BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Lingkungan
merupakan makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan
kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen
lainnya.
Dengan demikian
mahluk hidup diharapkan
akan memiliki sifat
yang peduli terhadap lingkungan mengenai pemanfaatan dan menjaga lingkungan.
Kerusakan lingkungan hidup akibat populasi manusia dapat mempengaruhi
keadaan alam. Semakin banyak manusia tinggal di suatu daerah maka kebutuhan hidup
juga bertambah. Dengan bertambahnya manusia yang berperan sebagai konsumen,
para produsen harus memproduksi
produk agar memenuhi kebutuhan konsumen. Sedangkan semakin banyak produk yang dikeluarkan oleh
industri mengeluarkan limbah yang dibuang ke lingkungan dapat mengakibatkan
kerusakan alam khususnya pada lingkungan hidup.
Kerusakan
lingkungan hidup dapat berdampak pada kesehatan serta kurangnya faktor
pemahaman masyarakat tentang menjaga lingkungan. Hal ini berarti diketahui pemahaman dan
cara untuk menjaga lingkungan lebih ditingkatkan lagi oleh masyarakat agar
lebih menghargai dan mendapatkan lingkungan yang sehat.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Apa yang
dimaksud lingkungan
hidup?
1.2.2 Apa yang menyebabkan kerusakan lingkungan
hidup?
1.2.3 Apa sajakah bentuk-bentuk dan faktor
penyebab dari kerusakan lingkungan?
1.2.4 Bagaimanakah usaha untuk
melestarikan lingkungan?
1.3
Tujuan
1.3.1 Mampu menjelaskan pengertian kerusakan lingkungan hidup.
1.3.2 Mampu menjelaskan berbagai bentuk dan akibat dari kerusakan
lingkungan.
1.3.3 Mampu mengaplikasikan usaha untuk melestarikan lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
lingkungan hidup
Lingkungan
hidup adalah segala sesuatu yang ada disekitar berupa manusia, hewan, dan
tumbuhan yang memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling
mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen lainnya. Pelestarian
lingkungan merupakan tanggung jawab terhadap kesadaran untuk menjaga kelestarian,
bukan menjadi predator untuk merusak lingkungan (Miller, 1985)
Interaksi
antara berbagai komponen tersebut ada kalanya bersifat positif dan tidak jarang
pula yang bersifat negatif. Keadaan yang bersifat positif dapat terjadi apabila
terjadi keadaan yang mendorong dan membantu kelancaran berlangsungnya proses
kehidupan lingkungan.
Bentuk
interaksi yang bersifat positif yaitu dengan cara mengambil hasil hutan agar
tetap terjaga kelesteriannya misalnya dengan sistem tebang pilih yaitu pohon
yang ditebang hanya pohon yang besar dan tua, agar pohon-pohon kecil yang
sebelumnya terlindungi oleh pohon besar, akan cepat menjadi besar menggantikan
pohon yang ditebang tersebut.
Interaksi
yang bersifat negatif terjadi apabila proses interaksi lingkungan yang harmonis
terganggu sehingga interaksi berjalan saling merugikan. Adanya gangguan
terhadap satu komponen di dalam lingkungan hidup, akan membawa pengaruh yang
negatif bagi komponen-komponen lainnya karena keseimbangan terhadap
komponen-komponen tersebut tidak harmonis lagi.
Lingkungan yang sehat dapat diciptakan, jika setiap individu
diberikan pemahaman konsep dan perlakuan yang tepat untuk menjaga dan
melestarikan lingkungan. Lingkungan hidup sehat dapat bernilai positif, jika
dijadikan adanya suatu kebiasaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, seperti
dilakukan gotong royong dalam menjaga kebersihan.
2.2 Arti penting
lingkungan hidup bagi kehidupan
Bumi
ini diwariskan dari nenek moyang kita dalam keadaan yang sangat berkualitas dan
seimbang. Nenek moyang kita telah menjaga dan memeliharanya bagi kita sebagai
pewaris bumi selanjutnya, sehingga kita berhak dan harus mendapatkan kualitas
yang sama persis dengan apa yang didapatkan nenek moyang kita sebelumnya. Bumi
adalah anugerah yang tidak ternilai harganya dari Tuhan Yang Maha Esa karena
menjadi sumber segala kehidupan. Oleh karena itu, menjaga alam dan
keseimbangannya menjadi kewajiban kita semua secara mutlak tanpa syarat.
Masyarakat
jaman dahulu telah menyadari benar bahwa lingkungan hidup merupakan bagian
kehidupannya. Dari catatan sejarah diketahui bahwa pada abad ke-7, masyarakat
di Indonesia sudah membentuk suatu bagian yang bertugas mengawasi hutan, yang
hampir sama fungsinya dengan jabatan sekarang yang disebut dengan Perlindungan
Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA). Masyarakat seperti ini sering kita sebut
masyarakat tradisional.
Arti
penting lingkungan bagi kehidupan seperti pada hutan Masyarakat, pohon boleh
ditebang untuk keperluan masyarakat, akan tetapi sebelum ditebang harus menanam
terlebih dahulu pohon yang sama jenisnya di samping pohon yang akan ditebang
sehingga mereka tetap mewariskan lingkungan alam yang sama terhadap anak
cucunya. Hal ini menunjukkan betapa baiknya mereka menjaga lingkungan untuk
diteruskan kepada generasi yang akan datang.
2.3 Bentuk-bentuk
kerusakan lingkungan hidup dan faktor penyebabnya
Jumlah
penduduk yang meningkat serta kebutuhan tersier semakin banyak mengakibatkan
perkembangan teknologi yang pesat serta menyebabkan tekanan terhadap sumber
daya alam dan lingkungan semakin berat. Pertumbuhan penduduk dalam jumlah
besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman, pertanian,
industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan terus
mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara miskin dan
negara berkembang.
Kebutuhan
tersier yang terus mengalami peningkatan, baik dalam jumlah maupun kualitasnya
yang menyebabkan industri-industri berkembang dengan pesat. Perkembangan
industri yang pesat, membutuhkan sumber daya alam berupa bahan baku dan sumber
energi yang sangat besar pula. Sebagai akibatnya, sumber-sumber bahan baku dan
energi terus dikuras dalam jumlah besar. Cadangan sumber daya alam di alam
semakin merosot, hutan-hutan semakin rusak karena banyaknya pohon yang diambil
untuk kebutuhan bahan baku industri, apalagi bila tidak diimbangi dengan usaha
reboisasi akan menimbulkan bencana pencemaran terhadap udara, air, dan tanah,
yang akhirnya menganggu kehidupan manusia. Kerusakan hutan di Indonesia tidak
hanya berpengaruh terhadap keadaan iklim di Indonesia, akan tetapi berakibat
pula terhadap perubahan iklim global (dunia secara menyeluruh).
Peningkatan
karbondioksida (CO2) di udara menyebabkan efek rumah kaca. Efek
rumah kaca adalah tempat tinggal tetapi digunakan oleh petani di daerah dingin
atau subtropik untuk bercocok tanam. Walaupun suhu di luar sangat dingin pada
musim gugur dan musim dingin, tetapi di dalam rumah kaca udaranya tetap hangat
sehingga tanaman di dalamnya tetap hijau. Atmosfer bumi mengandung berbagai
macam gas dan partikel-partikel berupa benda-benda padat seperti debu. Di
antara berbagai gas di udara, yang berfungsi sebagai gas rumah kaca antara lain
karbon dioksida (CO2), metana (CH4), gas nitrogen, ozon
(O3), Klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain. Di antara gas-gas
tersebut yang paling dominan berfungsi sebagai rumah kaca adalah karbon
dioksida (CO2) yang disebut pula dengan gas rumah kaca. Menurut
hasil penelitian para ahli, semakin banyak gas karbon dioksida dilepaskan ke
udara dari hasil kegiatan manusia, akan semakin mempercepat kenaikan suhu di
permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi akan mempengaruhi iklim di
bumi, dan akan berdampak negatif pada kehidupan di muka bumi.
Perkembangan
industri yang begitu pesat, telah mengganggu keseimbangan gas karbon dioksida
di udara. Pembakaran minyak tanah, bensin, solar, batu bara, untuk menggerakkan
pabrik-pabrik. Demikian pula kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau
solar sebagai bahan bakar, pembakaran lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain,
telah menambah jumlah karbon dioksida di udara (Katadan, 2011).
Suhu
global (secara keseluruhan) rata-rata meningkat 0,6 °C. Hal ini berpengaruh
pula terhadap iklim global yaitu iklim di seluruh permukaan bumi. Kenaikan suhu
di permukaan bumi menyebabkan lapisan es yang berada di kutub banyak yang
mencair, dan pada akhirnya dapat menenggelamkan kawasan-kawasan yang rendah
seperti dataran-dataran pantai, dan pulau-pulau yang rendah (Sastrawijaya,
2008).
Peningkatan
gas karbon dioksida yang terus berlangsung, dan tanpa ada tindakan manusia
untuk menguranginya, diramalkan 100 tahun yang akan datang suhu bumi akan naik
antara 3°-4°C. Kenaikan suhu sebesar ini akan menyebabkan perubahan iklim yang
cukup berarti, dan akan disertai pula dengan berbagai bencana alam seperti
angin badai, naiknya permukaan laut, mencairnya es di puncak-puncak gunung dan
es di kutub, punahnya flora dan fauna yang tidak tahan terhadap perubahan, dan
sebagainya.
Masalah
lingkungan hidup sebenarnya tidak hanya pada emisi gas karbondioksida. Permasalahan lingkungan hidup cukup kompleks
dihadapi dipermukaan bumi ini. Penebangan hutan yang menyebabkan banjir,
pencemaran terhadap air oleh limbah-limbah industri, pembuangan sampah ke dalam
sungai (termasuk sampah rumah tangga), pencemaran terhadap tanah, dan
sebagainya, merupakan ancaman bagi kehidupan manusia.
Ancaman
banjir setiap musim hujan di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia,
adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri yang menebang hutan untuk mengejar
keuntungan sesaat. Berbagai wilayah di Indonesia setiap musim hujan dilanda
banjir dan tanah longsor, baik kota maupun luar kota. Penataan ruang kota yang
kurang memperhatikan dampak lingkungan, serta kehancuran hutan-hutan di daerah
tangkapan air, menjadi penyebab utama banjir di Jakarta.
Luas
hutan di Pulau Jawa telah berada jauh di bawah luas hutan yang ideal yaitu ±
40% dari luas wilayah. Luas hutan di Jawa Barat (termasuk Provinsi Banten)
hanya tinggal 21%, Jawa Tengah 20%, Jawa Timur 28%, rata-rata luas hutan di Pulau
Jawa tinggal 23%. Demikian pula halnya hutan di pulau-pulau lainnya seperti di
Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain, kerusakan hutan terus bertambah
luas karena faktor manusia. Satwa-satwa yang ada di dalam hutan hidupnya
semakin terancam dan merana karena habitat mereka yang merupakan tempat
hidupnya telah dirusak oleh manusia untuk memperoleh keuntungan.
Indonesia
memiliki hutan mangrove terluas di dunia yaitu sekitar 3,5 juta hektar dari
total luas hutan mangrove dunia sebesar 15 juta hektar. Tetapi luasnya terus
mengalami kemerosotan karena telah berubah fungsi. Hutan mangrove yang
berfungsi sebagai benteng terhadap abrasi (kikisan air laut), serta tempat
hidup dan bertelur berbagai jenis ikan laut, banyak yang telah berubah fungsi
menjadi tambak-tambak ikan, dan kepentingan-kepentingan lainnya. Kayu-kayu di
hutan mangrove ditebangi untuk dijual dan dijadikan kayu arang. Akibatnya
kerusakan hutan bakau yang terus meningkat tidak terhindarkan. Malapetaka alam seperti intrust (penyusupan)
air laut ke daratan, abrasi dan banjir sulit dihindari. Demikian pula kegiatan
masyarakat pantai yang menangkap udang, ikan, kepiting, dan lain-lain, akan
semakin sulit akibat rusaknya lingkungan hutan mangrove.
Tindakan-tindakan
manusia telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan, dan pada
akhirnya akan memberikan dampak buruk pula terhadap manusia sendiri. Kerusakan
lingkungan yang disebabkan berbagai faktor sebagaimana yang telah diuraikan
sebelumnya, akan menimbulkan berbagai dampak yang sangat merugikan dan
mengganggu kehidupan manusia. Flora dan fauna akan banyak yang punah,
meningkatnya penyakit pada manusia, penurunan hasil panen, kemarau yang
berkepanjangan. Atau sebaliknya, curah hujannya sangat tinggi yang menimbulkan
banjir besar, kekeringan air pada musim kemarau, rusaknya terumbu karang, dan
sebagainya (Katadan,2011)
Manusia
harus sadar betapa pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan
yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal (Katadan, 2011).
2.4 Usaha untuk pelestarian lingkungan
Pertemuan
Kyoto merupakan langkah awal untuk mengurangi polusi karbon dioksida di udara
dengan mengurangi penggunaan bahan bakar seperti minyak bumi, gas alam, batu
bara, yang disebut dengan bahan bakar fosil dan menggantikannya dengan bahan
bakar yang dapat diperbarui, misalnya sumber energi yang berasal dari tenaga
surya dan angin. Selain itu, pabrik-pabrik yang menggunakan energi fosil perlu
diganti dengan pabrik-pabrik baru yang berteknologi tinggi, yang lebih bersih
terhadap lingkungan (Soerinegara, 1988).
Beberapa
usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara-lain yaitu
sebagai berikut:
2.4.1. Bidang
Kehutanan
Kerusakan
hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya.
Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain :
a.
Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan
dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
b.
Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan
liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam
kegiatan tersebut.
c.
Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon
yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat
tumbuh subur kembali.
d.
Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada
kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali
hutan-hutan yang telah rusak.
e.
Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya
sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah,
tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2.4.2. Bidang Pertanian
a.
Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah)
menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b.
Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam),
supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi
dapat diperkecil.
c.
Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan
untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang
pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan
tanah.
d.
Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga
dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.
2.4.3. Bidang Industri
a.
Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah
maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang
tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap
industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
b.
Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh
asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon
monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan
penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau
halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c.
Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan
sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang
dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
d.
Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang
bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan
sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan
bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
e.
Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah
lingkungan.
f.
Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari
permukiman penduduk.
2.4.4. Bidang Perairan
a.
Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah,
dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan
tempat pembuangan sampah.
b.
Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian
pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c.
Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang
biak ikan-ikan harus dilarang.
d.
Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di
sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di
laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
2.4.5. Flora dan Fauna
Beberapa langkah yang perlu
dilakukan untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka antara lain :
a.
Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan
undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu fauna
yang dilindungi.
b.
Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan fauna
langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
2.4.6. Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23
Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman
yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan
undang-undang
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bedasarkan materi kerusakan
lingkungan akibat populasi manusia, dapat disimpulkan bahwa:
Kerusakan lingkungan hidup terjadi
karena dua faktor baik faktor alami ataupun karena tangan-tangan jahil manusia.
Kerusakan lingkungan hidup banyak diakibatkan oleh manusia. Diantaranya
kebakaran hutan, penebangan liar yang mengakibatkan hutan gundul. Majunya
teknologi seperti mobil, pabrik, dan sepeda motor membuat udara tercemar dan lapisan
ozon berlubang karena asap kendaraan. Lapisan ozon yang berlubang membuat sinar
matahari langsung ke bumi yang menyebabkan suhu di bumi naik. Karena suhu di
bumi naik es di kutub utara mulai mencair. Hal tersebut membuat permukaan air
laut meningkat. Dalam melestarikan lingkungan harus memperhatikan harus
memperhatikan solusi yang tepat dalam pengendalian usaha pelestarian
lingkungan.
3.2 Saran
Berdasarkan
pembahasan di atas, saran yang perlu diperhatikan yaitu:
1. Perlunya pemahaman lebih dalam
mengenai lingkungan yang dampak berakibat buruk jika tidak dipelihara
2. Perlunya tanggung jawab dari setiap
individu dalam menjaga lingkungan di sekitar agar lingkungan tetap terjaga
DAFTAR PUSTAKA
http://matsushimanitsuki.blogspot.co.id/2014/10/makalah-kerusakan-lingkungan-hidup-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar