Jumat, 23 Desember 2016

MAKALAH AMDAL



KATA PENGANTAR


            Dengan mengucap syukur pada Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat begitu besar pada kita semua, sehingga Alhamdulillah, makalah mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dapat terselesaikan dengan baik.

            Kami menyadari bahwa tersedianya referensi atau sumber dari berbagai penulis sangan membantu kami dalam menyajikan makalah yang sesuai dengan kaidahnya.Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat secara khusus bagi siapapun yang berkenan menggunakan makalah ini.
           
            Akhir kata , tidak ada karya manusia yang sempurna selain dari karya-Nya. Demikian pula dengan makalah ini masih jauh dari apa yang kita harapkan bersama. Oleh karena itu segala kritik dan saran demi kebaikan bersama sangat diharapkan sebagai bahan evaluasi atau revisi dari makalah ini.

                                   
Parigi, 13 Juni 2016



Penulis










DAFTAR ISI

Kata Pengantar ………………………………………………………............ 1
Daftar Isi ………………………………………………………...........……..  2
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ……………………………………………...… 3
B.     Rumusan Masalah …………………………………………….. 3
C.     Tujuan Penulisan …………………………………………….... 3

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian AMDAL …………………………………………... 4
B.     Peran AMDAL ………………………………………………... 4
C.     Penggunaan AMDAL …………………………………………. 5
D.    Pihak yang terkait dalam proses AMDAL …………………….  5
E.     Hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan AMDAL …… 5

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ……………………………………………………. 6
B.     Saran ……………………………………………………...…… 6

Daftar Pustaka ………………………...……………….................…………  7













BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang sering disingkat  AMDAL, merupakan reaksi terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi. Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan sebagai lawan pelaksana dan perencana pembangunan. Karena itu banyak pula yang mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka masalah dalam makalah ini dirumuskan sebagai berikut :
1.          Apa pengertian AMDAL ?
2.          Apa peran AMDAL ?
3.          Bagaimana mengenai Penggunaan AMDAL ?
4.          Siapa saja pihak yang terkait dengan proses AMDAL ?
5.          Apa saja yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan AMDAL ?

C.   Tujuan Penulisan
Dalam makalah ini , tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1.          Mengetahui pengertian AMDAL
2.          Mengetahui peran AMDAL dalam lingkungan
3.          Mengetahui penggunaan AMDAL dalam lingkungan
4.          Mengetahui siapa saja pihak yang terkait dengan proses AMDAL
5.          Mengetahui hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan AMDAL






BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek Abiotik, Biotik, dan Kultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".

B.     Peran AMDAL
AMDAL dimaksudkan sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif  terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan.
Dampak, adalah suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas, yang dapat bersifat alamiah , kimia,fisik, maupun biologi.Dalam konteks AMDAL penelitian dampak dilakukan karena adanya rencana aktivitas manusia dalam pembangunan . Perubahan yang disebabkan oleh pembangunan selalu lebih luas daripada sasaran pembangunan yang direncanakan. Untuk dapat melihat bahwa suatu dampak atau peruubahan telah terjadi, maka harus dimiliki bahan pembanding sebagai acuan. Salah satu acuannya adalah keadaan sebelum terjadinya perubahan.

C.     Penggunaan AMDAL
·                  Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
·                  Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
·                  Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
·                  Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
·                  Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan

D.     Pihak yang terkait dalam proses AMDAL
·                  Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
·                  Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
·                  masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.

E.     Hal yang harus diperhatiakn dalam pelaksanaan AMDAL
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1.      Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012
2.      Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2010
3.      Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
4.      Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia.

B.     Saran
AMDAL sangat penting dan harus diperhatikan, karena mempengaruhi kenyamanan hidup masyarakat sekita.Siapapun yang hendak melakukan pembangunan , seyogyanya menerapkan prinsip AMDAL agar tidak ada pihak yang dirugikan .Memperhatikan dampak dari pembangunan bagi lingkungan sekitar.






















DAFTAR PUSTAKA


http://ekashawty.blogspot.co.id/2013/09/makalah-amdal-lengkap.html

https://www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH FORMAT REKOD BISNIS

  MAKALAH FORMAT REKOD BISNIS           Disusun Oleh : DADANG MAULANA YUSUF D4 KEARSIPAN         UNIVERSITAS...