
dari makalah ini adalah agar kita mengerti apa itu politik dan bisa
menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Budaya Politik
1.
Pengertian Budaya Politik
A.
Pengertian Budaya
Secara
etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain:
culture (bahasa inggris) artinya budaya, colore (bahasa latin) artinya budaya,
dan akhlaq (bahasa arab) artinya peradaban atau budi.
Kata
“kebudayaan” berasala dari bahasa sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan
bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi
kata budidaya yang artinya kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok
orang.
Menurut
koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan
hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia
dengan cara belajar. Sedangkan menurut moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan
dari suatu bangsa.
Menurut
zoetmulder, kebudayaan adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan
dari kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia,
sehingga merupakan satu kesatuan harmonis.
Salah
satu unsure kebudayaan yang bersifat universal adalah system
kemasyarakatan yang didlamnya terdapat organisasi kekuasaan atau politik.
Kebudayaan dimiliki oleh setiap masyarakat dan selalu berkembang dalam upaya
memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
B.
Pengertian Politik
Pada
umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam
suatu system politk atau negara yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan
dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut
tujuan-tujuan seluruh masyarakat, termasuk kegiatan berbagai kelompok baik
partai poltik maupun individu. Konsep-konsep pokok politik adalah negara,
kekuasaaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian kekuasaan.
Pengambilan
keputusan menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusutan skala
prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan
tujuan-tujuan itu, perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang
menyangkut pengaturan dan pembagian sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan
kebijaksanaan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan yang akan dipakai,
baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin
akan timbul dalam proses tersebut.
2.
Manusia Sebagai Insan Politik
A.
Hakikat Manusia
Sebagai
makhluk social, setiap manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga
muncul kelompok-kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh
dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin
kerjasama, tetapi dilain pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesame
manusia. Akan tetapi, manusia mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup
bersama dengan orang lain secara rukun.
Dimasa
modern ini hampir dapat dipastikan bahwa tidak seorang pun dapat melepaskan
diri dari pengaruh politik, seseorang dapat saja mengalami dampak dari berbagai
bentuk dan tahapan proses politik. Setidaknya, salah satu dari bentuk proses
politik, seperti konflik, manipulasi sumber kekuasaan, paksaan, dan tawar
menawar politik dapat mempengaruhi seseeorang dalam waktu tertentu. Namun
demikian, kadar pengaruh poltik terhadap setiap orang tidaklah sama, kesediaan
menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk menghindar akan menentukan gradasi
pengaruh olitik terhadap individu. Berbeda dengan posisi seseorang terhadap
pengaruh prosese politik, di sisi lain terdapat kemampuan setiap orang untuk
mempengaruhi proses politik. Apabila seseorang tidak luput dari pengaruh politik
maka hanya orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan mempengaruhi proses
politik. Mereka itu adalah orang yang menguasai sumber daya dan teknologi
politik serta mempunyai tekad atau daya juang.
B.
Hubungan Manusia Dengan Politik
Secara
etimologis, poltik berasal dari kata “polis” yang berarti negara kota,
yaitu suatu kelompok manusia yang terorganisir yang menepati suatu wilayah
tertentu sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Politik
juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian
adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi hubungan setiap individu dengan
yang lainnya, hubungan individu atau kelompok individu dengan negara, dan
hubungan negara dengan negara. Jadi, politik dalam arti luas berkaitan dengan
pemerintahan, sisitem kekuasaan untuk mengatur hubngan individu dan kelompok
individu satu sama lain atau dengan negara dan antara negara dengan negara.
Didlamnya juga terdapat bentuk, cara memperoleh, dan lembaga-lembaga
kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga negara dalam turut serta dan berperan
dalam mengambil keputusan.
C.
Suasana Kehidupan Politik Suatu Bangsa
Suasana
kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama,
suasana kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan
lembaga-lembaga negara, fungsi dan wewenang serta hubungan kewenangan antar
lembaga negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan
dengan pengelompokkan warga negara atau anggota masyarakat kedalam berbagai macam
golongan yang biasanya disebut sebagai kekuatan social poltik. Peran rakyat
sebagai pelaku politik berfungsi sebagai input yang berwujud keinginan,
harapan, dan tuntutan.
Suasana
kehidupan politik pemerintahan biasanya disebut suprastruktur politik. Dan
sebaliknya suasana kehidupan politik rakyat disebut infrastruktur politik.
Suprastruktur politik terdiri atas lembaga legislative, eksekutif, dan
yudikatif. Sementara infrastruktur politik didalamnya terdiri atas beberapa
asosiasi atau kelompok pertain politik (political party), kelompok
kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group),
media komunikasi politik (media of political communication), kelompok
wartawan (journalism group), kelompok mahasiswa (student group),
dan para tokoh politik (political figures).
D.
Pendidikan Politik
Panggabean
memberikan batasan pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat mentransfer
kultur politiknya dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan
paduan dari nilai, keyakinan empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang
dimaksud adalah nilai-nilai instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan
uud 1945. Keyakinan empiric ialah keyakinan fundamental yang dihayati
masyarakat mengenai sifat hakikat dari system politik yang dianggap memadai
dengan pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.
2.2
Budaya Politik Yang Berkembang Dalam Masyarakat Indonesia
1.
Masyarakat Politik
A.
Definisi Negara
Berbicara
soal masyarakat politik sebenarnya juga membahas masalah negara. Negara timbul karena
adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka ragam yang menyebabkan
mereka harus bekrja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kerja sama ini timbul
karena setiap orang tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara sendiri-sendiri.
Karena itu, sesuai dengan kecakapan mereka masing-masing, tiap orang mempunyai
tugas sendiri dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan
mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau negara. Negara merupakan
integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang
mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam maskesatuan mereka
inilah yang kemudian disebut masyarakat atau negara. Negara merupakan integrasi
dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai
kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam masarakat dan menertibkan
gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
B.
Sifat-Sifat Negara
Menurut
miriam budiardjo, pada umumnya setiap negara mempunyai tiga sifat, yaitu
memaksa, monopoli, dan mencangkup semua.
Ø sifat memaksa, maksudnya agar peraturan
perundang-undangan ditaati dalam rangka mewujudkan ketertiban
masyarakatsehingga negara memiliki sifat memaksa. Nagara memiliki kekuasaan
untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu antara lain
polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa ini berbeda dengan organisasi lainnya
karena aturan-aturan yang dikeluarkan oleh ngara lebih mengikat.
Ø sifat monopoli, maksudnya negara berhak
memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara dapat
melakukan tindakan apapun demi kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan
masyarakat.
Ø sifat mencangkup semua, (all
encompassing, all embrassing), maksudnya semua peraturan perundang-undangan
disusun dan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Misalnya, peraturan
tentang pajak yang ditujukan untuk semua warga negara. Sifat mencangkup ini
sangat penting untuk diperhatikan karena setiap langkah yang dilakukan oleh
pemerintah harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap warga negara.
C.
Tatanan Kehidupan Masyarakat Politik
Dalam
perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan baik
positif amupun negative. Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari
masyarakat selalu berkembang secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu
kondisi tertentu yang diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak
jarang diliputi suasana-suasana konflik.
Manusia
hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh
pertentangan. Konflik-konflik ideologis berbagai golongan di masyarakat
indonesia khususnya, telah menjadi sebab timbulnya kesulitan-kesulitan untuk
mengembangkan aturan permainan (rules of the game). Oleh karena itu,
tidak mengherankan apabila konflik-konflik ideologis tersebut tumbuh
berdampingan dengan timbulnya konflik-konflik yang bersifat politis akibat
pertentangan-pertentangan didalam pembagian status, kekuasaan, dan
sumber-sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Ada
beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk
menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
A)
demonstrasi, yaitu
kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan
kekerasan untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat
pemerintah, ideology, kebijaksanaan yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru
direncanakan. Misalnya, demo menolak kenaikan harga bbm, demo menuntut
pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan lain sebagainya.
B)
kerusuhan, kerusuhan
dalah pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan
kekerasan secara fisik yang biasanya diikitu pengrusakan barang-barang,
pemukulan atau bahkan pembunuhan. Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari
demonstarsi adalah kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas
sebagai akibat dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya,
kerusuhan mei 1998, kerusuhan 27 juli 1996, atau peristiwa 27 juili, kerusuhan
poso, dan sebagainya.
C)
Serangan Bersenjata, (Armed
Attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan
suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan
kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di nangroe aceh
darussalam (nad) sebagai akibat dari upaya gerakan aceh merdeka (gam) yang
ingin melepaskan diri dari pangkuan nkri.
D)
Banyaknya Jumlah Kematian Sebagai Akibat Dari Kekerasan Politik, Misalnya penculikan dan
pembunuhan dengan motif politik dan sebagainya.
Suatu
integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang diatas consensus nasional
mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku
bagi seluruh masyarakat tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah
orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa yang
membedakan apakah seseorang termasuk sebagai warga dari suatu bangsa atau
tidak. Kedua, merupakan consensus nasional mengetahui bagaimana suatu kehidupan
bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan. Suatu consensus
nasional mengenai “sisitem nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social
diantara para anggota suatu masyarakat bangsa.
Ada
beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik,
yaitu factor umum dan khusus. Factor umum merupakan factor yang mempengaruhi
terciptanya ketahanan nasional dibidang ideology, ekonomi, social budaya, dan
pertahanan keamanan. Sedangkan factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan
nasional di bidang politik, meluputi sebagai berikut :
Ø adanya ideology nasional yang dapat
mewujudkan suatu realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat
menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntutan zaman. Ideology nasional harus
benar-benar dimengerti, dipahami, diyakini, dihayati, dan diamalkan serta
diamankan oleh seganap lapisan masyarakat.
Ø adanya pimpinan nasional yang kuat dan
berwibawa, mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat, serta mendapatkan
kepercayaan dan dukungan dari rakyat.
Ø adanya pemerintahan yang bersih, efektif,
dan efisien, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demoratis. Selain itu,
mampu menyelenggarakan pembangunan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan
mampu melindungi seluruh tumpah darah dan segenap bangsa indonesia sehingga
tercipta suasana dan perasaan aman, bebas dari bahaya dan ketakutan.
Ø adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran
politik, disiplin nasional, dan dinamika social yang tinggi sehingga tumbuh
motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam
pembangunan nasional.
2.
Tipe-Tipe Budaya Politik Yang Berkembang Dalam Masyarakat Indonesia
Dalam
masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
A)
Budaya Politik Parokial
Budaya
politik parochial berlangsung dalam masyarakat tradisional, dimana
masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang sangat kecil. Para
pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan perananya dalam
bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.anggota masyarakat cenderung tidak
menaruh minat terhadap objek-objek politk yang luas. Kesadaran yang menonjol
dari anggota masyarakat dalam bidang poltik, bahwa mereka mengakui adanya pusat
kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.
B)
Budaya Politik Kaula
Dalam
budaya politik kaula (subjek), anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian,
mungkin pula kesadaran, terhadap system keseluruhan, terutama dari segi output
politik. Orientasi anggota masyarakat yang nyata terhadap objek politik dapat
dilihat dari pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap dukungan,
maupun sikap bermusuhan terhadap system politik. Posisinya sebagai kaula,
anggota masyarakat dapat dikatakan sebagai posisi yang pasif. Mereka menganggap
dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah system politik, dan oleh
karena itu, menyerah saja kepada segala kebijaksanaan dan keputusan para
pemegang jabatan politik dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang tidak
dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditantang. Tiada jalan bagi anggota masyarakat
kecuali menrima system politik sebagaimana adanya, patuh, ssetia, dan mengikuti
segala instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.
C)
Budaya Politik Partisipan
Budaya
politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan
politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung
jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh
kesadaran system politik secara totalitas, input dan output maupun possisi
dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota msyarakat terlibat dalam
sisitem politik yang berlaku betapa kecil peran yang dijalankannya. Budaya
politik partisipan dalam pemahaman yang demikian tidak lain merupakan wujud
dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam masyarakat. Sebab budaya demokrasi
member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Misalnya mengkritisi kebijakn pemerintah melalui opini-opini di media massa,
mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan penyelewengan
hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.
2.3.
Pentingnya Sosialisasi Perkembangan Budaya Politik
1.
Cara-Cara Berpolitik Dalam Masyarakat
Perkembangan
demokrasi dewasa ini mempunyai dampak bagi kehidupan politik di indonesia.
Munculnya partai-partai politik turut menyemarakkan proses demokrasi. Akan
tetapi, banyak hal yang harus dikaji ketika hubungan antara elit poltik dan
massa pendukungnya belakangan ini seolah sekedar hubungan antara anak dan bapak
yang belum dijiwai oleh semangat demokrasi itu sendiri. Masyarakat dalam
menentukan figure-figur pemimpin bangsa kurang berpikir secara rasional karena masih
bersikap paternalistis dan feodalistis. Hal ini sangat membahayakan bagi
perkembangan suatu bangsa yang sarat dengan heterogenitas seperti indonesia
yang sangat membutuhkan ketahanan dan stabilitas politik.
Guna
mewujudkan ketahanan politik sebagai kondisi kehidupan politik bangsa yang
sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik perlu diupayakan adanya
tata cara berpolitik yang didasarkan pada kenyataan obyektif bahwa manusia
adalah sebagai subjek negara. Oleh karena itu, kehidupan politik dalam negara
harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia.dalam
system politik, negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan
yang dalam istilah ilmu hukum dan kenegaraan disebut hak asasi manusia. Hal ini
sebagai perwujudan hak atas martabat kemanusiaan sehingga system politik negara
harus mampu menciptakan system yang menjamin hak-hak tersebut. Pengembangan
politik negara, terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus berdasarkan
pada moralitas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,
seperti halnya uu no. 31 tahun 2002 tentang partai politik dan uu no. 12 tahun
2003 tentang pemilihan umum.
Pembentukan,
pemeliharaan, dan pengembangan partai politik pada dasarnya merupakan salah
satu pencerminan hak warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan
pendapat. Melalui partai politik, rakyat dapat mewujudkan haknya untuk
menyatakan pendapat tentang arah kehidupan dan masa depannya dalam
bermasyarakat dan bernegara. Partai politik merupakan komponen yang sangat
penting dalam system politik demokrasi. Dengan demikian, penataan kepartaian
harus bertumpu pada kaidah-kaidah kedaulatan rakyat, yaitu memberikan
kebebasan, kesetaraan, dan kebersamaan. Melalui kebebasan yang bertanggung
jawab, segenap warga negara memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat guna
mewujudkan cita-cita politiknya secara nyata.
2.
Penerapan Budaya Politik
Pelaksanaan
budaya poltik secara demokratis perlu dipahami oleh setiap warga negara
indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita negara. Menurut miriam budiardjo,
penerapan budaya politik dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai berikut
:
Ø menyelesaikan perselaisihan secara damai dan
melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat beda pendapat serta kepentingan
yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Perselisihan
harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai
kompromi, consensus, atau mufakat.
Ø menjamin terselenggaranya perubahan secara
damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Perubahan social terjadi
karena beberapa factor, seperti kemajuan teknologi, kepadatan penduduk, dan
pola perdagangan. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap
perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
Ø menyelenggarakan pergantian pemimpin secara
teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian pimpinan atas dasar turunan,
mengangkat diri sendiri, coup d’ etat dianggap tidak wajar.
Ø membatasi pemakaian kekerasan sampai
minimum. Golongan minoritas yang biasanya terkena paksaan akan lebih
menerimanya apabila diberi kesempatan turut serta dalam merumuskan
kebijaksanaan.
Ø mengakui dan menanggap wajar adanya
kenekaragaman. Keanekaragaman tercermin dalam keanekaragaman pendapat,
kepentingan, dan tingkah laku, perlu terselengaranya masyarakat yang terbuka
dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya fleksibilitas dan tersedianya
berbagai alternative dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman
tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan negara.
Ø menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat
demokratis keadilan merupakan cita-cita bersama, walaupun sebagian kecil
masyarakat ada yang merasa diperlakukan tidak adil.
System
politik demokrasi indonesia termasuk didalamnya adalah pembangunan partai
politik, harus mengacu dan berpedoman kepada pancasila dan uud 1945 sebagai
pedoman sikap dan perilaku berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pembangunan partai politk harus memperhatikan pembangunan karakter politik
karena sperti kita ketahui, politik berkarakter atau berwatak positif maupun
negative. Berwatak positif, yaitu menghendaki terjadinya atau terwujudnya
keadilan dan kebenaran. Berwatak negative, yaitu dalam usaha mewujudkan
keadilan dan kebenaran kadang-kadang bersifat destruktif dan menggunakan segala
cara asal tujuan tercapai. Didalam pembangnan partai politik juga menyangkut
pembangunan fungsi partai politik itu sendiri, yaitu memperjuangkan
kepentingan-kepentingan rakyat, baik kepentingan politik, social, ekonomi, dan
budaya baik didalam infrastruktur maupun suprastruktur.
2.4
Peran Serta Budaya Politik Partisipan
1.
Komunikasi Politik
Komunikasi
politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber
pimpinan nasional. Komunikasi politik secara vertical maupun horizontal baik
didalam suprastruktur maupun infrastruktur dimaksudkan untuk mewujudkan adanya
pengertian-pengertian politik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk
terwujudnya tujuan politik. Adapun tujuan politik tidak dapat dilepaskan dari
tujuan partai politik dan tujuan partai politik juga seharudnya adalah sama
dengan tujuan politik yang termaktub dalam uud negara.
Tujuan
politik yang sama antara partai politik denga tujuan negara diharakan tidak
akan terjadi kompetisi politik yang tidak sehat antar partai politik, mengingat
tiap partai politik akan mempunyai disiplin politik, disiplin social, dan
disiplin nasional. Setiap kegiatan partai politik tidak akan mengorbankan
kepentingan-kepentingan nasional, ideology, dan negara.
2.
Partisipasi Politik
Demokrasi
merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya politik. Budaya politik di
indonesia pada hakikatnya telah melekat dalam system politik yang berlaku di
indonesia. Pada norma-norma, nilai-nilai serta ketentuan yang ada di negara
kita budaya politik selalu terkait dengan system politik yang berlaku yaitu
demokrasi pancasila.
Peran
serta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui
tindakan-tindakan berikut :
Ø kemampuan berpartisipasi aktif dalam
kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu.
Ø mengetahui hak dan kewajibannya sebagai
warga negara.
Ø memiliki toleransi yang tinggi terhadap
perbedaan pendapat
Ø berjiwa besar menerima kelebihan orang lain
dan berlapang dada menerima kekalahan.
Ø mengutamakan musyawarah yang menyangkut
kepentingan bersama.
Ø menyampaikan hak demokrasinya sebagaimana
diatur dalam uu.
Ø kemampuan berpartisipasi terhadap kegiatan
dilingkungan
BAB III
KESIMPULAN
3.1
Kesimpulan
Sebagai
bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah negara
dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari
luar negeri, tidak dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan negara
republic indonesia silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
3.2
Saran
Dalam
berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang
sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa indonesia terrdiri dari
berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar